Kini Gugat Cerai, Atalia Praratya Terlibat Dugaan Korupsi Suami, KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil

Kini, gugatan perceraian Atalia Praratya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh suaminya. KPK memberi kesempatan untuk memeriksa istri Ridwan Kamil tersebut.

Atalia Praratya diketahui telah mengajukan permohonan perceraian terhadap suaminya Ridwan Kamil. Sidang pertama perkara perceraian ini telah berlangsung, di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung pada Rabu (17/22/2025).

Bacaan Lainnya

Pada sidang ini, kedua belah pihak tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Atalia Praratya diwakili oleh tim pengacara yang dipimpin oleh Debi Agusfriansa, sedangkan Ridwan Kamil diwakili oleh Wenda Aluwi.

Atalia dikatakan tidak dapat hadir dalam persidangan tersebut karena memiliki kegiatan dinas yang tidak bisa ditinggalkan. Sementara itu, Ridwan Kamil disebut tidak bisa datang karena masih berada di luar kota untuk menyelesaikan suatu tugas.

Dalam perkembangan berita perceraian Atalia dan Ridwan, muncul beberapa isu terbaru. Salah satunya adalah dugaan keterlibatan Atalia Praratya dalam kasus korupsi iklan Bank BJB yang turut mengungkit nama suaminya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan untuk memanggil istri mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yaitu Atalia Praratya, dalam proses penyidikan terkait kasus pembelian iklan Bank BJB. Informasi ini diungkapkan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

Ia menyampaikan bahwa penyelidikan kasus tersebut tidak terkait dengan perceraian RK dan Atalia, yang hanya menjadi akibat dari pemisahan harta antara keduanya. KPK akan memanggil Atalia apabila diperlukan konfirmasi atau penjelasan dalam mengungkap aliran dana maupun aset yang diduga terkait dengan perkara korupsi Bank BJB.

Mengutip dari Kompas TV, Budi menegaskan bahwa KPK tetap berpegang pada prinsip follow the money dalam setiap penanganan perkara. KPK melakukan penyelidikan terhadap keterlibatan mantan Gubernur Jabar dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

KPK menduga adanya aliran dana yang tidak tercatat dalam anggaran sebesar Rp200 miliar, salah satunya dialirkan kepada Ridwan Kamil. KPK juga menemukan hubungan antara aliran dana tersebut dengan aset milik RK yang diduga berasal dari dana nonbudgeter tersebut.

Sementara itu, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan ia tidak mengetahui apa-apa terkait kasus korupsi di Bank BJB. Namun ketika ditanya tentang temuan dana nonbudgeter yang ditemukan oleh KPK, RK menyatakan bahwa dana tersebut adalah milik pribadi dan tidak berkaitan dengan perkara ini.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus tersebut, salah satunya adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Selain mengamankan dokumen, KPK juga mengambil kendaraan yang dimiliki oleh Ridwan Kamil.

 

Sementara itu, dalam kasus dugaan korupsi yang menimpa Atalia, hingga kini dia belum mengeluarkan pernyataan apa pun. Perempuan ini bahkan tidak mengajukan permohonan terkait pembagian harta bersama.

Hal ini diungkapkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi. Ia menegaskan bahwa gugatan yang diajukan Atalia terhadap Ridwan Kamil bersifat murni perceraian tanpa adanya tuntutan tambahan.

“Tidak ada (masalah harta gono-gini), hanya perceraian saja,” kata Dede, dilaporkan dari TribunStyle.com.

Karena hal tersebut, harta kekayaan Atalia Praratya menjadi perhatian publik. Diketahui, pejabat ini memiliki total kekayaan sebesar Rp26,5 miliar.

Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 1 April 2025, Atalia menyampaikannya ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ibu Zara ini memiliki aset properti berupa tanah dan bangunan senilai Rp19,57 miliar.

Asetnya mencakup rumah dan tanah di Kota Bandung dengan luas ratusan meter persegi serta sebidang lahan di Gianyar, Bali. Selain properti, Atalia Praratya juga memiliki beberapa kendaraan yang bernilai total sebesar Rp1,83 miliar.

Sementara itu, istri Ridwan Kamil juga memiliki kas dan tabungan yang bernilai sebesar Rp8,6 miliar. Kekayaannya yang lain adalah surat berharga senilai Rp720 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp678 juta, serta harta lainnya sejumlah Rp157 juta. (*)

Pos terkait