Setelah adanya ketegasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota bahwa pada saat malam pergantian tahun dilarang menggelar dan menyalakan kembang api. Pesta kembang api akan diganti dengan gelaran do’a bersama bagi warga yang sedang tertimpa bencana.
Namun untuk tetap menghadirkan kemeriahan malam pergantian tahun, Pemkot Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan menjadikan Jl. HZ. Musthofa sebagai area car free night atau kawasan bebas kendaraan. Car free night rencananya akan digelar mulai dari kawasan Masjid Agung Kota Tasikmalaya hingga Simpang Empat Padayungan.
Car Free Night Jadi Solusi Sambut Tahun Baru
Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Riki Kustiawan menyebutkan area car free night akan memakai jalur utama yang ada di Kota Tasikmalaya. Rencananya, tutur AKP. Riki, penutupan akan dilakukan mulai dari Perempatan Lapas Tasikmalaya-Masjid Agung hingga Simpang Empat Padayungan.
“Dalam rangka menyambut pergantian tahun, kita akan memberi ruang pada warga untuk menikmatinya. Untuk malam tahun baru, kami akan menggelar car free night,” kata AKP Riki, kepada wartawan, Senin (29/12).
Menurut AKP. Riki, nantinya kendaraan yang akan berlalu-lalang dan menjelajahi sudut-sudut Kota Tasikmalaya hanya bisa melintas di jalur lingkar luar. Hal itu, lanjut AKP Riki sebagai upaya antisipasi adanya konvoi, dan kalaupun ada konvoi maka akan diarahkan ke jalan-jalan di ring luar.
Diingatkan AKP Riki, meski ditutup, namun penutupan itu bersifat situasional. Untuk itu, kata AKP. Riki, pihaknya akan melihat volume kendaraan dan aktivitas masyarakat di lapangan yang nantinya akan dikoordinasikan dengan Forkopimda.
“Semua rencana ini tergantung dari kondisi lapangan. Kami akan berkoordinasi dengan seluruh jajaran yang ada utamanya Forkopimda,” tandas AKP. Riki.
Wali Kota dan Ketua Dewan Berharap Malam Tahun Baru Berjalan Kondusif
Sebelumnya, dalam upaya menjaga kondusivitas dilingkungan kerjanya, saat Libur Nataru Pemkot Tasikmalaya telah mengeluarkan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan Libur Nataru. Pasalnya, untuk penggunaan kendaraan dinas sudah jelas aturannya dan itu harus dipatuhi oleh seluruh aparatur.

Larangan itu sendiri dikeluarkan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfaridzi saat menjelang puncak Libur Nataru. Viman Alfarizi menegaskan bahwa fungsi kendaraan dinas sudah diatur secara ketat dalam regulasi.
Menurut Viman, dalam aturan dan regulasi itu tidak ada celah bagi aparatur untuk memanfaatkan aset publik di luar urusan pekerjaan. Sehingga, lanjut Viman, fasilitas negara, utamanya kendaraan dinas secara hukum tidak bisa digunakan untuk kepentingan plesiran atau liburan pribadi.
“Mobil dinas, fasilitas dinas dan yang berkaitan dengan kedinasan tentu harus dipergunakan untuk kedinasan, bukan untuk yang lain-lainnya,” tegas Viman kepada wartawan, Kamis lalu (25/12).
Selain itu, Viman pun meminta agar tradisi Pesta Kembang Api yang kerap muncul pada malam pergantian tahun, sebaiknya dialihkan pada gelaran do’a bersama untuk mendo’akan saudara-saudara kita yang tengah terkena bencana. Untuk itu, kata Viman pihaknya pun berharap agar pada malam tahun baru di Kota Tasikmalaya tidak ada Pesta Kembang Api.
Di tempat terpisah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya mendukung dan mengapresiasi sikap Pemkot Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota yang dengan tegas melarang “pesta” kembang api di malam pergantian tahun. Apa lagi, Pemkot Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota mengajak masyarakat untuk berempati terhadap warga yang sedang terkena becana dengan menggelar do’a bersama.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim SH kepada , via pesan elektriknya. Minggu malam (28/12). Kata Aslim, sikap tegas Wali Kota dan Kapolres itu menyiratkan adanya kepekan sosial dan relijiusnya terhadap nasib saudara kita yang sedang tertimpa bencana.
Menurut Aslim, tentu kurang bijak jika malam pergatian tahun dirayakan dengan pesta kembang api, sementara ada saudara kita yang sedang menderita. Jadi lanjut Aslim, larangan itu adalah semacam oase empati kita terhadap berbagai bencana yang tengah melanda bangsa kita.
“Saya sangat mengapresiasi terhadap keputusan Pemkot dan Polres yang melarang pesta kembang api saat malam pergantian tahun yang kemudian diganti dengan gelaran do’a bersama. Kita harus menghargai saudara-saudara kita dengan tidak berpesta,” terang Alim yang juga Ketua DPD Gerindra Kota Tasikmalaya.***
