– JAKARTA – Kementerian Koperasibersama Kementerian Agama menghadiri peresmian kemitraan strategis untuk memperkuat ekosistemkoperasi berbasis keagamaan di Indonesia.
Kemitraan ini berfokus pada pembentukan dan penguatan koperasi dalam tiga bidang utama, yakni pondok pesantren, masjid, serta perguruan tinggi agama.
Pengesahan perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (Mou) ini dilakukan dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional Kemenag, pada Selasa (16/12).
Pengesahan kerja sama ini dihadiri langsung oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii, serta jajaran eselon I, II, dan III di lingkungan tersebut.Kemenag.
Ferry Juliantono menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung, membimbing, serta memberikan dana bagi koperasi-koperasi yang berbasis agama.
“Kami berharap dengan adanya MoU ini dapat terus mendorong pembentukan dan perkembangan koperasi di lingkungan pondok pesantren. Kami akan memberikan bimbingan, inkubasi, bahkan pendanaannya,” ujar Ferry, Selasa (16/12).
Menteri Koordinator Ferry mengungkapkan informasi yang menarik, yaitu banyak pondok pesantren besar telah memiliki koperasi dengan skala usaha yang besar dan kontribusi ekonomi yang nyata.
Banyak koperasi milik pondok pesantren yang memiliki pendapatan mencapai triliunan rupiah. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi pesantren mampu menjadi penggerak ekonomi yang modern dan berkualitas, menurutnya.
Oleh karena itu, potensi besar inilah yang akan didorong secara lebih sistematis melalui sinergi dua kementerian, dengan dukungan kebijakan dan pembiayaan berkelanjutan.
Tidak hanya pesantren, kolaborasi ini juga menyasar potensi ekonomi masjid. Ferry menilai masjid memiliki basis jemaah yang solid dan aktivitas ekonomi yang dapat dioptimalkan melalui badan usaha koperasi.
“Masjid-masjid juga sebaiknya kami dorong memiliki badan usaha koperasi. Baik yang berada di lingkungan Kementerian Agama maupun masjid-masjid di seluruh Tanah Air,” ungkapnya.
Untuk mendukung percepatan ini, Kementerian Koperasi membuka akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Sistem pendanaan khusus ini diharapkan mampu menghasilkan dan meningkatkan perkembangan koperasi-koperasi baru yang berbasis agama.
Di sisi lain, Nasaruddin Umar mengatakan kerja sama ini selaras dengan visi besar Kemenag dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Dengan 42 ribu pondok pesantren dan sekitar 800 ribu masjid, jika semuanya memiliki koperasi yang kuat, dampaknya akan sangat besar. Kami berharap mampu mengubah wajah umat, serta mengurangi ketergantungan terhadap pihak lain,” ujarnya.
Ia percaya bahwa ketika lembaga-lembaga keagamaan mandiri secara ekonomi, fungsi, dan peran kritisnya semakin kuat.(esy/jpnn)
