Isi Artikel
Ringkasan Berita:
- Kemenhaj RI mengeluarkan kriteria lengkap data pemvisaan petugas haji 2026, mencakup paspor, pas foto, dan data pribadi yang harus sesuai ukuran dan format.
- Langkah ini untuk memastikan seluruh petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji memiliki data yang akurat dan memenuhi standar.
- Hasil seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 tingkat pusat telah diumumkan, hanya 40 orang per formasi yang lolos dan berhak melanjutkan ke tahap pelatihan PPIH berikutnya.
– Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi mengeluarkan kriteria lengkap terkait data pemvisaan petugas haji.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji memiliki data yang akurat dan memenuhi standar administrasi serta keamanan.
“Kelengkapan dan ketepatan data pemvisaan menjadi hal yang sangat penting. Pastikan seluruh dokumen dan informasi dipenuhi sesuai ketentuan agar proses pemvisaan berjalan lancar dan tidak terkendala,” tulis akun Instagram resmi @kemenhaj.ri, dikutip pada Selasa (30/12/2025).
Petugas haji wajib melakukan pendaftaran dan pemvisaan melalui sistem resmi yang disediakan oleh Kemenhaj.
Data yang masuk kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh tim terkait untuk memastikan kesesuaian dokumen, identitas, dan kelengkapan administrasi.
Sesuaikan ukuran, format, dan kejelasan data akan sangat membantu mempercepat proses verifikasi.
Kemenhaj juga menekankan pentingnya integrasi data elektronik agar semua informasi petugas haji dapat diakses secara real-time oleh pihak yang berwenang, sehingga meminimalkan kesalahan administrasi dan mempercepat proses penempatan petugas.
Berdasarkan unggahan di akun Instagram resmi @kemenhaj.ri, kriteria data pemvisaan petugas haji sebagai berikut:
Kriteria Data Pemvisaan Petugas Haji
A. Paspor
- Ukuran 600 x 400 piksel
- Format file: PNG
- Resolusi: 300 DPI
- Ukuran file maksimal 2 MB
- Hanya halaman identitas (ID) yang memuat foto saja
B. Pas Foto
- Ukuran 480 x 640 piksel
- Format file: PNG
- Tidak menggunakan aksesoris
- Wajah terlihat sekitar 80 persen
- Tanpa ekspresi atau pose berlebihan
- Menghadap dan menatap ke kamera
- Pencahayaan cukup, tidak terlalu gelap maupun terlalu terang
- Latar belakang berwarna putih
C. Data Pribadi
- Nama lengkap minimal dua suku kata. Jika nama di paspor hanya satu kata, tambahkan nama sesuai yang tercantum pada endorsement tanpa gelar
- Tempat lahir
- Tempat penerbitan paspor
- Alamat email aktif
- Nomor telepon aktif
Hasil Seleksi Petugas Haji 2026 Tingkat Pusat Telah Diumumkan
Sebelumnya, Kemenhaj resmi mengumumkan hasil seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tingkat Pusat tahun 2026, Sabtu (20/12/2025).
Pengumuman hasil seleksi petugas haji 2026 kali ini ditujukan untuk sejumlah layanan, yaitu:
- Transportasi
- Akomodasi
- Konsumsi
- Jemaah Lansia dan Disabilitas
- Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKPPJH)
- Bimbingan Ibadah
- Media Center Haji (MCH)
- Pelindungan Jemaah (Linjam)
Mengutip dari haji.go.id, hasil seleksi petugas haji tahun 2026 tersebut berdasarkan penghitungan dan rekapitulasi nilai hasil Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara yang dilakukan panitia seleksi PPIH Kemenhaj.
Hanya 40 orang di setiap formasi yang lolos dan berhak melaju ke tahap berikutnya yaitu mengikuti tahapan pelatihan PPIH.
Informasi terkait pelatihan PPIH akan disampaikan lebih lanjut.
Peserta yang lolos hanya perlu mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Lebih lanjut, pengumuman ini disusun dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pedoman Seleksi dan/ atau penunjukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji dan Pendukung PPIH.
Untuk mengetahui nama-nama pendaftar petugas haji 2026 tingkat pusat yang lolos ke tahap berikutnya, klik link di bawah ini.
>>>LINK
>>>LINK
Dalam link ini, peserta juga dapat mengecek nilai CAT dan wawancara yang didapat selama mengikuti seleksi petugas haji 2026.
(/Latifah/Sri Juliati)
