Kejari Balikpapan catat kinerja positif 2025, penerimaan negara bukan pajak capai Rp 3,43 miliar

, BALIKPAPAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan mencatatkan berbagai capaian positif sepanjang tahun 2025, mulai dari tingginya tingkat kepuasan masyarakat, optimalisasi penyerapan anggaran, hingga keberhasilan penanganan perkara pidana umum, khusus, serta pemulihan keuangan negara.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Andri Irawan, didampingi Kepala Sub Bagian Pembinaan Tina Mayasari, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Dony Dwi Wijayanto, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus M. Reza Pahlepi, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Er Handaya Artha Wijaya, S.H., M.H., dalam pemaparan kinerja akhir tahun, Rabu (31/12/2025).

‎Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) melalui aplikasi Sinergi Informasi Reformasi Birokrasi KemenPAN-RB (Sinuri) yang diakses pada 30 Desember 2025, Kejari Balikpapan memperoleh nilai sangat baik.

Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan layanan pengambilan tilang masing-masing meraih skor 90.

Layanan pengembalian barang bukti juga memperoleh nilai 90, sementara layanan bantuan dan pelayanan hukum mencatat skor tertinggi yakni 91.

Sementara itu, layanan Jaksa Masuk Sekolah memperoleh skor 88 dan layanan penanganan serta penegakan hukum berada di angka 86. Seluruh nilai tersebut masuk kategori A (Sangat Baik).

Di bidang pembinaan, realisasi anggaran Kejari Balikpapan tahun 2025 mencapai Rp17,77 miliar dari total pagu anggaran Rp18,73 miliar, atau sebesar 95,61 persen.

‎Tidak maksimalnya serapan disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kejari Balikpapan berhasil melampaui target.

Dari target Rp2,3 miliar, realisasi PNBP mencapai Rp3,43 miliar atau 148,9 persen, yang bersumber dari biaya perkara, denda, uang pengganti, tilang, serta hasil lelang barang rampasan.

Di bidang intelijen, Kejari Balikpapan melaksanakan berbagai program edukasi dan pengamanan, di antaranya Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa masing-masing sebanyak empat kegiatan, penyuluhan hukum tiga kegiatan, pengamanan pembangunan strategis dua kegiatan, serta pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan (PAKEM) sebanyak tiga kegiatan. Atas capaian tersebut, bidang intelijen meraih peringkat pertama tingkat Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur dalam kategori komunikasi kinerja dan publikasi tahun 2025.

Sementara itu, di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Balikpapan menangani 889 perkara penuntutan dan melaksanakan 712 eksekusi. Restorative justice berhasil diterapkan pada 10 perkara, melebihi target delapan perkara.

Pada tahun 2025, Kejari Balikpapan juga mencatat sejarah dengan melakukan penuntutan pidana mati terhadap lima terdakwa kasus narkotika, yang seluruhnya telah mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung RI. Barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu dengan total berat puluhan kilogram.

Di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Balikpapan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah perkara korupsi serta berhasil menyetorkan denda sebesar Rp100 juta dan memulihkan uang negara senilai Rp649 juta. Bidang ini juga meraih juara harapan I tingkat Kejati Kaltim.

Adapun di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Balikpapan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp524 juta dan memulihkan kerugian negara mencapai Rp11,68 miliar, sehingga memperoleh peringkat ketiga tingkat Kalimantan Timur.

Sementara di bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Kejari Balikpapan menyetorkan hasil lelang barang rampasan negara sebesar Rp246 juta, mengembalikan barang bukti senilai Rp249 juta, serta memusnahkan 2.914 item barang bukti yang meliputi narkotika, senjata tajam, alat elektronik, dan barang lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah membantu menyampaikan kinerja Kejaksaan Negeri Balikpapan kepada masyarakat,” ujar Andri Irawan.

Dengan capaian tersebut, Kejari Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan pelayanan hukum kepada masyarakat di tahun 2026. (*)

Pos terkait