Kasus Anak Bunuh Ibu di Bengkulu Dihentikan, Pelaku Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Kasus Pembunuhan Ibu Kandung oleh Remaja di Bengkulu

Pada 2 Agustus 2025, sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Bengkulu. Seorang remaja perempuan berinisial NR/NA (18) diduga membunuh ibu kandungnya sendiri, YT (49), saat sedang melaksanakan salat Dzuhur di rumahnya. Peristiwa ini terjadi di Jalan Manggis 1, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Korban tewas setelah dipukul menggunakan batu cobek dan kemudian ditusuk dengan pisau dapur. Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung keluar dari rumah dan berlari ke rumah tetangganya. Di sana, ia mengakui bahwa telah membunuh ibunya dan menitipkan dua adiknya kepada tetangga untuk dijaga. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Gading Cempaka dan segera ditindaklanjuti oleh tim gabungan Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dan Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka.

Bacaan Lainnya

Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu untuk dilakukan visum. Namun, kasus ini akhirnya resmi dihentikan setelah penyidikan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Alasan Penghentian Penyidikan

Keputusan penghentian penyidikan diambil setelah dilakukan gelar perkara bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mempertimbangkan hasil pemeriksaan medis kejiwaan terhadap tersangka. Berdasarkan Pasal 44 KUHP, seseorang tidak dapat dipidana apabila perbuatan yang dilakukannya tidak dapat dipertanggungjawabkan karena gangguan jiwa atau cacat perkembangan akal.

Menurut Kasubnit Reskrim Polresta Bengkulu, Ipda Revi Harisona, pelaku N sudah menjalani serangkaian penyelidikan berdasarkan petunjuk dari JPU. Kondisi pelaku mengalami gangguan kejiwaan sesuai hasil pemeriksaan ahli jiwa. Oleh karena itu, penyidikan kasus ini dihentikan demi hukum.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penghentian penyidikan tidak berarti pelaku dilepas tanpa penanganan. Polisi telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) serta Dinas Sosial untuk memastikan pelaku mendapatkan penanganan lanjutan sesuai kondisinya.

Penanganan Lanjutan

Saat ini, pelaku masih dalam proses pengobatan di RSKJ dan akan dibina oleh Dinas Sosial. Menurut Revi, pelaku masih menjalani perawatan intensif sebagai pasien rawat inap di rumah sakit jiwa. Penanganan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaannya stabil dan mendapatkan terapi yang sesuai.

“Posisinya masih rawat inap, penanganan kejiwaan. Nantinya akan dikembalikan ke negara melalui Dinas Sosial,” ujar Revi.

Pandangan Psikolog Forensik

Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Wilayah Bengkulu, Ainul Mardianti, menilai tindakan NR tidak bisa hanya dilihat dari sisi hukum, tetapi perlu dikaji secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus dipahami secara utuh, terutama dari sisi psikologis pelaku.

Ainul menjelaskan bahwa merawat pasien dengan gangguan jiwa tidak cukup hanya dengan pengobatan di rumah sakit. Setelah dinyatakan pulang dan menjalani rawat jalan, pasien tetap membutuhkan pengawasan ketat dari keluarga serta lingkungan sekitar.

“Untuk merawat pasien jiwa itu tidak semudah yang kita bayangkan. Sudah selesai pulang dan dibiarkan begitu saja. Harusnya ada pemantauan lebih teliti dari pihak keluarga setelah pulang,” jelasnya.

Menurut Ainul, jika benar pelaku mengalami gangguan jiwa, maka tindakan pembunuhan tersebut bukan merupakan bentuk kesadaran penuh, melainkan reaksi dari kondisi psikologis yang tidak stabil. “Kalau anak ini sehat, dia tidak akan punya niat untuk membunuh. Dia membunuh karena mengalami halusinasi,” tambahnya.

Nasib Dua Adik Pelaku

Di balik tragedi ini, ada kisah menyayat hati tentang nasib dua adik NR yang masih duduk di bangku SD dan SMP. Keduanya kini harus hidup tanpa ibu, sekaligus menghadapi kenyataan bahwa kakak mereka terjerat proses hukum.

Ujang, ayah kandung pelaku sekaligus suami korban, mengungkapkan bahwa kondisi psikologis kedua anaknya belum stabil dan mereka masih kerap menangis saat teringat ibunya. Ia bersama keluarga berusaha menenangkan mereka agar tidak larut dalam kesedihan.

Ia menceritakan, sang ibu adalah sosok yang paling dekat dengan ketiga anaknya, termasuk NR. Setiap hari ia bekerja di pasar, sementara sang ibu selalu ada di rumah untuk mengurus anak-anak.

Ujang berharap kejadian ini menjadi titik balik untuk memperbaiki masa depan kedua anaknya yang masih kecil. Ia tidak ingin mereka kehilangan arah akibat trauma mendalam.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putri berinisial NR (18) di Kota Bengkulu diduga membunuh ibu kandungnya, YT (49), saat sedang melaksanakan salat Dzuhur, Sabtu (2/8/2025) siang. Peristiwa itu terjadi di rumah korban dan pelaku di Jalan Manggis 1, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Tepatnya sekitar pukul 13.00 WIB, korban sedang melaksanakan salat Dzuhur di rumah saat kejadian berlangsung. Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun, korban tewas setelah dipukul oleh pelaku menggunakan batu cobek. Setelah korban tersungkur, terduga pelaku langsung menusuknya dengan pisau dapur.

Korban diduga tewas di tempat. Terduga pelaku kemudian keluar rumah dan berlari ke rumah salah satu tetangganya. Di sana, ia menceritakan kepada dua tetangganya bahwa telah membunuh ibu kandungnya. Ia juga membawa kedua adiknya untuk dititipkan kepada tetangganya dan meminta mereka menjaga adik-adiknya.

Dengan keluarnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan, kasus tragis ini resmi dihentikan dan pelaku dirawat di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) dengan pendampingan dinas sosial.


Pos terkait