Isi Artikel
Jakarta, IDN Times– Penyelenggaraan haji 2025 menjadi tugas terakhir Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Mulai tahun depan, tanggung jawab penyelenggaraan haji akan diambil alih oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Sebagai bentuk dokumentasi dari memori kolektif penyelenggaraan haji, Direktorat Jenderal PHU menerbitkan buku berjudul ‘Haji Indonesia Era Kementerian Agama’. Buku ini diluncurkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama di Tangerang Selatan, pada Selasa (16/12/2025).
1. Direktur Jenderal PHU Kemenag berpamitan dan menyerahkan buku kepada Menag
Peluncuran ini ditandai dengan penyerahan buku oleh Direktur Jenderal PHU, Hilman Latief, kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, serta Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin. Kesempatan ini juga menjadi momen perpisahan terkait pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal PHU Kemenag.
“Kami bersyukur bahwa penyelenggaraan haji terakhir berjalan dengan lancar oleh Kemenag. Tahun depan, pelaksanaan haji akan dijalankan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” kata Hilman.
Haji 2025 sebelumnya menjadi tantangan terbesar Direktorat Jenderal PHU Kemenag akibat tingkat kesulitan dan perubahan yang terjadi. Meskipun begitu, penyelenggaraan haji dianggap berhasil, bahkan pemerintah Arab Saudi menilainya sebagai penyelenggaraan haji terbaik dalam sejarah, sementara indeks kepuasan jemaah tetap meningkat dengan kategori sangat memuaskan.
2. 75 tahun penyelenggaraan haji bukanlah periode yang singkat
Menurut Hilman, 75 tahun penyelenggaraan haji bukanlah periode yang singkat. Ia teringat dengan salah satu pesan dari Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama bahwa dalam pelaksanaan haji ke depan, Kementerian Agama masih mampu berkontribusi dengan menyusun sebuah dokumen yang menjadi kenangan bersama umat Islam Indonesia.
“Hari ini kami hadirkan buku berjudul ‘Haji Indonesia Era Kementerian Agama.’ Semoga buku ini dapat sampai kepada para Rektor PTKIN dan Kanwil Kemenag Provinsi serta para pihak terkait sebagai bahan referensi dan kenangan bersama Kemenag,” kata Hilman.
3. Buku Haji Indonesia pada masa Kementerian Agama diatur oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PHU bersama dengan tim UIN Sultan Maulana Hasanuddin
Proses penyusunan buku ‘Haji Indonesia Era Kementerian Agama’ diatur oleh Sekretaris Direktorat Jenderal PHU, M Arfi Hatim bersama tim dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin, Banten. Menurut Arfi, buku yang terdiri dari 2.300 halaman ini ditulis oleh Hilman Latief dkk dalam waktu singkat setelah selesai menjalani tugas musim haji. Penyuntingan dan pengemasan buku diserahkan kepada Hadi Rahman dan Oman Fathurahman. Oman merupakan seorang filolog ternama yang juga pernah menjadi editor buku ‘Naik Haji di Masa Silam.’
“Ini mungkin merupakan buku terlebar mengenai haji Indonesia yang isinya menyeluruh,” kata Arfi.
Ia menyatakan, buku ini ditulis berdasarkan sumber primer yang dimiliki Kementerian Agama serta referensi yang dapat dipercaya. Singkatnya, menurutnya, buku ini disusun sesuai dengan standar akademik.
Buku “Haji Indonesia Era Kementerian Agama” terdiri dari tiga volume. Volume pertama berjudul “Dari Masa ke Masa,” yang berisi kisah kronologis mengenai penyelenggaraan haji dari tahun 1950 hingga 2025. Topik pada volume kedua adalah “Ekosistem dan Kebijakan,” yang menyajikan narasi tematik argumen terkait beberapa kebijakan yang dikeluarkan selama 75 tahun Kemenag menyelenggarakan haji. Sementara itu, volume ketiga berjudul “Adaptasi dan Inovasi.” Bagian ini menjelaskan proses inovasi dalam pelaksanaan ibadah haji.
“Ketiga buku tersebut masing-masing memiliki perspektif berbeda, namun membentuk satu kesatuan yang tak terpisahkan,” ujar Arfi.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selama 8,5 jam dalam kasus dugaan korupsi haji. KPK Memanggil Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Haji Hari Ini
