Jejak Orang Dalam di Balik Pembunuhan Anak Dewan PKS Maman Suherman, Susno Duadji: Bukti Ilmiah

Ringkasan Berita:

  • MAHM, anak dari Dewan Pakar PKS Kota Cilegon, Banten, Haji Maman Suherman, meninggal dunia setelah dibunuh.
  • Kejadian buruk ini menimpa MAHM pada Selasa (16/12/2025), di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon.
  • Tiga temuan mengenai pihak internal ini mungkin menjadi petunjuk untuk mengungkap identitas pelakunya.

Kasus pembunuhan MAHM (9), putra seorang tokoh PKS Kota Cilegon, hingga Senin (22/12/2025) masih menyisakan banyak pertanyaan.

Bacaan Lainnya

Kejadian mengerikan ini tetap menjadi perhatian masyarakat karena belum diketahui secara jelas.

MAHM adalah putra dari Dewan Pakar PKS Kota Cilegon, Banten, Haji Maman Suherman.

Ia ditemukan meninggal dalam keadaan memprihatinkan, dengan 22 luka di tubuhnya, di rumah mewah keluarganya yang terletak di Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS), Kota Cilegon, pada Selasa (16/12/2025).

Sementara penyelidikan berlangsung, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, juga memberikan analisis terbaru mengenai kasus pembunuhan tersebut.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah tidak ditemukannya barang milik korban atau anggota keluarganya yang hilang, sehingga menimbulkan kecurigaan kuat akan adanya tujuan tertentu di balik kejadian tersebut.

Tiga Temuan Baru

1. Tidak Ada Satpam

Kepala Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, menyampaikan bahwa rumah mewah yang menjadi lokasi kejadian dihuni oleh delapan orang.

“Ada delapan orang, keluarga korban serta pihak lain. Termasuk orang tua mereka,” ujar Sigit.

Meski rumah tersebut memiliki kamera pengawas, Sigit menyatakan seluruh sistem CCTV sedang dalam keadaan rusak.

Kerusakan pada alat pengawas tersebut diketahui terjadi sekitar dua minggu sebelum kejadian pembunuhan.

Selain itu, rumah besar milik seorang politisi PKS juga diketahui tidak memiliki pengawal pribadi, fakta yang kini menjadi perhatian para penyidik dalam mengungkap misteri kematian MAHM.

2. ART Pulang

Petugas keamanan di perumahan Sukir menyebutkan bahwa hanya terdapat dua tenaga pembantu rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah Maman Suherman.

Namun, kedua pegawai rumah tangga tersebut diketahui telah kembali ke rumah mereka sebelum kejadian pembunuhan terjadi.

Terdapat dua orang pembantu (ART). Beberapa di antaranya pulang pada pukul 11.00 (WIB). Ia menyebutkan bahwa satu orang lagi (ART) pulang sekitar pukul 2 (14.00 WIB), kata Sukir dalam video Kompas.TV.

Kepala Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan menyatakan bahwa tidak ada barang yang hilang dari rumah tersebut setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

“Barang-barang bernilai masih utuh, tidak ada yang hilang,” ujar AKP Sigit Dermawan dilansir dari Tribunnews.com.

Awal mula penemuan kasus pembunuhan ini terjadi saat sekitar pukul 14.20 WIB, ayah korban bernama Maman Suherman menerima panggilan dari anak keduanya yang bernama D.

Ia terdengar kacau dan memohon bantuan. Setelah mendengar kabar tersebut, MS yang sedang berada di tempat kerjanya segera pulang ke rumah.

Sampai di rumah dan membuka pintu, Haji Maman yang biasa dipanggil begitu, menemukan anaknya dalam posisi terlentang dengan luka parah dan darah mengalir deras.

“Pada saat kejadian hanya ada dua orang di rumah tersebut, yaitu korban adik dan kakaknya,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Marua Raja Silitonga.

Saat itu, ibu dan ayahnya sedang berada di luar rumah karena keduanya bekerja.

3. Pecat Pegawai

Kepala Kepolisian Resor Cilegon AKBP Martua Raja Silitonga menyatakan bahwa hingga saat ini belum berhasil menemukan pelaku.

“Masih proses penyelidikan,” katanya.

Martua menyatakan pihaknya juga meneliti keterlibatan orang-orang terdekat.

Karena Maman Suherman baru saja mengangkat empat karyawannya.

“Masih dalam proses penyelidikan (orang terdekat),” ujar Martua dilansir dari TribunnewsBogor.

Analis Susno Duadji

Sementara itu, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menyatakan bahwa kamera pengawas bukanlah satu-satunya alat yang dapat digunakan oleh polisi dalam menyelidiki kasus pembunuhan tersebut.

Apa saja yang dapat diketahui dari kasus ini? Bukti ilmiah yang kita selidiki terlebih dahulu, karena bukti ilmiah sangat penting, mengingat bukti ilmiah tidak pernah berbohong. Kita perlu mencari sidik jari,” katanya, Minggu (21/12/2025), dilansir dari YouTube Kompas TV.

Jejak jari di pintu, jejak jari di meja, jejak jari di alat yang digunakan, jika memang masih ditemukan misalnya ada pisau, ada sarung tangan atau benda tajam atau benda tumpul yang digunakan dalam melakukan tindak pidana tersebut.

“Jika tidak demikian, juga bisa ditemukan di tempat lain selain pintu, seperti meja atau area sekitar lokasi tersebut yang merupakan barang bukti dari korban, sidik jari,” tambahnya dilansir dari Tribunnews.com.

Selanjutnya, Susno menyatakan, pihak kepolisian juga berhak memeriksa alat komunikasi, seperti ponsel atau HP para saksi maupun korban.

“Bukti berupa komunikasi digital di ponsel, baik di ponsel orang tua, ponsel kakak, ponsel anak itu sendiri, jika ada ponsel, di ponsel pembantu dan di ponsel siapa pun yang menjadi saksi, yang dianggap mampu mengungkap perkara ini,” katanya.

“Di ponsel tersebut akan terlihat ada percakapan melalui WhatsApp, apakah ada percakapan melalui SMS, telepon, dan lainnya. Hal ini akan memberikan petunjuk,” tambah Susno.

Jika sidik jari dan pencarian melalui alat komunikasi sebelumnya tidak memberikan petunjuk, Susno menyatakan bahwa polisi masih dapat melakukan penyelidikan dengan menggunakan tes DNA untuk mengenali pelaku kejahatan.

Satu bukti lain yang tidak dapat disangkal adalah DNA, karena DNA ini mampu mengungkap siapa saja yang pernah berada di sekitar lokasi dan siapa saja yang meninggalkan jejak, bahkan jika jejak tersebut sangat kecil. Ini merupakan alat bukti ilmiah yang tidak bisa dipertentangkan,” katanya.

Selain tiga metode tersebut, Susno menambahkan, yaitu melalui keterangan para saksi dan ahli.

Bukti lain yang diatur dalam hukum acara pidana adalah keterangan saksi dan keterangan ahli. Dari manakah keterangan ahli diperoleh? Keterangan ahli berasal dari pemeriksaan otopsi. Baik otopsi luar maupun otopsi dalam,” jelasnya.

(TribunTrends/TribunJakarta)

Jangan lewatkan berita-berita menarik lainnya di Google News, Threads, dan Facebook

Pos terkait