Jejak Kusnadi, Mantan Ketua DPRD Jatim yang Hilang 5 Hari Sebelum Meninggal

Kematian Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Kusnadi, meninggal dunia pada hari ini, Selasa (16/12/2025). Ia menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Kota Surabaya akibat sakit kanker yang dideritanya. Kabar duka ini menyebar luas dan mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat.

Kuasa Hukum Kusnadi, Harmawan H Adam, membenarkan kabar tersebut. “Benar, meninggal di RSUD dr Soetomo,” kata Adam saat dikonfirmasi dari Surabaya. Kusnadi dirawat di rumah sakit sejak Senin (15/12/2025) malam pukul 23.00 WIB. Dari informasi yang berkembang, kondisi kesehatannya sempat memburuk dalam beberapa waktu terakhir. Ia kemudian menghembuskan nafas terakhir pada Selasa siang. Jenazahnya akan dimakamkan di kawasan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Bacaan Lainnya

Riwayat Kehidupan dan Karier Kusnadi

Melansir dari Wikipedia, Kusnadi lahir pada 7 Desember 1958. Seorang politisi PDI Perjuangan, ia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur.

Pendidikan Kusnadi meliputi:
* SMA Negeri Kisaran, Asahan (1977-1980)
* S-1 Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (lulus tahun 1986)
* S-2 Universitas Gadjah Mada (lulus tahun 1995)

Dalam organisasi, Kusnadi pernah menjadi:
* Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur (2015-2019, 2019-2024)

Karier politiknya mencakup:
* Dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
* Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (2004-2009, 2009-2014, 2014-2019)
* Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (2019-sekarang)

Kehilangan 5 Hari dan Penjelasan Kusnadi

Beberapa waktu lalu, Kusnadi sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Balongbendo, Sidoarjo. Ia dilaporkan hilang sejak Rabu (4/6/2025), saat tiga orang menggunakan mobil mengambilnya dari usaha peternakannya di Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, pada pukul 11.00 WIB. Hingga Minggu (8/6/2025), keberadaannya tidak diketahui. Bahkan, ponselnya tidak aktif.

Kusnadi akhirnya ditemukan di Madura pada Senin (9/6/2025). Saat ditemukan, ia berada di rumah salah satu warga setempat. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menghilang atau menjadi korban penculikan. Menurutnya, ia pergi ke Madura untuk mencari pengobatan dan ketenangan.

“Saya ke Madura. Nyari obat di sana. Sekaligus nyari ketenangan saja, mungkin ditambah disuwuk (didoakan) dan sebagainya,” ujarnya kepada media. Ia menjelaskan bahwa selama ini tinggal sendirian di peternakan ayam miliknya di Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Keputusan itu diambil setelah ada temannya dari Pamekasan datang berkunjung dan ingin survei lokasi untuk membuka warung. Setelah temannya pulang, Kusnadi memutuskan ikut serta dan berlibur sambil mencari pengobatan alternatif.

Kasus dengan KPK

Kusnadi sempat menjadi sorotan saat kasus korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022 ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia sempat dipanggil KPK bersama Sumantri selaku petani dan Teguh Pambudi selaku notaris sebagai saksi dalam perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyuwangi.

Meski demikian, KPK belum menyampaikan materi yang akan digali dari pemeriksaan para saksi tersebut. Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).

Terkait kasus ini, Kusnadi juga sempat dicegah ke luar negeri. Ia dicekal bersama tiga mantan pimpinan DPRD Jatim pada Maret 2023 silam. Mereka adalah mantan Wakil Ketua DPRD Jatim dari PKB, Anik Maslachah; Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim asal Partai Gerindra, Anwar Sadad; dan Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim dari Partai Demokrat, Achmad Iskandar. KPK mencegah empat pimpinan DPRD Jawa Timur bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Selain itu, Kusnadi juga sempat digeledah rumahnya bersama rumah Anik Maslachah. Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Keempat tersangka tersebut antara lain Wakil Ketua DPRD Jatim asal Partai Golkar Sahat Tua P Simanjuntak (STPS), Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH), serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Pos terkait