Isi Artikel
- 1 Tarif Penyeberangan Feri Bakauheni–Merak Terbaru
- 1.1 Golongan Pejalan Kaki
- 1.2 Golongan I – Sepeda
- 1.3 Golongan II – Gerobak Dorong dan Motor di Bawah 500 cc
- 1.4 Golongan III – Motor di Atas 500 cc dan Kendaraan Roda Tiga
- 1.5 Golongan IV A – Kendaraan Penumpang Panjang di Bawah 5 Meter
- 1.6 Golongan IV B – Kendaraan Barang Panjang di Bawah 5 Meter
- 1.7 Golongan V A – Kendaraan Penumpang Panjang di Bawah 7 Meter
- 1.8 Golongan V B – Kendaraan Barang Panjang di Bawah 7 Meter
- 1.9 Golongan VI A – Kendaraan Penumpang Panjang di Bawah 10 Meter
- 1.10 Golongan VI B – Kendaraan Barang Panjang di Bawah 10 Meter
- 1.11 Golongan VII – Kendaraan Panjang di Bawah 12 Meter
- 1.12 Golongan VIII – Kendaraan Panjang di Bawah 16 Meter
- 1.13 Golongan IX – Kendaraan Panjang di Atas 16 Meter
- 1.14 Artikel Terkait:
Tarif Penyeberangan Feri Bakauheni–Merak Terbaru
Tarif penyeberangan feri lintasan Bakauheni, Lampung, menuju Merak, Banten, kembali menjadi perhatian publik seiring tingginya mobilitas masyarakat di jalur utama Sumatera–Jawa. Rute ini dilayani oleh PT ASDP Indonesia Ferry dan pemesanan tiket dilakukan secara daring melalui aplikasi dan situs Ferizy.
Secara umum, layanan penyeberangan Bakauheni–Merak terbagi menjadi dua kelas, yakni reguler dan eksekutif. Kelas reguler menggunakan dermaga dan kapal standar, sementara kelas eksekutif menawarkan fasilitas ruang tunggu yang lebih nyaman serta waktu tunggu yang relatif lebih tertata.
Berikut daftar tarif penyeberangan feri Bakauheni–Merak terbaru untuk kelas reguler dan eksekutif, disusun dalam format listicle berdasarkan golongan penumpang dan kendaraan.
Golongan Pejalan Kaki
- Tarif reguler penumpang pejalan kaki dewasa dipatok Rp22.700 per orang, sedangkan bayi dikenakan Rp1.800.
- Untuk kelas eksekutif, tarif dewasa sebesar Rp84.800 dan bayi Rp4.000.
Golongan I – Sepeda
- Pengguna sepeda dikenakan tarif reguler Rp26.500.
- Sementara pada layanan eksekutif, tarifnya menjadi Rp85.000.
Golongan II – Gerobak Dorong dan Motor di Bawah 500 cc
- Tarif reguler untuk golongan ini sebesar Rp62.100.
- Jika memilih layanan eksekutif, tarif naik menjadi Rp129.677.
Golongan III – Motor di Atas 500 cc dan Kendaraan Roda Tiga
- Pada kelas reguler, tarif golongan III ditetapkan Rp133.000.
- Untuk kelas eksekutif, tarifnya Rp187.853.
Golongan IV A – Kendaraan Penumpang Panjang di Bawah 5 Meter
- Tarif reguler kendaraan penumpang kecil seperti mobil pribadi adalah Rp481.800.
- Pada layanan eksekutif, tarifnya Rp749.128.
Golongan IV B – Kendaraan Barang Panjang di Bawah 5 Meter
- Untuk kendaraan barang kecil, tarif reguler sebesar Rp447.800.
- Sementara tarif eksekutif tercatat Rp491.800.
Golongan V A – Kendaraan Penumpang Panjang di Bawah 7 Meter
- Tarif reguler untuk golongan ini sebesar Rp963.800.
- Pada kelas eksekutif, tarifnya mencapai Rp1.225.928.
Golongan V B – Kendaraan Barang Panjang di Bawah 7 Meter
- Tarif reguler dipatok Rp835.300, sedangkan tarif eksekutif sebesar Rp904.923.
Golongan VI A – Kendaraan Penumpang Panjang di Bawah 10 Meter
- Untuk kelas reguler, tarifnya Rp1.594.800.
- Adapun kelas eksekutif dikenakan Rp2.015.985.
Golongan VI B – Kendaraan Barang Panjang di Bawah 10 Meter
- Tarif reguler sebesar Rp1.285.200, sementara tarif eksekutif Rp1.366.620.
Golongan VII – Kendaraan Panjang di Bawah 12 Meter
- Tarif reguler untuk golongan ini Rp1.860.400.
- Pada layanan eksekutif, tarifnya Rp1.975.580.
Golongan VIII – Kendaraan Panjang di Bawah 16 Meter
- Pengguna kelas reguler membayar Rp2.452.400.
- Untuk kelas eksekutif, tarifnya Rp2.619.845.
Golongan IX – Kendaraan Panjang di Atas 16 Meter
- Tarif reguler golongan terbesar ini mencapai Rp3.755.000, sedangkan tarif eksekutif sebesar Rp3.998.920.
Sebagai catatan, tarif di atas merupakan harga dasar yang berlaku di layanan Ferizy dan dapat berubah sesuai kebijakan operator atau pemerintah, terutama pada periode libur nasional dan angkutan Lebaran.
Calon penumpang disarankan untuk selalu memeriksa jadwal dan harga terbaru langsung melalui aplikasi atau situs resmi Ferizy sebelum melakukan perjalanan.
