Ikut arahan Dedi Mulyadi, Summarecon Mall Bekasi batalkan pesta kembang api

Ringkasan Berita:

  • Manajemen Summarecon Mall Bekasi resmi membatalkan agenda Spectacular Fireworks saat pergantian Tahun Baru 2026 sebagai bentuk solidaritas dan empati atas bencana di Sumatera. 
  • Meski demikian, perayaan malam tahun baru tetap digelar dengan menghadirkan Yura Yunita. 
  • Sejalan dengan itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengimbau warga tidak menggelar pesta kembang api dan memilih doa bersama sebagai wujud kepekaan sosial serta refleksi menyambut tahun baru.

, BEKASI– Management Summarecon Mall Bekasi (SMB) secara resmi membatalkan agenda Spectacular Fireworks atau pesta kembang api saat pergantian tahun baru 2026.

Bacaan Lainnya

Keputusan itu dipilih meski pada Minggu (30/11/2025), agenda Spectacular Fireworks akan dihadirkan.

“Keputusan ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan wujud empati atas bencana yang tengah terjadi di Sumatra, serta kepada seluruh saudara yang terdampak, sehingga pelaksanaan Spectacular Fireworks pada 31 Desember 2025 tidak diselenggaeakan,” tulis dalam unggahan akun Sosial Media (Sosmed) Instagram Summareconmal.bekasi, dikutip Jumat (26/12/2025).

Namun management SMB tetap menghadirkan perayaan New Years Eve 2026 dalam menyambut pergantian tahun baru yang akan menampilkan Yura Yunita pada Rabu (31/12/2025) mendatang.

Imbauan Pemerintah Kota Bekasi

Hal tersebut merujuk larangan yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi melarang masyarakat dan pihak swasta di Jawa Barat melaksanakan pesta kembang api saat malam tahun baru 2026.

Merujuk larangan Dedi Mulyadi, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melayangkan imbauan.

Imbauan itu terkait ajakan untuk tidak menggelar pesta kembang api atau bahkan hiburan besar.

Orang nomor satu di Kota Bekasi itu justru meminta warga untuk menggelar doa bersama sebagai penanda masuknya tahun yang baru.

 

Pilihan itu diputuskan sebagai bentuk kepekaan sosial serta sikap pemerintah dalam merespons kondisi dan dinamika yang tengah dihadapi masyarakat bergam daerah, khususnya bencana yang melanda di sejumlah wilayah Pulau Sumatra.

 

Menurutnya, pergantian tahun dapat dimaknai secara lebih substantif, tidak semata-mata melalui kemeriahan.

 

“Kami tidak ingin memulai tahun dengan euforia semata. Tahun baru seharusnya menjadi momentum untuk menundukkan kepala, mendoakan keselamatan, dan memperkuat kepedulian sosial. Itu yang ingin kami bangun di Kota Bekasi,” kata Tri, Kamis (25/12/2025).

 

Tri menjelaskan doa bersama menjadi ruang kolektif untuk merefleksikan perjalanan yang telah dilalui sekaligus memohon agar tahun yang akan datang membawa ketenangan, keberkahan, dan perlindungan bagi seluruh warga.

 

Dalam situasi apa pun, pemerintah dinilainya harus punya kepekaan. 

“Ada saatnya kami bersuka cita, ada pula saatnya kami memilih menahan diri. Tahun ini, Kota Bekasi memilih memulai dengan doa dan refleksi akhir tahun,” jelasnya.

Tri mengungkapkan untuk doa bersama akan dilaksanakan secara sederhana dan khidmat dengan melibatkan unsur pemerintah, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat. 

“Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk menyambut pergantian tahun secara tertib dan menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Dedi Mulyadi Larang Pesta Kembang Api

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang masyarakat dan pihak swasta di Jawa Barat melaksanakan pesta kembang api saat malam tahun baru 2026.

Hal itu diutarakan Dedi Mulyadi usai Groundbreaking Pabrik NPK Nitrat Pupuk Kujang di Kawasa Industri Pupuk Kujang Cikampek, Karawang pada Selasa (23/12/2025).

Dedi Mulyadi menegaskan, Pemprov Jabar tidak menggelar acara pesta kembang api.

Bahkan, setiap malam tahun baru itu tidak pernah ada acara resmi.

“Kalau kita (Pemprov Jabar) kan memang engga punya perayaan, ya nanti yang mau menyelenggarakannya juga siapa kan ya, di Jabar relatif tidak terlalu euforia saat tahun baru,” jelasnya.

Dedi Mulyadi menjelaskan pihaknya akan menerbitkan surat edaran (SE) mengenai larangan itu pada besok hari.

Dalam SE itu mengatur larangan pesta kembang api kepada masyarakat maupun pihak swasta.

Untuk kegiatan malam tahun baru, kata Dedi Mulyadi, masyarakat diminta mengisinya dengan kegiatan positif.

Seperti kumpul keluarga, makan bersama keluarga, maupun doa bersama.

“Pemprov tidak ada, kita hanya memonitor di masyarakat agar tahun barunya berjalan efektif dan teman-teman ASN di Gedung Sate ada nanti berdoa bersama,” katanya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini berlaku menyeluruh, baik untuk kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta maupun oleh pihak swasta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, keputusan tersebut telah diambil sebagai bagian dari pengaturan perayaan Natal dan Tahun Baru di Ibu Kota.

“Saudara-saudara sekalian, di dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, maka, terutama untuk tahun baru, saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api, baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun oleh swasta,” ujar Pramono dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025).

 

Supian Suri Larang Pesta Kembang Api di Depok

Wali Kota Depok Supian Suri tegak lurus dengan perintah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi secara tegas melarang masyarakat dan pihak swasta di Jawa Barat melaksanakan pesta kembang api saat malam tahun baru 2026.

Merujuk perintah tersebut, Supian Suri menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melarang perayaan malam tahun baru dengan mengadakan pesta kembang api di Kota Depok.

Hal tersebut sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera.

“Kebahagiaan kita tidak bereuforia dengan mubazir, pasang kembang api dan yang lainnya, tetapi kita tetap bahagia dan bersemangat untuk menyambut 2026,” kata Supian pada Rabu (24/12/2025) malam.

Kata Supian, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada prinsipnya memberikan kebahagian Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Akan tetapi, Supian mengajak masyarakat untuk sama-sama berempati terhadap korban bencana Sumatera.

“Termasuk juga memberikan perhatian terus buat saudara-saudara kita di Sumatera, termasuk tadi donor darah dan yang lainnya kita terus upayakan memberikan perhatian ke sana,” ajaknya.

Larangan pesta kembang api juga termaktub dalam Surat Edaran Wali Kota Depok NOMOR 300/892/Disporyata/2025.

Pada poin ke-10 tertulis, imbauan menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan lingkungan dengan tidak melakukan perayaan tahun baru secara berlebihan seperti pesta kembang api atau sejenisnya. 

Kapolri Larang Pesta Kembang Api

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri tak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api pada malam puncak Tahun Baru 2026. 

Kebijakan tersebut diambil karena Indonesia tengah berduka akibat bencana yang melanda wilayah Sumatra.

“Yang jelas dari Mabes (Polri), kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Listyo Sigit di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Sigit mengimbau masyarakat merayakan pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti berdoa bagi para korban bencana. 

Ia berharap masyarakat dapat merasakan empati dan kebatinan yang sama dengan saudara-saudara di daerah terdampak. 

“Kami imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat doa untuk Sumatra, doa untuk negeri,” ucap dia.

Terkait pelaksanaan teknis dan imbauan di daerah, Sigit menyebut hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Polda di masing-masing wilayah.

Pramono Minta Masyarakat Empati

Langkah ini sebelumnya telah diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mengajak warga Jakarta menumbuhkan rasa empati terhadap para korban bencana alam yang terjadi di Sumatra dan sejumlah wilayah lain di Indonesia.

Bentuk empati tersebut diharapkan diwujudkan dengan tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 melalui pesta kembang api maupun petasan.

Ajakan itu sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memutuskan untuk meniadakan seluruh pertunjukan kembang api dalam rangkaian agenda resmi perayaan malam Tahun Baru.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang tengah mengalami musibah.

Pramono menegaskan, meski tidak ada pengerahan Satpol PP untuk melakukan razia ataupun penerapan sanksi bagi warga yang tetap menyalakan kembang api, pemerintah berharap kesadaran masyarakat tumbuh secara sukarela.

Menurutnya, kepedulian dan solidaritas sosial jauh lebih bermakna ketika lahir dari kesadaran bersama, bukan karena paksaan.

“Saya betul-betul mengimbau masyarakat yang masih berkeinginan bermain kembang api maupun petasan, kali ini untuk ditiadakan. Untuk yang bersifat personal, tentunya kami tidak bisa melarang. Mohon maaf, kali ini saya tidak mengadakan razia untuk itu. Karena kita sedang menyambut tahun baru, jangan kemudian membuat orang tidak bahagia,” ungkap Pramono, Selasa (23/12/2025).

Baca berita lainnya di WhatsApp.

Baca berita lainnya di Google News.

Pos terkait