Ibrahim Arief, Konsultan Kemendikbud yang Digaji Rp160 Juta Per Bulan

Profil Ibrahim Arief: Dari Konsultan Teknologi Hingga Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop

Ibrahim Arief, yang dikenal dengan panggilan Ibam, adalah seorang teknologi dan pendiri perusahaan AI bernama Asah AI. Ia juga menjadi salah satu tokoh penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Meski memiliki latar belakang yang cukup menjanjikan di dunia teknologi, ia kini menjadi tersangka dalam kasus yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 2,1 triliun.

Gaji Tinggi sebagai Tenaga Konsultan

Ibrahim Arief digaji sebesar Rp 160 juta per bulan saat menjabat sebagai tenaga konsultan di Kemendikbudristek. Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan atas nama Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, jaksa menyebut bahwa Ibrahim Arief merupakan bagian dari tim teknologi (Wartek) yang dibentuk oleh Nadiem Makarim pada 2 Desember 2019. Gaji yang diterimanya mencapai Rp 163 juta nett per bulan.

Selain menjadi tenaga konsultan, Ibam juga terlibat dalam tim teknis yang bertugas membuat kajian untuk meloloskan produk Chromebook dari Google dalam program digitalisasi pendidikan. Namun, saat dikonfirmasi oleh Hakim Ketua Purwanto S Abdullah, Ibrahim mengaku tidak pernah menjabat sebagai anggota tim teknis.

Perjalanan Karier dan Latar Belakang Pendidikan

Sebelum menjadi konsultan di Kemendikbudristek, Ibrahim Arief memiliki karier yang cemerlang di bidang teknologi. Ia pernah menjabat sebagai Vice President (VP) di Bukalapak dan kemudian bergabung dengan OVO sebagai bagian dari perusahaan fintech di Indonesia. Setelah itu, ia memilih berkarier di pemerintahan dengan menjadi staf khusus Nadiem Makarim. Di sana, ia terlibat dalam program transformasi digital pendidikan.

Ibrahim Arief juga sempat menjabat sebagai Chief Technology Officer (CTO) Govtech Edu hingga tahun 2024. Selain itu, ia juga merupakan pendiri perusahaan AI Asah AI, di mana ia menjabat sebagai Co Founder dan CTO. Dalam kariernya, Ibrahim telah berpengalaman selama 15 tahun di bidang teknologi.

Dalam pendidikannya, Ibrahim lulus dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan IPK 3.26. Setelah lulus, ia melanjutkan studi S-2 di University of Eastern Finland dan meraih gelar Master program Erasmus Mundus CIMET. Pada 2013-2016, ia juga mengambil gelar Ph.D di Høgskolen i Gjøvik, Norwegia, meskipun tidak selesai.

Peran dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Ibrahim Arief terlibat dalam proses perencanaan hingga pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Pada 22 Januari 2020, ia melakukan kajian terhadap beberapa perangkat keras seperti laptop untuk bantuan TIK di sekolah. Dalam rancangan awal, setiap sekolah akan mendapatkan 20 laptop dengan harga per unit maksimal Rp 8 juta.

Ibam ditugaskan untuk membandingkan data beberapa produk dan mengecek harga ke distributor. Dalam paparan yang dilakukan pada 21 Februari 2020, ia menyebutkan bahwa Chromebook memiliki keterbatasan koneksi dan kompatibilitas untuk aplikasi Kemendikbud. Namun, ia juga menyinggung bahwa PC berbasis Windows masih dibutuhkan di sekolah.

Atas pemaparan tersebut, Nadiem Anwar Makarim menyatakan, “YOU MUST TRUST THE GIANT.” Kajian-kajian yang dibuat Ibam akhirnya mengarah ke Chromebook sebagai produk utama. Proses selanjutnya menggunakan kajian Ibam sebagai landasan hingga akhirnya laptop Chromebook memenangkan pengadaan digitalisasi pendidikan ini.

Sidang dan Status Tahanan

Empat terdakwa dalam kasus ini disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun. Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akan menjalani sidang perdana pada minggu depan. Saat ini, Nadiem sedang menjalani proses penyembuhan dan dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, Ibrahim Arief diputuskan menjadi tahanan kota karena mengalami gangguan jantung yang sangat kronis. Sebelumnya, ia sempat dijemput paksa oleh Kejaksaan Agung saat sedang bermain bersama anaknya di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.


Pos terkait