Ringkasan Berita:
- Wilayah hulu Provinsi Jambi mulai tergenang air.
- Di Desa Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, air sungai meluap.
- Di Sungai Telang, banyak lokasi telah digunakan sebagai tambang emas tanpa izin (PETI).
, JAMBI –Banjir mulai terjadi di daerah hulu Provinsi Jambi. Di Desa Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, air sungai meluap, pada hari Minggu (21/12/2025).
Sungai Batang Pelepat dan Sungai Batang Tebo meluap sampai mengenai permukiman penduduk.
Informasi yang dikumpulkan Tribun Jabi, jalan desa terendam banjir yang deras.
Desa Sungai Telang terletak sekitar 15 km dari Muaro Bungo, ibu kota Kabupaten Bungo.
Sementara dari Kota Jambi, ibu kota Provinsi Jambi, berjarak sekitar 180 km, melalui jalan darat memakan waktu sekitar 5 jam perjalanan.
Di Sungai Telang, banyak lokasi telah digunakan sebagai tambang emas tanpa izin (PETI).
Kepala BPBD Kabupaten Bungo, Marwilisman, mengatakan debit air Sungai Batang Tebo dan Sungai Batanghari mengalami kenaikan beberapa hari terakhir akibat curah hujan yang cukup tinggi di daerah hulu.
Peningkatan permukaan air terjadi secara signifikan dibandingkan hari-hari sebelumnya, sehingga mulai mendekati pemukiman penduduk.
Pemerintah Kabupaten Bungo mengajak masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar alur sungai, untuk lebih waspada.
Marwilisman menyatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan bencana hidrometeorologi.
“Berdasarkan data dari BMKG, kawasan Kabupaten Bungo berisiko mengalami banjir jika curah hujan yang sedang hingga tinggi terus berlangsung,” katanya.
Ia meminta warga yang tinggal di sekitar tepi sungai untuk menjaga barang-barang berharga serta terus mengawasi perubahan ketinggian air.
Selain itu, masyarakat diharapkan segera memberitahukan kepada perangkat desa atau petugas yang berwenang jika terjadi meluapnya sungai yang dapat membahayakan keselamatan.
Kerusakan yang Ditimbulkan oleh Pertambangan Emas Ilegal
Kabupaten Bungo termasuk dalam tiga wilayah terluas yang melakukan penambangan emas ilegal di Provinsi Jambi.
Data Kelompok Konservasi Indonesia (KKI) Warsi 2024, PETI di Jambi telah menghabiskan 52.059 hektar lahan.
Urutan luas lahan Kabupaten Sarolangun 17.362 Ha, Kabupaten Merangin 17.320 Ha, Kabupaten Bungo 10.101 Ha, Kabupaten Tebo 6.819 Ha, Kabupaten Kerinci 208 Ha, dan Kabupaten Batanghari 259 Ha.
Sungai Telang merupakan salah satu lokasi yang menjadi target para penambang emas ilegal.
Dalam sebuah wawancara dengan Tribun Jambi, pemuda dari Desa Sungai Telang bernama Antony mengungkapkan bahwa kegiatan PETI di desanya semakin marak sejak akhir 2020.
Sejak aktivitas penambangan ilegal muncul, berbagai bentuk protes dan penolakan telah dilakukan oleh masyarakat. Bahkan, warga melakukan aksi demonstrasi hingga menghentikan alat berat yang terus melakukan penggalian pada tebing-tebing di Desa Sungai Telang.
“Kami memberitahu Rio, serta telah melakukan pengajian. Semua langkah telah kami lakukan demi membantu kegiatan PETI ini,” kata Anthony.
Ternyata, tindakan tersebut belum membuahkan hasil, kegiatan PETI semakin meningkat.
Antony mengakui pernah menerima perlakuan tidak menyenangkan dari seseorang yang diduga merupakan karyawan PETI.
Ia menerima ancaman serta tawaran imbalan tertentu agar menghentikan perlawanan terhadap PETI.
Ancaman sudah sering terjadi. Pernah terjadi di jalan. Ada juga yang datang ke rumah, katanya.
Akibatnya, Anthony dan temannya pernah harus tinggal di luar rumah hingga situasi menjadi aman.
“Sampai saya dan teman belum kembali ke desa,” katanya.
Antony tetap bersikeras. Ia menginginkan kegiatan PETI hilang dari desanya.
Berdasarkan pendapat pemuda tersebut, desanya kini mengalami dampak. Desa Sungai Telang yang sebelumnya tidak pernah terkena banjir, kini terdampak banjir setelah maraknya penambangan emas ilegal.
“Pada akhir 2023 lalu terjadi banjir yang menyebabkan air masuk ke dalam rumah warga. Hal ini disebabkan oleh kerusakan hutan atau lingkungan di hulu sungai. Panen gagal, rumah rusak, dan banyak ternak yang terbawa arus,” kata Antony.
PETI yang tetap beroperasi di Desa Sungai Talang menimbulkan kecurigaan bahwa ada pihak-pihak besar yang berada di balik aktivitas ilegal tersebut. Apalagi, kegiatan penambangan ilegal itu terjadi secara terang-terangan di wilayahnya.
Pemuda tersebut merasa bingung, mengapa PETI tetap ada meskipun telah banyak penolakan yang muncul.
Ia berharap pihak terkait baik di tingkat kabupaten maupun provinsi dapat membantu menyelesaikan masalah ini.
Antony merasa khawatir, jika aktivitas tersebut terus berlangsung, maka dampak kerusakan lingkungan dan hal lainnya akan mengancam keberlanjutan hidup masyarakat Desa Sungai Telang.
Sementara itu, aparat penegak hukum di Kabupaten Bungo terus berupaya menghentikan aktivitas pertambangan emas yang tidak sah.
Mereka mulai melakukan sosialisasi hingga penegakan hukum. Beberapa waktu lalu, pihak berwajib mengamankan alat berat yang diduga digunakan untuk menambang emas secara ilegal.
Kepala Kepolisian Resor Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menyampaikan bahwa di Desa Sungai Telang, Kecamatan Batin III Ulu, kegiatan PETI sangat intensif.
Polisi melakukan pemetaan serta memberikan sosialisasi kepada para pelaku dan pemilik alat berat.
Menurutnya, seluruh pihak terkait telah diidentifikasi, mulai dari tahapan sejak September 2024 hingga saat ini.
“Perlu ditekankan, tindakan yang melanggar hukum akan mendapat konsekuensi hukum,” katanya.
Enam Daerah Siaga Darurat
Enam kabupaten/kota di Provinsi Jambi menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi karena meningkatnya risiko bencana akibat musim hujan. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, Batang Hari, dan Kota Jambi.
Kepala Divisi Pencegahan dan Kesiapan BPBD Provinsi Jambi, Ismail, menyatakan beberapa daerah di Jambi mengalami dampak banjir dalam beberapa hari terakhir.
“Beberapa wilayah telah terkena dampak banjir, termasuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Kota Jambi juga mengalami kebanjiran pada tanggal 12 Desember lalu,” kata Ismail.
Pemerintah Provinsi Jambi telah lebih dulu menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi sejak tanggal 28 November hingga 31 Desember.
“Pengangkatan status darurat ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi antar instansi dalam menghadapi bencana hidrometeorologi,” katanya.
Menurut Ismail, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jambi lebih mementingkan keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota agar upaya penanggulangan serta penanganan bencana bisa dilakukan dengan cepat dan menyeluruh.
Ia juga meminta seluruh pihak dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan karena intensitas hujan masih berpotensi tinggi.
“Kita tidak mungkin menghindari situasi ini karena sedang memasuki musim hujan. Kewaspadaan dan persiapan menjadi kunci,” ujarnya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah secara terus-menerus memantau ketinggian permukaan air.
Beberapa daerah terus melakukan pengawasan terhadap ketinggian air Sungai Batanghari yang melintasi beberapa kabupaten dan kota.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang Hari menetapkan status siaga waspada karena kenaikan permukaan air sungai.
Pengawasan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Batang Hari menunjukkan bahwa ketinggian air pada alat pengukur ketinggian air (APKA) Muara Bulian mencapai 106 sentimeter dan termasuk dalam kategori siaga waspada.
Meskipun terjadi peningkatan, kondisi Sungai Batang Hari saat ini dianggap aman dan belum membahayakan permukiman penduduk. Namun, masyarakat yang tinggal di sepanjang tepi sungai diminta untuk lebih waspada, mengingat intensitas hujan masih cukup besar.
Sekretaris BPBD Kabupaten Batang Hari, Solihin, menyampaikan bahwa kenaikan debit air telah terlihat sejak pagi hari Kamis.
Kondisi air yang sebelumnya normal mulai naik sekitar pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan pengawasan di APKA Muara Bulian, ketinggian air pagi ini mencapai 106 sentimeter dan termasuk dalam kategori siaga waspada,” katanya.
Berdasarkan pendapat Solihin, kenaikan debit air Sungai Batang Hari disebabkan oleh curah hujan yang masih tinggi di daerah hulu dan sekitar Kabupaten Batang Hari.
“Secara sementara jarak air dengan permukiman warga masih tergolong aman. Namun mengingat hujan masih sering terjadi, kami menghimbau warga yang tinggal di sepanjang sungai untuk tetap waspada dan terus memantau perubahan kondisi air,” ujarnya.
Di Kota Jambi, Wali Kota Maulana menetapkan status Darurat Bencana Hidrometeorologi untuk wilayah Kota Jambi. Keputusan ini diambil setelah rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di ruang rapat Wali Kota Jambi, Senin (15/12). Status tersebut berlaku mulai tanggal 15 hingga 31 Desember 2025.
Pengambilan keputusan mengenai status tersebut dilakukan setelah debit Sungai Batanghari tercatat meningkat sebesar 55 sentimeter per hari. Selain itu, curah hujan diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa hari mendatang.
“Debit air Sungai Batanghari terus meningkat akibat wilayah hulu, seperti Dharmasraya dan sekitarnya, sering dilanda hujan. Oleh karena itu kita perlu waspada,” kata Maulana.
Kesiapan merupakan langkah krusial dalam menghadapi kemungkinan bencana hidrometeorologi di Kota Jambi. “Lebih baik kita telah siap dari awal daripada justru tidak siap ketika dibutuhkan,” ujarnya.
Dengan diberlakukannya status siaga darurat, seluruh komponen yang terkait dengan penanggulangan bencana di Kota Jambi mulai dikerahkan.
Saat ini, pemerintah daerah bersama dengan lembaga terkait telah melakukan pemeriksaan terhadap logistik, peralatan, serta kesiapan personel dalam menghadapi potensi terjadinya bencana.
“Koordinasi antar sektor juga telah kami siapkan,” tambahnya.
Sebagai bagian dari persiapan menghadapi darurat, posko Siaga Darurat Bencana akan didirikan di Markas Komando Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi.
Selain itu, Pemerintah Kota Jambi telah menyediakan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) guna mengatasi keadaan darurat.
Namun, dana tersebut hanya bisa digunakan jika status naik ke tingkat darurat.
“Untuk status siaga darurat, BTT masih belum dapat digunakan,” tutup Maulana. (tribun jambi/ian/uti/syr/kus/yon)
6 Wilayah Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi :
1. Kabupaten Sarolangun 2. KabupatenMerangin3. Kabupaten Bungo’4. Kabupaten Tebo
5. Kabupaten Batang Hari 6. KabupatenKota Jambi.
