Hukum Islam Merayakan Malam Tahun Baru Masehi,Ini Penjelasan UAS dan Buya Yahya

Ringkasan Berita:

  • Perayaan malam Tahun Baru Masehi berasal dari tradisi kuno Babilonia sekitar 4000 tahun lalu
  • Budaya ini kemudian diadopsi oleh Romawi dan Gereja Kristen
  • Para ulama Islam menegaskan bahwa Rasulullah tidak pernah mengajarkan adanya perayaan malam Tahun Baru Masehi
  • Umat Islam diimbau untuk tidak menyia-nyiakan waktu

 

Bacaan Lainnya

,- Tiap tanggal 31 Desember, umat non muslim merayakan pergantian malam Tahun Baru Masehi.

Beberapa ulama menegaskan, bahwa perayaan malam tahun baru bukanlah bagian dari ajaran umat Islam.

Para ulama menyebut, bahwa perayaan malam tahun baru dengan kegiatan pesta kembang api bukan budaya Islam.

Rasulullah sendiri tidak pernah mengajarkan perayaan malam tahun baru ini.

OIeh karenanya, umat Islam diminta tidak menyia-nyiakan waktu, dan memanfaatkannya untuk kegiatan yang lebih penting.

Sejarah Perayaan Malam Tahun Baru Masehi

Beberapa sumber menyebutkan, perayaan malam Tahun Baru Masehi berasal dari tradisi kuno Babilonia sekitar 4000 tahun lalu.

Saat itu, bangsa Romawi mengadaptasinya, termasuk Gereja Kristen.

Awalnya budaya Mesopotamia dan Romawi pagan, kini menjadi tradisi global yang menandai pergantian tahun dalam kalender Gregorian.

Ruang Guru menyebutkan, awalnya bangsa Babilonia merayakan Akitu pada ekuinoks vernal Maret sebagai kemenangan dewa Marduk, dengan ritual 11 hari termasuk penobatan raja.

Romawi kuno awalnya memulai tahun pada Maret, tapi Julius Caesar pada 46 SM menetapkan 1 Januari untuk menghormati dewa Janus, dewa permulaan dengan dua wajah.

Kalender Julian Caesar menambahkan Januari-Februari, dengan perayaan berupa pengorbanan, tukar hadiah, dan pesta.

Pada abad pertengahan, Gereja Kristen mengadopsinya sebagai Tahun Baru Masehi setelah kalender Gregorian 1582 oleh Paus Gregorius XIII.

Hukum Islam

Islam sangat tegas soal aturan mengenai budaya yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah.

Ustaz Abdul Somad atau UAS pernah menjelaskan tentang Hukum Islam mengenai perayaan Tahun Baru Masehi.

UAS menjelaskan, bahwa Islam tidak pernah mengajarkan umatnya merayakan Tahun Baru Masehi.

UAS mengakui, bahwa umat Islam memang menggunakan kalender Masehi, sebagaimana penggunaan kalender Hijriah.

Namun, jika sudah menyangkut ibadah dan ritual, maka perayaan Tahun Baru Masehi tidak boleh dilakukan.

“Ketika masuk dalam ritual, ibadah, menyala-nyalakan lilin, apalagi membuang waktu percuma. Apalagi sampai membawa anak gadis orang yang bukan mahram, oleh sebab itu maka kita jaga (untuk tidak merayakan Tahun Baru Masehi),” kata UAS, seperti ceramahnya diunggah kanal Youtube Tsaqofah TV, dilihat Selasa (30/12/2025).

UAS pun mengatakan, alangkah baiknya malam pergantian Tahun Baru Masehi diisi dengan kegiatan yang jauh lebih positif.

Misalnya mengadakan tabligh akbar dan doa bersama.

Namun, kata UAS, bukan berarti tabligh akbar dan doa bersama itu untuk menyambut malam Tahun Baru Masehi.

Kegiatan tersebut lebih kepada untuk mencegah kalangan umat muslim, khususnya anak-anak muda melakukan tindakan maksiat.

Senada disampaikan KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya.

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon ini mengatakan, bahwa umat muslim tidak merayakan malam Tahun Baru Masehi.

“Tentang Tahun Baru Masehi, bukan yang dipermasalahkan dzatnya bulan dan hari. Akan tetapi kebiasaan dan kebudayaan yang terjadi di Tahun Baru tersebut. Apa yang dilakukan umat saat itu, berhura-hura, berfoya-foya,” kata Buya Yahya, seperti dalam ceramahnya yang diunggah akun Youtube Al Bahjah-TV berjudul Menyikapi Perayaan Tahun Baru Masehi Bagi Umat Islam.

Buya Yahya mengatakan, Islam sangat melarang kebiasaan-kebiasaan buruk seperti mabuk dan berzina.

Saat pergantian malam Tahun Baru Masehi, ada kekhawatiran muda-mudi Islam terjerumus dalam kemaksiatan tersebut.

“Jadi yang kita hentikan adalah kebiasaan jelek. Yang dipermasalahkan adalah mengikuti cara dan gayanya orang-orang kafir itu, mengadakan perayaan meniup terompet,” kata Buya Yahya.

Meniup terompet, kata Buya Yahya, juga memiliki arti tersendiri bagi kalangan non muslim.

Oleh karenanya, Buya Yahya juga mengimbau agar umat muslim mengisi waktu dengan kegiatan-kegiatan yang jauh lebih positif.

Ia juga mengimbau agar umat muslim tidak melakukan perbuatan yang sia-sia, yang justru hanya akan mendatangkan kemudaratan.

Apa yang disampaikan UAS dan Buya Yahya sejalan dengan firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 120.

Adapun bunyinya, 

ولن ترضى عنك اليهود ولا النصارى حتى تتبع ملتهم قل إن هدى الله هو الهدى ولئن اتبعت أهواءهم بعد الذي جاءك من العلم ما لك من الله من ولي ولا نصير

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” [al-Baqarah : 120]

Rasulullah صلى الله عليه وسلم pula pernah mengingatkan kita dalam sabdanya :

عن أبي سعيد الخدري قال : قال رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم : لتتبعن سنن من قبلكم شبرا بشبر وذراعا بذراع حتى لو سلكوا جحر ضب لسلكتموه قلنا يا رسول الله اليهود والنصارى قال فمن

“daripada Abi Sa’id رضي الله عنه , dia berkata, Rasullah صلى الله عليه وآله وسلم bersabda : “Sungguh kamu akan mengikuti perilaku orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk lubang biawak pun, kamu ikut memasukinya. Kami bertanya, wahai Rasulallah, adakah yang engkau maksudkan itu orang-orang Yahudi dan Nasrani? Rasulullah bersabda : Maka siapakah lagi?” [HR al-Bukhari]

Dua peringatan daripada Allah dan Rasulullah itu menegaskan bahwa umat Islam diminta berhati-hati untuk tidak ikut dan meniru-niru budaya yang tidak pernah diajarkan oleh Islam.

Umat Islam diminta waspada agar tidak jatuh dalam kesesatan.(ray/)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Pos terkait