Bintang film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue, kembali menjadi sorotan setelah tindakannya yang dianggap melecehkan simbol negara Indonesia. Dalam sebuah unggahan di media sosial, Bonnie Blue terlihat memasang bendera Merah Putih di bagian belakang roknya saat berjalan di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London. Aksi ini menimbulkan kemarahan publik dan mengundang reaksi keras dari berbagai pihak.
Bonnie Blue, yang memiliki nama asli Tia Emma Billinger, sebelumnya pernah dideportasi dari Bali karena melanggar aturan hukum Indonesia. Namun, ia tidak menunjukkan rasa penyesalan. Justru, aksinya kali ini dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap budaya dan simbol negara. Dalam video yang diunggahnya, Bonnie Blue tampak menjuntaikan bendera Merah Putih di bagian bokongnya, sehingga bendera tersebut terseret di permukaan jalan. Hal ini dianggap sangat tidak pantas dan merendahkan martabat bangsa Indonesia.
Pihak kepolisian Indonesia telah menangani kasus ini dengan tegas. Bonnie Blue dan rekannya, Liam Andrew Jackson, sebelumnya ditangkap dan diadili atas dugaan pembuatan konten pornografi ilegal di Bali. Mereka dijatuhi denda masing-masing sebesar Rp200 ribu dan dihukum deportasi selama 10 tahun. Meskipun demikian, Bonnie Blue kembali melakukan tindakan provokatif, yang membuat pihak berwajib harus bertindak kembali.
Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan bahwa tindakan Bonnie Blue tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa, sehingga setiap pelecehan terhadapnya harus dianggap serius. DPR mendorong KBRI di London untuk menggunakan jalur diplomasi dalam menyampaikan keberatan resmi atas ulah Bonnie Blue.
Aksi Bonnie Blue juga menimbulkan reaksi dari netizen Indonesia. Banyak yang menganggap bahwa tindakannya sengaja dilakukan demi mendapatkan perhatian publik. Namun, hal ini tidak mengurangi rasa marah dan kekecewaan terhadap tindakan yang dianggap merendahkan simbol negara.
Dengan tindakan tegas yang diambil oleh aparat hukum dan respons dari lembaga legislatif, kasus ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang ingin merendahkan simbol-simbol negara. Indonesia tetap bersikap tegas dalam menjaga martabat dan kehormatan bangsanya, meskipun dalam situasi yang membutuhkan pendekatan diplomatik.
