Baru-baru ini, isu yang memicu kemarahan publik Indonesia muncul dari aksi seorang bintang film porno asal Inggris bernama Bonnie Blue. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, ia diduga melecehkan bendera Merah Putih, simbol negara yang sangat dihormati oleh rakyat Indonesia. Aksi tersebut dilaporkan terjadi di dekat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, yang memperburuk situasi dan memicu reaksi keras dari netizen serta pihak berwenang.
Bonnie Blue, nama panggung dari Tia Emma Billinger, adalah seorang kreator konten dewasa yang sering menjadi sorotan karena aktivitasnya di media sosial. Sebelumnya, ia sempat dideportasi dari Bali setelah melakukan pelanggaran lalu lintas saat membuat konten. Selain itu, Bonnie juga diketahui menyalahgunakan visa izin tinggal untuk kegiatan produksi konten porno, yang akhirnya menyebabkan larangan masuk ke Indonesia selama 10 tahun.
Video yang memperlihatkan Bonnie Blue menggunakan bendera Merah Putih diselipkan di bagian belakang pakaian hingga menjuntai ke bawah, menimbulkan persepsi bahwa bendera tersebut dihina atau disentuh permukaan jalan. Meski belum ada penjelasan resmi dari otoritas hukum, narasi warganet mengaitkan tindakan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara. Hal ini memicu gelombang kemarahan di kalangan netizen Indonesia.
Kementerian Luar Negeri RI segera merespons dengan melibatkan KBRI London dalam proses penanganan kasus ini. KBRI London telah melaporkan dugaan tindakan tersebut kepada otoritas Inggris agar ditindaklanjuti sesuai hukum setempat. Pihak KBRI juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan otoritas setempat untuk memastikan penyelesaian secara profesional dan sesuai aturan.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengecam aksi Bonnie Blue dan menegaskan bahwa bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan bangsa yang tidak boleh direndahkan. Ia meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap WNA yang diduga melecehkan negara, sambil tetap menjaga hubungan diplomatik yang baik.
Selain itu, DPR RI juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia. Mereka menilai setiap individu harus menghormati simbol-simbol negara lain, termasuk bendera Merah Putih.
Kasus ini menunjukkan betapa sensitifnya isu pelecehan terhadap simbol negara, terutama ketika terjadi di luar negeri. Proses hukum dan diplomasi menjadi jalur utama dalam menangani permasalahan semacam ini. Meski demikian, masyarakat Indonesia tetap menantikan kejelasan dan penyelesaian yang adil atas dugaan tindakan yang dilakukan Bonnie Blue.
