Harga Ayam Rp40 Ribu per Kg, KPPU Perketat Pengawasan Pasar Tradisional Balikpapan

Ringkasan Berita:

  • KPPU mengatakan bahwa pengawasan harga dilakukan secara terus-menerus;
  • Perlu menghindari kemungkinan tindakan persaingan usaha yang tidak sehat yang bisa merugikan masyarakat;
  • Persediaan di Balikpapan dianggap cukup memadai, baik di pasar tradisional maupun pasar modern.

, BALIKPAPAN– Harga beberapa kebutuhan pokok di pasar tradisional Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur terlihat mengalami perubahan, meskipun ada yang tetap stabil.

Bacaan Lainnya

Salah satu di antaranya ayam pedaging dan komoditas bawang mengalami penurunan.

Situasi ini mendapat perhatian dari Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kanwil V KPPU) yang memperketat pengawasan terhadap harga dan kelengkapan pasokan bahan makanan.

Pengawasan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil V KPPU, F.Y. Andriyanto, beserta tim di Pasar Tradisional Sepinggan, Balikpapan, pada Jumat (26/12/2025).

Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan ketetapan harga dan menghindari kemungkinan tindakan persaingan usaha yang tidak adil yang bisa merugikan rakyat.

Beberapa komoditas penting menjadi fokus pengawasan, antara lain:

Beras, cabai, bawang merah, bawang putih, daging sapi, ayam potong, telur ayam, minyak goreng, dan gula.

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan, harga beras SPHP tercatat dalam kisaran Rp60.000 per kemasan 5 kilogram atau setara dengan Rp12.000 per kilogram.

Bawang merah dijual kisaran Rp45.000 per kilogram.

Sementara harga bawang putih mencapai Rp40.000 per kilogram, hal ini lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang pernah mencapai Rp60.000 per kilogram.

Harga gula terlihat stabil pada tingkat Rp17.500 per kilogram.

Di sisi lain, telur ayam petelur dijual sekitar Rp63.000 per piring.

Harga daging sapi berkisar antara Rp140.000 sampai Rp160.000 per kilogram, sedangkan daging ayam potong berada di kisaran Rp40.000 per kilogram.

Kantor Wilayah V KPPU mengungkapkan bahwa pengawasan harga dilakukan secara terus-menerus sebagai bagian dari sistem peringatan dini (early warning system).

Berdasarkan hasil pemantauan di minggu kedua Desember 2025, beberapa komoditas menunjukkan arah penurunan harga.

Selain pasar tradisional, pengawasan juga dilakukan pada pasar modern untuk memastikan keseragaman harga dan kelengkapan persediaan di seluruh jalur distribusi.

F.Y. Andriyanto menekankan bahwa pengawasan tidak hanya berfokus pada tingkat pasar, tetapi juga meliputi seluruh rantai pasok mulai dari hulu hingga hilir.

“Kami berkomitmen untuk menghindari praktik persaingan usaha yang tidak sehat yang berpotensi menghambat pasokan atau menyebabkan kenaikan harga yang tidak wajar, sehingga merugikan masyarakat,” katanya.

Secara umum, pasokan bahan pangan di Kota Balikpapan terlihat stabil.

Persediaan dianggap cukup baik baik di pasar tradisional maupun pasar modern, dengan harga yang masih berada dalam batas wajar sesuai mekanisme permintaan dan penawaran.(*) 

Pos terkait