,JAKARTA – Perpindahan penduduk perkotaan ke pedesaan untuk mencarigaya hiduphidup lambat kini menjadi tren yang semakin populer. banyak orang mulai mengejar pesona kehidupan dengan rutinitas yang lebih tenang dan selaras dengan alam.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), diperkirakan bahwa 56,7% penduduk Indonesia tinggal di kawasan perkotaan pada tahun 2020. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat hingga mencapai 66,6% pada tahun 2035.
Sesuai dengan hal tersebut, Bank Dunia memproyeksikan sebanyak 220 juta penduduk Indonesia akan tinggal di kota-kota pada tahun 2045. Angka ini setara dengan 70% dari jumlah penduduk keseluruhan di negara ini.
Sosiolog dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yusar Muljadji, mengamati perpindahan penduduk perkotaan ke desa dalam gaya hidup yang lebih lambat dipengaruhi oleh berbagai faktor.
“Mungkin karena orang tersebut berasal dari desa, pindah ke kota untuk bekerja, dan setelah pensiun kembali ke desa untuk hidup tenang setelah berhenti bekerja,” katanya.
Beberapa orang memang memutuskan untuk pindah ke desa karena merasa lelah dengan gaya hidup yang selalu mengutamakan kecepatan. Sebagian lainnya merasa bahwa lingkungan di pedesaan lebih baik dibandingkan kota.
“Tetapi intinya sama, yaitu adanya keinginan untuk hidup lebih tenang, bebas dari tekanan, serta terlepas dari keterbatasan struktur masyarakat perkotaan,” katanya.
Menurut Yusar, tekanan hidup di perkotaan bukanlah hal yang baru. Sejak studi mengenai kota modern mulai berkembang pada tahun 1920-an, kota selalu dikaitkan dengan kebutuhan akan kecepatan, produktivitas tinggi yang berdampak pada tingginya tingkat stres.
Selain itu, di kota, aturan, sistem, dan lembaga sosial seperti kantor pemerintah, kantor perusahaan, komunitas profesional, hingga sistem layanan publik jauh lebih kompleks dibandingkan di desa. Semua hal terorganisir, penuh dengan prosedur, dan sering kali membuat kehidupan terasa kaku serta penuh aturan.
Akibat dari kompleksitas dan struktur yang rumit, hubungan antar manusia di perkotaan cenderung tidak bersifat pribadi atau “non-personal”. Interaksi antar individu hanya bersifat fungsional, bukan hubungan yang dekat secara emosional.
“Keadaan ini telah berlangsung lama, sejak munculnya kota-kota modern akibat industrialisasi dan modernisasi, mungkin sudah berjalan selama abad, bersamaan dengan perkembangan industri,” ujar Yusar.
Namun, di balik semua itu, proses perpindahan penduduk kota ke pedesaan juga memiliki dinamika dan tantangan tersendiri, baik bagi para pendatang maupun masyarakat desa yang menerima mereka. Jika para pendatang mampu beradaptasi dengan kebiasaan dan budaya setempat, kehadiran mereka dapat menjadi tambahan sekaligus memperkaya sumber daya komunitas desa.
Sebaliknya, jika mereka tetap mempertahankan cara hidup khas perkotaan dan tidak mampu beradaptasi, maka kemungkinan terjadinya gesekan sosial cukup besar, meskipun tidak berupa konflik fisik.
Sebagai contoh, penduduk perkotaan cenderung menjaga privasi dan lebih menginginkan kunjungan yang dijadwalkan, sedangkan masyarakat pedesaan terbiasa datang kapan saja dan berinteraksi secara spontan, bahkan masuk ke rumah atau dapur tanpa banyak aturan formal.
Jika pendatang tidak dapat menyesuaikan diri dengan pola tersebut, misalnya menolak menerima tamu di luar waktu yang mereka inginkan, maka bisa dianggap angkuh, tertutup, atau tidak ingin berhubungan. Akibatnya, penduduk desa menjadi enggan berkomunikasi dengannya.
“Pada kondisi semacam ini, alih-alih merasa tenang dengan gaya hidup lambat, para pendatang justru berpotensi merasakan kesepian dan keasingan di lingkungan baru mereka,” kata Yusar.
Meskipun demikian, perbedaan nilai antara pendatang dan penduduk desa sebenarnya dapat ditemukan jalan tengah, terutama jika wilayah desa tersebut telah mengalami proses modernisasi. Namun, bagi masyarakat desa yang benar-benar belum terpengaruh, mereka akan kesulitan menerima nilai-nilai baru.
Akibatnya, banyak pendatang dari kota yang justru mengalami kesulitan beradaptasi di desa karena tidak memiliki teman, tetap tidak bergaul dengan warga sekitar, dan akibatnya sulit memperoleh “kemudahan akses dalam kehidupan”.
Untuk dapat beradaptasi dengan masyarakat desa, Yusar mengingatkan kembali pepatah “di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung”. Jika para pendatang dari kota bersedia dan mampu meninggalkan nilai-nilai perkotaannya serta menyesuaikan diri dengan nilai-nilai masyarakat pedesaan, tidak mustahil ia dapat hidup sejalan dengan lingkungan sosialnya.
“Secara umum, mereka yang lebih mudah beradaptasi adalah orang kota yang sebenarnya berasal dari desa. Mereka hanya perlu mengingat kembali nilai-nilai yang dulu pernah mereka jalani,” katanya.
