
PIKIRAN RAKYAT –Usulan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengenai pembentukan tim relawan pemilah sampah dengan nama Gaslah (Petugas Pemilah Sampah) mendapatkan kritikan tajam dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat. Walhi berpendapat bahwa konsep petugas yang ditempatkan di setiap RW tersebut salah dalam hal fungsi dan berisiko menyia-nyiakan anggaran negara.
Kepala Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap rencana perekrutan sekitar 1.600 petugas yang akan diberi gaji untuk melakukan pemilahan sampah di tingkat wilayah. Menurutnya, tugas memilah sampah seharusnya tetap menjadi tanggung jawab masyarakat sebagai penghasil sampah, bukan diserahkan kepada petugas khusus.
“Metode dalam menjelaskan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) menurut saya tidak tepat. Kami tidak ingin petugas ini dianggap sebagai pemilah sampah. Yang seharusnya memilah sampah tetap masyarakat, karena masalah sampah harus diselesaikan dari sumbernya yaitu rumah tangga,” kata Iwang kepadaPikiran Rakyat, Rabu, 17 Desember 2025.
Selain isu konsep, Walhi Jabar juga mengkritik besarnya anggaran yang diajukan kepada DPRD Kota Bandung untuk program tersebut. Iwang menegaskan bahwa saat ini anggaran pengelolaan sampah di Kota Bandung telah mencapai Rp300 miliar, namun masalah sampah belum juga selesai.
Iwang juga khawatir ada motif tertentu di balik perekrutan relawan dalam jumlah besar tersebut, terutama menjelang tahun politik.
“Kami belum memahami secara menyeluruh prosedurnya. Ada potensi politik, apakah terkait dengan perekrutan relawan dalam masa politik mendatang? Hal itu tidak menutup kemungkinan jika pikirannya belum fokus pada akar masalah,” ujar Iwang.
Ubah Petugas Menjadi Penyuluh
Walhi Jabar menyampaikan tiga rekomendasi utama kepada Pemerintah Kota Bandung dan DPRD:
1. Ubah Fungsi Petugas:Sebaliknya, petugas Gaslah lebih baik dijadikan sebagai penyuluh atau fasilitator pendidikan. Tugas mereka adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah di tempat tinggal masing-masing.
2. Logika Beban Kerja:Iwang menganggap tidak wajar jika seorang petugas harus memilah sampah dari satu RW yang bisa mencapai 3 ton per hari. Namun, jika tugasnya adalah memberikan sosialisasi, beban kerja tersebut lebih logis.
3. Penilaian Anggaran dan Rencana Strategis:DPRD diharapkan tidak tergesa-gesa dalam menyetujui anggaran dan meminta Pemkot Bandung untuk meninjau kembali efektivitas program tersebut agar tidak terjadi pemborosan dana negara.
“Jika tugasnya sebagai penyuluh, perkembangannya bisa diukur. Mereka dapat menyampaikan laporan setiap semester mengenai kemajuan kesadaran masyarakat. Bila masyarakat sudah memahami dan bersedia memilah sampah di rumah, masalah limbah akan selesai tanpa perlu terus-menerus menghabiskan anggaran untuk membayar petugas pemilah,” ujar Iwang.
