Eri Cahyadi pimpin apel sopir Wira Wiri dan Suroboyo Bus, tekankan 5 arahan dan sanksi pungli

Ringkasan Berita:

  • Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beri arahan pada sopir dan helper Wira Wiri Suroboyo serta Suroboyo Bus saat apel pagi di Dinas Perhubungan Surabaya, Selasa (30/12/2025). 
  • Satu di antara hal yang disampaikan Eri Cahyadi, terkait dengan saksi bagi pelaku pungutan liar (pungli).
  • Apel tersebut merupakan tindak lanjut setelah pihaknya melakukan sejumlah evaluasi.

   

Bacaan Lainnya

, SURABAYA — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan sejumlah arahan saat apel sopir dan helper Wira Wiri Suroboyo serta Suroboyo Bus di Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Selasa pagi (30/12/2025). Satu di antaranya, terkait dengan saksi bagi pelaku pungutan liar (pungli).

Pantauan di lokasi, apel ini diikuti ratusan awak transportasi umum (transum) yang dikelola Dinas Perhubungan tersebut.

Wali Kota Eri menyampaikan lima arahan terkait integritas, keselamatan, dan pelayanan transportasi publik.

Wali Kota Eri menjelaskan, apel sengaja dibagi dalam dua sesi agar operasional transportasi umum tetap berjalan.

“Saya mengumpulkan seluruh driver dan helper dan teman-teman di Dishub. Ini dibagi dua karena kalau dikumpulkan sekaligus, Wira Wiri dan Suroboyo Bus bisa menganggu operasional,” ujarnya.

Tindak Lanjut Evaluasi

Apel tersebut merupakan tindak lanjut setelah pihaknya melakukan sejumlah evaluasi.

Wali Kota Eri dalam beberapa waktu terakhir telah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait pelayanan transum di Kota Pahlawan terkait pungli rekrutmen awak transportasi umum oleh sopir Wira Wiri, sopir ugal-ugalan, dan beberapa lainnya.

Arahan pertama, Eri menegaskan tidak boleh ada pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen driver dan helper.

Ia menekankan, masuk menjadi awak transportasi tidak dipungut biaya sepeser pun.

“Ketika mereka masuk menjadi driver dan helper, tidak ada pungutan apapun. Kalau ada yang meminta, segera laporkan,” tegas Wali Kota Eri ketika dikonfirmasi di sela acara.

Ia mencontohkan kasus terbaru, di mana seorang calon helper ditawari masuk Wira Wiri dengan diminta uang pungutan hingga Rp 8 juta.

Kasus tersebut telah diproses dan pelakunya yang merupakan driver Wira Wiri telah dijatuhi sanksi skorsing dan kewajiban pengembalian uang kepada korban.

“Sanksi tetap dijalankan. Tapi kalau terjadi lagi, langsung kami laporkan ke aparat penegak hukum. Kalau Dishub tidak melaporkan, maka strukturalnya (pejabat di Dinas Perhubungan) juga akan saya beri sanksi,” tegas mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Jaga Keselamatan Berkendara

Arahan kedua, Wali Kota meminta seluruh sopir dan helper menjaga keselamatan berkendara.

Ia melarang keras perilaku ugal-ugalan dan kebut-kebutan di jalan raya.

Sebenarnya, aturan ini telah disampaikan secara berkala.

Bahkan, armada Wira Wiri telah dilengkapi dengan fasilitas yang memberikan tanda khusus apabila kecepatan melebihi yang ditentukan.

“Mereka membawa masyarakat Surabaya, kudu ramah, setir-setirane enggak oleh kebut-kebutan,” ujar pria asli Surabaya ini.

Arahan ketiga, Eri mewajibkan tes urine bagi seluruh driver dan helper, terutama bagi awak baru.

Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh petugas dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

“Penanggung jawab di Wira Wiri dan Suroboyo Bus tidak boleh ada yang tidak sehat. Maka harus segera dilakukan tes urine secara berkala,” tegasnya.

Transparansi Pembayaran

Arahan keempat, Wali Kota menekankan transparansi pembayaran. Ia menjelaskan bahwa Suroboyo Bus menggunakan sistem non-tunai.

Jika penumpang tidak memiliki alat pembayaran non-tunai dan terpaksa membayar dengan uang cash, maka bisa “meminjam” aplikasi penumpang lainnya.

Alternatif lainnya, petugas dapat menerima pembayaran tunai, namun proses tersebut harus direkam video sebagai bukti.

“Supaya tidak ada fitnah dan hoaks seolah-olah pungli. Semua harus jelas dan transparan,” ujarnya.

Arahan kelima, Dinas Perhubungan diminta menyiapkan kanal untuk mengukur tingkat kepuasan penumpang di masing-masing kendaraan.

Selain itu, seluruh driver dan helper diminta menandatangani surat pernyataan.

Jika terbukti ugal-ugalan atau ada laporan masyarakat, maka akan langsung diberhentikan.

“Ini pernyataan terakhir. Nek kebut-kebutan dan ada laporan, langsung dihentikan,” tegas Eri.

Di akhir arahannya, Wali Kota Eri mengimbau seluruh warga Surabaya agar tidak mudah percaya pada penipuan yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Surabaya.

Ia meminta masyarakat berani bertanya, tegas, dan melapor jika menemukan indikasi pungli atau penipuan.

Karenanya, pengawasan dari masyarakat menjadi penting untuk mengoptimalkan pencegahan.

“Warga Surabaya kudu wani, wani terbuka, wani tegas, wani lapor. Kalau tidak berani, Surabaya akan terus seperti ini,” tegas Wali Kota Surabaya dua periode ini.

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait