Isi Artikel
Kritik terhadap Proses Penunjukan Ijazah Jokowi
Dokter Tifa mengkritik durasi penunjukan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hanya berlangsung selama 10 menit dan dilarang disentuh. Ia menilai prosedur tersebut jauh dari prinsip transparansi yang diharapkan masyarakat.
Proses penunjukan ijazah dilakukan dalam gelar perkara khusus yang digelar di Polda Metro Jaya. Namun, Dokter Tifa menyatakan bahwa waktu yang diberikan sangat singkat, sehingga para peserta tidak memiliki kesempatan untuk memeriksa dokumen secara mendalam. Selain itu, kondisi ruangan yang sesak dengan puluhan orang membuat proses observasi menjadi tidak efektif.
Dokter Tifa juga menyoroti adanya larangan ketat untuk menyentuh atau meraba ijazah. Baginya, pembatasan akses fisik ini menutup celah bagi para ahli untuk membuktikan kebenaran materiil dari dokumen yang dipermasalahkan. “Tanpa memegang dan menguji secara sains, keraguan terhadap keaslian ijazah ini tidak akan pernah hilang,” tulis Tifa dalam unggahan pribadinya.
Selain itu, ia merasa heran mengapa ijazah Jokowi dibuka di akhir gelar perkara. Menurutnya, hal ini dilakukan agar para pemerhati ijazah dan media yang sudah kelelahan tidak bisa memperhatikan secara optimal. “Saya meminta ijazah ditunjukkan di saat awal gelar perkara. Tetapi dipenuhi di saat terakhir, setelah 6 jam diskusi yang sangat melelahkan. Dilakukan hampir tengah malam. Ketika otak sudah lelah berpikir.”
Ia menegaskan bahwa masyarakat harus memahami bahwa ini bukan soal asli atau tidaknya ijazah, melainkan perang konsistensi antara tim peneliti dan pihak yang menuduh. “RRT (Roy, Rismon, dan Tifa) tetap konsisten dengan hasil penelitiannya. Jokowi tetap konsisten dengan kebohongannya,” tegas Tifa.
Dokumen Pendukung yang Dinilai Inkonsisten
Di luar bukti fisik ijazah, Dokter Tifa membongkar adanya ratusan dokumen pendukung lain yang dinilai memiliki banyak inkonsistensi. Beberapa poin yang diragukan antara lain transkrip nilai yang dianggap berantakan hingga status registrasi program studi yang tidak sinkron.
Tifa juga menyinggung adanya dokumen skripsi dengan penomoran tahun yang tidak masuk akal serta catatan KKN yang dilakukan sebanyak dua kali. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menyita sekitar 700 dokumen dari UGM yang kini menjadi fokus penelitian lanjutan timnya.
Dokter Tifa bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar berkomitmen untuk tetap melanjutkan penelitian tentang keaslian Ijazah Jokowi. Mereka yakin bahwa hasil penelitian mereka berbasis ilmiah dan konsisten.
Kesamaan Ijazah Jokowi dengan yang Beredar
Pengacara Roy Suryo c.s., Ahmad Khozinudin, menjelaskan bahwa ijazah Jokowi yang disita polisi ternyata memiliki kesamaan dengan yang selama ini beredar di publik. Hal ini diungkapkan Khozinudin dalam program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV.
Menurutnya, ijazah Jokowi saat ini masih disita kepolisian, bukan berarti ijazah asli mantan Wali Kota Solo itu. “Akhirnya (polisi) mengambil keputusan segel barang bukti dan menunjukan ijazah Jokowi. Ditunjukan saat gelar perkara khusus sesi pertama tadi (kemarin) dengan tersangka Bu Kurnia Tri Royani, Riza Fadillah, Rusman Effendi. Yang ditunjukan itu hanya mengkonfirmasi ijazah itu, ya benar disita penyidik, bukan kesimpulan ijazah itu asli.”
Khozinudin juga menyebutkan bahwa ciri fisik paling utama dari ijazah Jokowi yang ditunjukan adalah adanya foto seorang laki-laki berkacamata. “Artinya, yang ditunda-tunda atau tidak kunjung ditunjukan, end of faktanya adalah sama dengan apa yang di-upload oleh Dian Sandi (kader PSI).”
Keraguan terhadap Pasfoto Jokowi
Dalam kesempatan lain, pakar telematika Roy Suryo mengaku merasa ada kejanggalan soal pasfoto yang tertempel di ijazah Jokowi. Ia menilai usia pasfoto yang tertempel di ijazah Jokowi itu masih terbilang baru karena warna tintanya masih tajam.
Roy Suryo pun meragukan pasfoto di ijazah Jokowi itu sudah berusia lebih dari 40 tahun. “Saya harus berkata dengan terus terang. Saya bukan hanya hobi komputer. Saya adalah seorang tukang potret sejak zaman analog dulu. Saya memotret sejak zaman film seluloid dan saya bukan hanya bekerja di lapangan sebagai tukang foto, saya adalah orang yang juga bekerja di kamar gelap. Jadi saya mengerti bagaimana komposisi, kalau misalnya kita pakai pengembang, film itu dicuci, kemudian dicetak, kemudian kertas film apa.”
Ia membandingkan pas foto Jokowi itu dengan pasfoto di ijazah milik rekannya, Rismon Sianipar. “Bahkan ijazah Dr. Rismon sendiri yang usianya baru sekitar kira-kira 23 tahun itu pun sudah mulai meluber ya. Ini masih sangat tegas dan jelas ya tidak,” jelas Roy Suryo.
Sehingga, ia tetap menyimpulkan ijazah Jokowi yang ditunjukkan Polda Metro Jaya, palsu. “Jadi hasil dari kami 99,9 persen palsu tidak berubah. Bahkan sampai the last minute, kami akhirnya tadi ditunjukkan sebuah barang yang diklaim bahwa ijazah asli katanya, ijazah analog milik seorang yang namanya Joko Widodo,” kata Roy Suryo.
