– Kasus pengusiran dan perobohan rumah Nenek Elina Wijayanti (80) di Jalan Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur, menjadi sorotan banyak pihak.
Pihak organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli (Madas) mengaku telah menemui Elina Wijayanti.
Mulanya, pihak keluarga menduga, sekelompok orang tersebut berasal dari ormas Madas.
Ketua Umum DPP Madas Sedarah, Moh Taufik mengatakan, pihaknya telah menemui Elina untuk melakukan klarifikasi di kediamannya saat ini, di kawasan Balongsari, Kecamatan Tandes, pada Jumat (26/12/2025).
“Pihak pengurus juga telah menyambangi nenek Elina kemarin, buat kita mengobrol dan mengklarifikasi terkait kejadian tersebut,” kata Taufik saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/12/2025).
Pihak Madas telah menyampaikan bahwa sekelompok orang tersebut bukanlah berasal dari anggota mereka.
“Kami tegaskan kalau sekelompok orang itu tidak ada hubungannya dengan anggota Madas,” ujarnya.
Ia menyebut, empat dari lima orang yang melakukan pengusiran bukanlah dari ormas Madas.
Adapun satu orang lainnya bernama Muhammad Yasin baru gabung menjadi anggota pada Oktober 2025.
“Yang Pak Wakil Wali Kota Surabaya mem-framing, ada tulisan Madas, itu bohong besar. Itu yang kami sesali,” ujar dia.
“Yang Pak Yasin itu baru gabung Oktober, yang lainnya kami tidak kenal, silakan dicek KTA-nya (kartu tanda anggota), identitasnya dicek,” lanjutnya.
Meskipun begitu, Madas juga akan tetap terbuka pada setiap kritik, saran, dan masukan apabila ada anggotanya melakukan tindakan melanggar hukum untuk ke depannya.
“Tapi, jangan juga langsung menggeneralisasi semua anggota Madas melakukan hal demikian, tidak begitu,” tuturnya.
Taufik mengatakan, saat ini LBH Madas tengah mengkaji beberapa tindakan cyberhate di media sosial untuk mengumpulkan bukti sebagai upaya hukum.
Ia berharap, proses penegakan hukum secara adil dapat dilakukan antara kedua belah pihak.
“Silakan lakukan upaya-upaya hukum, tetapi dengan sesuai dengan hukum dan berkeadilan,” tuturnya.
“Jangan sampai framing ini, Polda Jawa Timur dalam hal ini melakukan proses penyelidikan maupun pengidikan itu merasa tertekan, tidak boleh begitu,” ujar dia.
Ia juga siap mengawal perkara tersebut melalui berbagai program-program dan edukasi terhadap masyarakat.
“Kurang lebih ada 15 ambulans yang kami abdikan. Kami punya program-program yang dalam rangka untuk sama-sama mengawal penegakan dan edukasi terhadap masyarakat,” kata Taufik.
Kini Polda Jatim turun tangan menangani kasus rumah Elina.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mengatakan, proses hukumnya saat ini sudah dalam tahap penyidikan polisi.
Armuji juga menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut melalui kuasa hukum Elina.
“Kami terus kawal dan komunikasi dengan pengacaranya nenek Elina, Wellem,” kata Cak Ji, sapaan akrabnya, saat dihubungi pada Sabtu (27/12/2025).
“Kiranya memang baik itu yang mengarah ke kekerasan maupun pembongkaran secara paksa maupun yang lainnya,” imbuhnya.
Ia mengatakan, tahap pemeriksaan saksi juga telah dilakukan dan kini tinggal menunggu pengumpulan beberapa bukti pendukung.
“Pemeriksaan saksi sudah dilakukan, kemarin juga beberapa pihak, seperti lurah dan lainnya, sudah dipanggil,” ucapnya.
Cak Ji menerangkan, dirinya sempat menawarkan bantuan tempat tinggal kepada Elina.
Namun, Elina mengaku lebih nyaman tinggal bersama saudaranya.
“Kemarin nenek itu kami tawari untuk tempat tinggal,” ucapnya.
“Tetapi nenek lebih nyaman kalau mereka bersama dengan saudara-saudaranya yang kemarin ikut sama neneknya itu,” imbuh Cak Ji.
Terkait ormas yang menegaskan tidak ada keterlibatan dalam pengusiran, Cak Ji mengatakan bahwa dia hanya menyampaikan seperti pernyataan cucu ponakan Elina, Iwan.
“Ya, kan memang mereka mau klarifikasi haknya mereka, tidak ada masalah supaya ada pelurusan,” tuturnya.
Kronologi pengusiran
Sebelumnya, video yang berisi pengusiran dan berlanjut terhadap pembongkaran rumah secara paksa milik nenek Elina (80) membuat geram banyak pihak.
Kronologi kejadian pengusiran dan pembongkaran rumah secara paksa pada 4 Agustus 2025.
Kala itu, ada sekelompok orang berasal dari ormas yang mengaku jika rumah tersebut telah dibeli kepada Samuel dan meminta seluruh keluarga untuk keluar.
Namun, pihak keluarga tidak pernah merasa menjual rumah tersebut, sehingga mereka tidak menghendaki.
Lalu, pada 6 Agustus, sekelompok orang tersebut kembali masuk ke rumah Elina dan mengusirnya secara paksa.
Puncaknya, pada 9 Agustus 2025 rumah Elina dibongkar secara paksa menggunakan excavator atas perintah Samuel.
Tak hanya itu, pasca-perobohan seluruh barang-barang, seperti pakaian, perlatan dapur, kendaraaan, hingga surat berharga tidak diketahui keberadannya.
Arek-arek Suroboyo pun melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat (26/12/2025) agar Polrestabes Surabaya menindak aksi premanisme di Surabaya.
Nenek Elina dan kuasa hukumnya telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Polrestabes Surabaya sebut akan meminta keterangan Nenek Elina pada Minggu (28/12/2025).
