Isi Artikel
Penutupan TPA Suwung Tetap Dilaksanakan pada 23 Desember 2025
Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan, yaitu pada 23 Desember 2025. Meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar belum sepenuhnya siap menghadapi penutupan tersebut, Gubernur meminta agar kedua pihak segera menyiapkan solusi pengelolaan sampah.
Koster menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang berbasis sumber. Ia berharap masyarakat dapat mengelola sampah dari sumbernya sendiri, sehingga masalah sampah bisa terselesaikan secara efisien. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa sosialisasi telah dilakukan sejak lama dan semua pihak harus siap menjalankannya.
“Selesaikan dari sumbernya, kan kita sudah sosialisasi sejak lama. Semua itu harus bisa jalan,” ujarnya.
Terkait dengan permintaan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa untuk menunda penutupan TPA Suwung, Koster dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada penundaan. Ia menegaskan bahwa keputusan penutupan TPA Suwung tetap pada tanggal 23 Desember 2025.
“Tidak ada ditunda, saya sudah putuskan tetap tanggal 23 Desember 2025 ini,” katanya.
Persiapan Pengolahan Sampah di Masing-Masing Wilayah
Gubernur dua periode ini menegaskan bahwa Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung harus siap mengolah sampah yang ada. Ia meminta agar pengolahan sampah dilakukan melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), dan lainnya. Koster juga menyarankan agar pemerintah daerah mencari pola baru dalam pengelolaan sampah, terutama jika volume sampah sangat besar.
“Jadi hitung saja (jumlah sampah dan kapasitas pengolahan) kalau tidak bisa, cari polanya. Masalah ini harus selesai, tidak ada lagi tunda. Kalau tunda terus sampai 100 tahun tidak akan beres-beres,” imbuhnya.
Dalam instruksi yang dikeluarkan, Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung diminta untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pembuangan sampah ke TPA Suwung dan mempercepat pengembangan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.
Inpeksi Mendadak oleh Ibu Putri Koster
Selain itu, Ibu Putri Koster, Duta PSBS PADAS, melakukan inspeksi mendadak bersama Tim Percepatan Penanganan Sampah (PSP PADAS) di TPS3R Sapuh Jagat, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Ia menekankan pentingnya pengelolaan sampah organik di sumbernya, baik di rumah tangga, sekolah, maupun tempat ibadah.
Ia menegaskan bahwa TPS3R seharusnya tidak lagi berkutat dengan sampah organik yang dihasilkan masyarakat. Masyarakat perlu mandiri dalam mengelola sampah organiknya, sementara TPS3R hanya perlu fokus pada pengelolaan sampah anorganik dan residu.
“Kalau sampah organik selesai di sumbernya akan lebih ringan. Itu baru namanya pengelolaan sampah berbasis sumber. Jangan semuanya diambil oleh TPS3R,” tegasnya.
Ia juga meminta Kepala Desa/Perbekel untuk aktif melakukan sosialisasi, edukasi, dan ajakan kepada masyarakat agar mandiri mengelola sampahnya sendiri.
Sampah Pantai di Badung Capai 4.500 Ton
DLHK Kabupaten Badung tidak menyangkal jika sampah pantai saat ini semakin banyak. Sampah yang dominan jenis kayu, ranting, plastik maupun rumput laut pun sudah mencapai ribuan ton dalam satu periode angin musim barat.
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Dalem, menyebutkan jika sampah yang menepi di pesisir pantai di Badung volumenya semakin bertambah. Apalagi curah hujan tinggi, sampah jenis ranting dan kayu itu dibawa ke laut dari beberapa aliran sungai yang ada.
“Sepanjang garis pantai memang banyak sampahnya menepi. Bahkan kami rutin lakukan pembersihan setiap pagi,” ujar Anak Agung Dalem, Jumat (12/12/2025).
Disebutkan, saat ini volume sampah pantai yang menepi di pesisir pantai di Badung memang banyak. Bahkan pihaknya mencatat dalam satu periode ada 4.500 ton sampah yang dibersihkan.
Antrean Mochi di Depo Yangbatu
Deretan mochi pengangkut sampah berwarna hijau tampak mengantri di depan jalan TPS Yangbatu, Kota Denpasar, Jumat (12/12). Rupanya mereka mengantre sejak pukul 11.00 Wita untuk membuang sampah warga.
Swakelola dari Kelurahan Sumerta, Wayan Widana mengatakan ia antre pembuangan sampah ini terjadi sebab pembuangan di TPA Suwung tersendat. “Sampah yang ada di depo sedikit diambil dan TPA jalannya jelek jadi terhambat buang sampahnya,” ungkap Widana.
Satgas DKLH Kota Denpasar, Putu, mengatakan sejauh ini jelang penutupan TPA Suwung solusi untuk sampah agar tak tercecer yakni masih pada pembuatan teba modern dan optimalkan TPS3R. Padahal TPS3R belum menyebar di seluruh Denpasar.
