Demokrasi di Tengah Kekacauan dan Kegelapan?

Oleh: Juanto Avol, Anggota Bawaslu Gowa

Dimulai dari sebuah percakapan santai, menikmati secangkir kopi di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat. Duduk berbentuk persegi di depan meja kayu ukir, serat kayu yang indah memicu pertanyaan dalam pikiran.

Bacaan Lainnya

Mungkin bahan meja ini terbuat dari kayu berkualitas yang berasal dari hutan-hutan di sana. Apakah ada kaitan alami antara peristiwa bencana yang terjadi di beberapa daerah di tanah air?

Jika ditanya, bagaimana hubungan demokratisasi kepemimpinan di Indonesia?

Dikabarkan, demokrasi diciptakan sebagai alat untuk menyalurkan keinginan rakyat dan memimpin suara masyarakat, sebagai sebuah sistem yang mampu membawa rakyat kepada kesejahteraan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Namun, masyarakat kini terlihat seperti terjebak dalam lingkaran tiga kekuatan merusak; ambisi, kerusakan, dan kegilaan. Benar begitu?

Sebenarnya, jika membicarakan sifat serakah, itu adalah naluri alami, namun jika tidak dijaga, bisa membuat seseorang terjebak dalam dosa sosial yang ada dalam diri manusia. Hal ini terkadang muncul ketika ambisi materi melebihi kebutuhan, seperti ketimpangan yang menguasai sumber daya alam, di mana satu hingga tiga persen penduduk mengelola sebagian besar aset negara.

Jika kita memperhatikan, hal tersebut menyebabkan eksploitasi sumber daya alam, serta hilangnya sekitar 6,1 juta hektar hutan yang digunakan untuk perkebunan dan pertambangan.

Di tengah suasana demokrasi, situasi ini dimulai ketika proses politik pemilihan umum terganggu oleh kepentingan ekonomi yang sempit dan terbatas, yang terkadang menyebabkan pengorbanan kesejahteraan bersama.

Dan putaran itu tidak berhenti di sana, ia terus berlanjut pada kerusakan lingkungan, budaya, dan sosial.

Belum lagi, masyarakat dan negara mengalami kerugian akibat korupsi yang mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun. Hal ini melemahkan distribusi kekayaan alam dan memicu perselisihan terkait tanah di tengah masyarakat.

Selanjutnya muncul isu ketahanan pangan, yang dari Sabang hingga Merauke belum sepenuhnya terpenuhi, sehingga beberapa impor pangan berpotensi mengancam kemandirian para petani.

Meskipun seringkali kita dihadapkan pada narasi tentang pembangunan yang merata dan menciptakan jutaan lapangan kerja, hal ini dapat memicu rasa keadilan yang mengaburkan ketidakseimbangan dalam penerapan keadilan terhadap masyarakat.

Karena itu, jika dilihat lebih dalam, peristiwa-peristiwa tersebut, tanpa pengawasan yang kuat, maka demokrasi berisiko menjadi alat untuk membenarkan kerusakan, bukan sebagai penyeimbang ekologi dan ketahanan pangan.

Dan dari segala hal tersebut, puncaknya adalah kerusakan, keserakahan yang dapat berubah menjadi kegilaan bersama bayang-bayang hasrat kolektif yang mampu menguasai dan merusak akal sehat.

Jika kemudian potensi tersebut nyata dalam kebijakan yang bertentangan, privatisasi yang berlebihan, serta utang negara yang memberatkan rakyat dan mengancam generasi mendatang, maka keadaan tersebut memasuki kondisi “peringatan”.

Oleh karena itu, masyarakat membutuhkan tindakan cepat dan solutif menuju demokrasi yang seimbang agar dapat keluar dari situasi tersebut dan diperlukan berbagai pendekatan yang menyeluruh.

Maka, terkait pandangan di atas, salah satu yang diperlukan adalah beberapa strategi yang tepat (holistik).

Secara ideal, yang pertama kali dilakukan adalah penguatan moral individu. Yakni melalui kampanye “zuhud dan mujahadah” atau menjunjung akhlak mulia serta berjuang dalam membangun integritas pemilih dan calon pemimpin pada momen Pemilu dan Pilkada. Agar menghasilkan pemimpin berkualitas, selain dekat dengan rakyat, ia harus taat pada aturan Tuhan dan hukum alamNya.

Hal lain yang diperlukan adalah reformasi institusi. Ini berkaitan dengan kebijakan pajak progresif terhadap orang-orang kaya, nasionalisasi sumber daya strategis secara bertahap, dan semuanya memerlukan transparansi berbasis digital dalam APBN melalui “blockchain”, bukan sebaliknya, pajak jangan dijadikan alat eksploitasi terhadap rakyat kecil.

Selanjutnya, dalam hal kebijakan negara, peran serta partisipasi masyarakat sangat penting untuk diikutsertakan, mengingat semuanya itu, tujuannya adalah pengambilan keputusan politik.

Maka diperlukan pemahaman yang lebih maju terhadap masyarakat, mengenai model pendidikan politik, literasi, dan demokrasi di ruang-ruang komunitas yang berbasis kewargaan, agar dapat memahami kebijakan yang dihasilkan oleh negara terhadap rakyat, seperti pertambangan dan lingkungan.

Terakhir, tidak kalah pentingnya, dari sisi pengawasan global maupun lokal. Isu ini lebih mendasar, memerlukan kerja sama dengan berbagai lembaga lokal, nasional, dan internasional dalam melakukan audit yang independen, sekaligus memperkuat posisi KPK sebagai benteng anti korupsi.

Dengan pemikiran dan tindakan yang demikian, mungkin pada masa depan, demokrasi tidak lagi menjadi lingkaran kehancuran, tetapi menjadi aliran yang membawa kemakmuran yang berkelanjutan bagi seluruh rakyat.

Apakah sudah cukup sebagai fakta, masyarakat menyaksikan peristiwa bencana alam di Aceh dan beberapa daerah yang disiarkan oleh berbagai media. Tanah longsor menghancurkan permukiman dan hak hidup penduduk.

Dan mungkin hal itu merupakan dampak dari kelangkaan sumber daya alam, akibat penebangan hutan yang berlebihan dan mengakibatkan perubahan dalam penggunaan lahan, sehingga menyebabkan kehilangan penyangga ekosistem.

Jika kita bisa jujur, bukankah dampak tersebut menyebabkan kerusakan ekologis yang parah, akibat dari hulu hingga daerah hilir aliran sungai (DAS) yang terganggu di puluhan ribu hektar?

Sayangnya, kerusakan dan ketidakadilan tersebut semakin parah akibat tindakan oknum serta perusahaan yang tidak bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya alam.

Fakta tersebut, apakah dapat dikatakan sebagai sebuah kegilaan yang muncul ketika akal sehat terganggu oleh kepentingan sempit, akibat dari penanganan awal yang lambat dan pernah dikritik oleh konsorsium masyarakat sipil serta para pengamat lingkungan hidup.

Kita mungkin teringat, Gus Dur pernah menyampaikan dalam pesannya, “Demokrasi bukan hanya tentang pemilihan umum, tetapi bagaimana kita menjaga kemanusiaan agar tidak tergerus oleh keinginan duniawi yang tak terbatas”.

Pemimpin bangsa sebenarnya menegaskan bahwa tanpa etika sumber daya manusia terhadap sumber daya alam, serta demokrasi yang tidak memiliki arah yang benar, justru mempercepat kerusakan tatanan alam dan masyarakat.

Karena itu, di masa depan, mungkin diperlukan solusi-solusi menyeluruh yang berbasis masyarakat sebagai penguatan pencegahan yang terintegrasi dengan literasi lingkungan dalam pendidikan demokrasi kita. (*)

 

Kwitang, Jakarta, 22 Desember 2025.

Pos terkait