Ringkasan Berita:
- Video viral tumpukan sampah di sejumlah titik protokol Tangsel terjadi karena truk pengangkut tidak bisa masuk ke TPA Cipeucang.
- Kapasitas TPA hanya 400 ton per hari, sementara produksi sampah mencapai 1.100 ton, sehingga ada kelebihan sekitar 600 ton per hari.
- Pemerintah pusat bersama Pemkot Tangsel menyiapkan solusi jangka panjang melalui penutupan TPA Cipeucang pada Juni 2026 dan pembangunan proyek PSEL.
Beredar video tumpukan sampah di sejumlah titik protokol Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, seperti di Jalan Ir. H. Juanda, area Pasar Jombang dan Pasar Serpong.
Penumpukan sampah di badan jalan diakibatkan oleh terhentinya operasional pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Truk pengangkut sampah tak dapat masuk ke TPA karena penataan infrastruktur.
TPA Cipeucang terletak di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, tepat di pinggir aliran Sungai Cisadane.
TPA ini telah lama mengalami masalah kelebihan muatan (overcapacity).
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendatangi TPA Cipeucang untuk menyelesaikan persoalan sampah di Tangerang Selatan.
Koordinasi akan dilakukan bersama Gubernur Banten Andra Soni dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menerangkan TPA Cipeucang hanya dapat menampung 400 ton per hari, sedangkan sampah yang masuk sekitar 1.100 ton per hari.
“Sehingga ada selisih hampir 600 ton per hari lebih, ini yang kemudian harus ditangani kedaruratannya,” paparnya.
Sejumlah TPA di Jawa Barat diminta untuk membantu menampung sampah dari Tangerang Selatan.
“Saya akan menyurati kembali, minta tolong untuk kedaruratan ini sampai penanganan yang substansinya sementara akan dilakukan di Serang,” katanya.
Pemerintah akan menutup permanen TPA Cipeucang pada Juni 2026 mendatang sesuai dengan sanksi administratif sebelumnya.
“Secara teknis, pada Mei 2024 kami telah memberikan sanksi kepada TPA Cipeucang untuk melakukan pembenahan dan penutupan dalam jangka waktu 180 hari. Artinya, pada Juni 2026 seharusnya sudah ditutup,” tegasnya, dikutip dari TribunBanten.com.
Sembari menunggu proses penutupan, TPA Cipeucang masih dapat digunakan.
“Kami melihat dinamika yang cukup serius terkait tumpukan sampah. Oleh karena itu, pada kesempatan hari ini kami meminta agar penanganan sampah di kota ini kembali dilakukan di Cipeucang sambil proses penataan terus dilaksanakan,” lanjutnya.
Dalam sehari ada kelebihan 600 ton sampah karena kapasitas TPA Cipeucang hanya 400 ton.
“Ada selisih hampir 600 ton per hari. Inilah yang harus ditangani dalam kondisi kedaruratan,” katanya.
Selama penutupan, TPA Cipeucang akan ditata ulang agar penumpukan sampah tak terjadi.
“Jadi kegiatan dihentikan bukan karena sanksi, tetapi karena penataan. Saya minta penataannya digeser sedikit terlebih dahulu agar sampah di kota bisa ditangani,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menerangkan penataan sampah akan diselesaikan sebelum penutupan TPA Cipeucang.
“Pada tahun 2026 kami sudah bisa menggunakan teknologi lain sesuai arahan kementerian, seperti sanitary landfill dan waste to energy melalui proyek PSEL,” katanya.
Namun, proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) belum dapat digunakan dalam waktu dekat karena menunggu keputusan Danantara.
“Kami masih menunggu arahan, supaya Perpres 109 khusus Tangerang Selatan bisa dilaksanakan. Karena PSEL tetap menggunakan Perpres 109 dan itu masih bergantung pada Danantara.”
“Namun Tangerang Selatan sudah siap dengan kapasitas pengelolaan sampah sekitar 1.136 ton per hari,” tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Menteri LH Sentil Gubernur Banten, Minta Andra Soni Turun Tangan Atasi Persoalan Sampah di Tangsel
(/Mohay) (TribunBanten.com/Ade Feri)
