bali., MATARAM – Kanwil Kemenkum NTBMenghadiri Dialog Publik dan Penyebaran Hasil Penelitian dengan tema “Kondisi Kekerasan Berbasis Gender di Wilayah Industri Ekstraktif” yang diselenggarakan oleh LBH APIK NTB bekerja sama dengan Asosiasi LBH APIK Indonesia, pada Senin (15/12) lalu di Hotel Lombok Raya, Mataram.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 15.00 WITA ini diikuti oleh 31 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang.
Kehadiran lintas sektor menjadi bentuk komitmen bersama dalam menanggapi isu kekerasan berbasis gender (KBG) yang sering muncul di kawasan industri ekstraktif.
Acara secara resmi dibuka oleh Khotimun Sutatuti dari Asosiasi LBH APIK Indonesia.
Khotimun Sutatuti menekankan perlunya kerja sama lintas pihak agar isu KBG di daerah pertambangan tidak lagi dianggap sebagai masalah dalam negeri saja, tetapi sebagai isu struktural yang membutuhkan tindakan kebijakan.
Pendiri LBH APIK NTB, Beauty Erawati, menegaskan bahwa penelitian ini merupakan langkah penting untuk mengungkap pengaruh nyata industri ekstraktif terhadap kehidupan dan kemananan perempuan.
Kepala LBH APIK NTB Nuryanti Dewi menyampaikan bahwa jenis KBG yang ditemukan sangat beragam, mulai dari kekerasan fisik, seksual, psikologis, ekonomi hingga struktural.
Berdasarkan pendapat Nuryanti Dewi, perubahan sosial-ekonomi yang signifikan, penguasaan ruang kerja tambang oleh laki-laki, penurunan kualitas lingkungan, serta pengabaian suara perempuan menjadi penyebab utama masalah tersebut.
Akibatnya, perempuan kehilangan akses terhadap tanah, air bersih, sumber pangan, beban rumah tangga meningkat, serta rentan menghadapi kekerasan.
Temuan ini didukung oleh Surya Jaya sebagai peneliti lokal yang menggambarkan kondisi sosial di sekitar tambang Maluk, termasuk migrasi besar-besaran, perubahan sumber penghidupan, serta melemahnya sistem sosial masyarakat.
Sikap tanggapan dari narasumber lain memperkaya perbincangan.
Kepala WALHI NTB, Amri Nuryadin, menyoroti hubungan yang sangat erat antara kerusakan lingkungan dan semakin meningkatnya kerentanan gender.
Amri Nuryadin mendorong pengintegrasian analisis gender ke dalam dokumen AMDAL serta kebijakan pertambangan.
Prof Dr Ir Ruth Stella memberikan pandangan akademis dengan menekankan bahwa keadilan ekologis dan keadilan gender merupakan bagian yang tak dapat dipisahkan dari pemenuhan hak asasi manusia.
Forum ini juga menyajikan kesaksian langsung dari perwakilan kelompok perempuan yang terkena dampak di Maluku.
Mereka menyampaikan pengalaman nyata dalam menghadapi KBG, rasa takut terhadap keselamatan pribadi, serta kesulitan dalam memperoleh keadilan.
Bukti yang diberikan memberikan gambaran jelas tentang dampak sosial dari industri ekstraktif terhadap perempuan di tingkat masyarakat bawah.
Pada sesi diskusi, Muhammad Shaleh sebagai penulis policy brief menyampaikan rekomendasi kebijakan yang kemudian mendapat berbagai masukan dari peserta.
Beberapa hal penting yang muncul antara lain diperlukannya indikator kebijakan yang dapat diukur, sistem pengaduan yang aman serta ramah terhadap korban, serta partisipasi media dalam kampanye dan pengawasan.
Melalui ajang ini, disusun beberapa rekomendasi strategis yang ditujukan kepada pemerintah daerah, perusahaan pertambangan, lembaga masyarakat sipil, serta untuk memperkuat forum berkelanjutan.
Rekomendasi tersebut meliputi penguatan regulasi dan lembaga dalam penanganan KBG, penerapan kebijakan perusahaan yang berbasis gender, pemberdayaan wanita melalui program CSR, serta penguatan fungsi paralegal dan masyarakat.
Partisipasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat dalam kegiatan ini merupakan bagian dari usaha penguatan hukum yang peka terhadap gender di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Bahan dan hasil diskusi yang diperoleh diharapkan bisa menjadi masukan yang berharga dalam penyusunan kebijakan serta rencana kerja berikutnya, khususnya dalam pencegahan dan penanganan kekerasan yang berbasis gender di wilayah industri ekstraktif.(jpnn)
