Isi Artikel
, JAKARTA — Pembicaraan mengenai perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) akan segera memasuki tahap baru setelah rencana pertemuan antara PresidenPrabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada 19 Februari 2026.
Beberapa pengusaha menyampaikan sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah menjelang penandatanganan kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat. Mengingat kebijakan terbaru tarif AS terhadap Indonesia akan berdampak pada sektor industri di dalam negeri.
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) masih berharap pemerintah dapat membahas tarif yang lebih murah dengan Amerika Serikat.
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) berharap tarif balasan yang saat ini mencapai 19% dapat diturunkan agar daya saing ekspor ke Amerika Serikat kembali pulih.
Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta menyampaikan, pasar Amerika Serikat tetap menjadi salah satu tujuan utama ekspor produk tekstil Indonesia. Namun, beban tarif dianggap menghambat kemampuan produk dalam negeri untuk bersaing dengan negara lain yang mendapatkan perlakuan lebih menguntungkan.
“Pastinya kami berharap Amerika Serikat akan memberikan pengurangan tarif agar ekspor kami ke AS bisa kembali kompetitif meskipun hal itu sulit tanpa adanya perbaikan di sisi industri,” kata Redma kepada Bisnis, Selasa (17/2/2026).
Di dalam negosiasi tersebut, AS dikabarkan meminta Indonesia untuk meningkatkan pembelian kapas (cotton) dari Amerika Serikat sebagai salah satu syarat penurunan tarif balasan dari sebelumnya 32% menjadi 19%. Permintaan ini menjadi tantangan khusus di tengah situasi industri penggulungan yang belum sepenuhnya pulih.
Berdasarkan pendapat Redma, kenaikan impor kapas dari Amerika Serikat sulit dicapai jika tingkat penggunaan industri pemintalan masih berada di bawah 50%. Dengan kapasitas produksi yang belum maksimal, kebutuhan akan bahan baku secara otomatis juga menurun.
“Ini akan sulit dilakukan selama kapasitas penggunaan industri pemintalan kita masih di bawah 50%,” katanya.
Data APSyFI menunjukkan, sebelum wabah Covid-19, jumlah impor kapas Indonesia mencapai sekitar 600.000 ton setiap tahun, di mana sekitar 300.000 ton berasal dari Amerika Serikat. Namun, sejak tahun 2022, tren impor terus mengalami penurunan yang cukup besar.
Pada tahun 2025, jumlah impor kapas Indonesia mencapai sekitar 300.000 ton, di mana pasokan dari Amerika Serikat hanya sekitar 70.000 ton. Penurunan ini menunjukkan perlambatan dalam aktivitas produksi di industri gilingan selama beberapa tahun terakhir.
“Jadi selama penggunaan industri pemintalan berada di bawah 50%, kemungkinan besar impor kapas kita dari Amerika Serikat tidak akan meningkat,” jelasnya.
Ia menambahkan, rendahnya tingkat penggunaan industri tidak terlepas dari melimpahnya produk impor yang diduga dijual dengan cara dumping, baik berupa kain maupun benang. Kondisi ini menyebabkan tekanan pada pasar lokal dan mengurangi permintaan terhadap produk dalam negeri.
“Kemungkinan peningkatan penggunaan tenun tidak akan tercapai selama barang-barang impor, baik kain maupun benang, masih melimpah di pasar lokal. Karena kebutuhan utama industri hanya pasar yang stabil dan persaingan yang adil,” katanya.
Melindungi Industri Padat Karya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menginginkan pemerintah memberikan perlindungan khusus terhadap industri yang membutuhkan tenaga kerja banyak dalam negosiasi tarif Amerika Serikat. Pesan ini disampaikan menjelang penyelesaian perjanjian perdagangan yang akan dibahas oleh Prabowo dan Trump.
Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menyatakan bahwa sektor yang paling rentan terhadap kebijakan tarif Amerika Serikat adalah industri yang mengandalkan tenaga kerja dan memiliki ketergantungan tinggi terhadap pasar ekspor negara tersebut.
“Menyangkut kebijakan tarif Amerika Serikat, dari sudut pandang dunia usaha, sektor yang paling rentan adalah industri berintensitas tenaga kerja yang memiliki paparan tinggi terhadap pasar ekspor ke Amerika Serikat,” ujar Shinta kepada Bisnis, Senin (16/2/2026).
Berdasarkan data ekspor, Shinta menjelaskan beberapa komoditas yang memiliki ketergantungan besar terhadap pasar Amerika Serikat. Ia memberikan contoh, pakaian dan aksesori rajutan mencatat sekitar 61% ekspor ke AS, furnitur dan lampu sekitar 59%, produk olahan daging/ikan/krustasea sekitar 56%, serta barang dari kulit sekitar 56%. Sementara itu, pakaian non-rajutan sekitar 49%, mainan dan perlengkapan olahraga sekitar 45%, dan sepatu sekitar 33%.
Menurutnya, data tersebut mengindikasikan bahwa perubahan tarif akan berdampak langsung terhadap jumlah pesanan, tingkat penggunaan kapasitas produksi, hingga arus kas perusahaan, yang akhirnya berpotensi memengaruhi penyerapan tenaga kerja.
“Oleh karena itu, sektor-sektor ini [industri padat karya] harus menjadi fokus utama dalam perlindungan selama negosiasi, mengingat peran mereka dalam manufaktur dan stabilitas tenaga kerja nasional,” ujarnya.
Di sisi lain, Shinta menyampaikan bahwa Apindo turut serta dalam pembicaraan tarif timbal balik Amerika Serikat dengan memberikan masukan dari kalangan industri, mengidentifikasi hambatan bisnis, serta berkomunikasi dengan mitra pelaku usaha di AS.
Posisi Tawar Indonesia
Selain itu, Shinta menganggap penguatan posisi tawar Indonesia juga memerlukan pemahaman terhadap konteks kebijakan tarif balasan Amerika Serikat yang bertujuan menyeimbangkan neraca perdagangan serta mengurangi defisit perdagangan.
” Pendekatan Indonesia tidak hanya bisa bersifat defensif dengan meminta pengurangan tarif, tetapi juga harus memberikan solusi nyata yang mengatasi kepentingan tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan unggahan akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, Presiden Prabowo mengundang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani.
Pertemuan tersebut diadakan di rumah pribadinya di Hambalang, Bogor, pada hari Minggu (15/2/2026). Pada pertemuan itu, Kepala Negara RI menekankan pentingnya memastikan posisi Indonesia dalam setiap pembicaraan ekonomi internasional berada pada titik yang paling menguntungkan bagi kepentingan nasional, khususnya terkait pembicaraan tarif dengan Amerika Serikat.
“Presiden Prabowo berharap setiap kebijakan yang diambil segera dan sebanyak mungkin memberikan manfaat nyata bagi Indonesia,” demikian dikutip dari akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, Senin (16/2/2026).
Daya Saing Industri
Di sisi lain, peneliti CSIS Yoshe Rizal Damuri menyatakan bahwa tekanan tarif dari Amerika Serikat dapat melemahkan daya saing produk dalam negeri di tengah persaingan pasar global yang ketat, khususnya di pasar utama seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Menurut Yoshe, risiko terhadap rantai pasok dan ketergantungan terhadap komoditas yang diimpor semakin meningkat seiring dengan kebijakan proteksionis yang diambil oleh beberapa negara. Ia menganggap situasi ini memaksa pelaku industri untuk lebih teliti dalam memahami perubahan pasar serta arah kebijakan perdagangan internasional.
“Pesaing kami tidak selalu lebih murah, tetapi mereka memiliki keuntungan dari tarif khusus dan aturan perdagangan yang jelas,” kata Yoshe kepada Bisnis, dikutip Selasa (17/2/2026).
Ia menjelaskan, negara seperti Vietnam memang belum tentu memiliki biaya produksi yang lebih murah dibandingkan Indonesia. Namun, keunggulan Vietnam berada pada akses pasar melalui kesepakatan perdagangan yang menawarkan tarif yang lebih kompetitif serta kejelasan regulasi. Dalam konteks pasar Eropa Barat, misalnya, Vietnam telah lebih dahulu merasakan tarif 0% melalui perjanjian perdagangan bebas.
Di sisi lain, Indonesia masih menghadapi tarif yang lebih besar sehingga posisi bersaingnya secara relatif tertinggal. “Dalam kondisi saat ini, semakin penting bagi kita untuk melakukan perluasan pasar,” katanya.
Yoshe menekankan bahwa ketergantungan yang besar terhadap satu pasar, misalnya Amerika Serikat, menyebabkan sektor industri dalam negeri lebih rentan menghadapi perubahan kebijakan, seperti tarif balas jasa. Diversifikasi dianggap sebagai langkah strategis penting untuk mempertahankan stabilitas ekspor.
Selain masalah tarif, ia juga menyoroti perkembangan regulasi keberlanjutan yang semakin ketat di berbagai negara tujuan ekspor. Industri sepatu Indonesia perlu mempersiapkan diri menghadapi tuntutan standar lingkungan dan transparansi rantai pasok yang lebih tinggi.
“Kita juga harus siap menghadapi aturan keberlanjutan yang lebih ketat serta tuntutan transparansi rantai pasok,” katanya.
Kejutan Pemerintah
Sementara itu, pemerintah mengisyaratkan bahwa akan ada ‘kejutan’ terkait dengan penandatanganan perjanjian perdagangan atauagreement on reciprocal trade(ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Hanya catatan, pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat telah menyelesaikan seluruh tahap negosiasi serta proses penyelarasan istilah hukum (legal drafting) berkaitan dengan perjanjian perdagangan yang dimulai dengan penerapan tarif impor terhadap produk Indonesia pada tahun 2025.
Awalnya diancam dengan tarif sebesar 32%, Presiden Prabowo Subianto tahun lalu sepakat dengan Presiden Donald Trump untuk menurunkan tarif bea masuk terhadap produk Indonesia menjadi 19%. Di sisi lain, sebagian besar produk Amerika Serikat akan dikenai bea masuk sebesar 0%.
Sebelum penandatanganan perjanjian perdagangan pada 19 Februari 2026, seluruh hasil negosiasi dan penyusunan dokumen hukum perjanjian tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, yang memimpin tim negosiator, juga menyampaikan hasil tersebut sehari sebelum Prabowo berangkat ke Amerika Serikat.
Kehadiran para menteri di bidang ekonomi di Hambalang [rumah pribadi Prabowo] sebelum keberangkatan Presiden merupakan tindakan penyatuan terakhir agar posisi Indonesia tetap kuat dalam negosiasi. Kami berharap akan ada kejutan-kejutan positif dari ART yang semakin menguntungkan Indonesia,” ujar Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto dalam pernyataan resmi, Senin (16/2/2026).
Haryo kemudian menyampaikan bahwa negosiasi tarif telah selesai dan kedua negara telah menyelesaikan proses penyelarasan bahasa hukum atau penyusunan dokumen hukum.
Selain penurunan tarif menjadi 19%, pemerintah Amerika Serikat juga menghapuskan tarif untuk beberapa komoditas unggulan ekspor Indonesia, termasuk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), kopi, dan kakao.
