Isi Artikel
Pelarian Resbob yang Membuat Polisi Terkecoh
Pelarian Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob ternyata dilakukan dengan cara yang sangat licik dan tidak terduga. Bahkan, aksi ini sempat membuat polisi terkecoh selama beberapa waktu. Aksi licin pelarian Resbob terjadi hingga bisa berpindah-pindah tiga kota dan masuk ke pelosok desa.
Namun kini, upaya pelarian Resbob berakhir setelah Direktorat Reserse Siber Polda Jabar berhasil menangkapnya pada Senin (15/12/2025) siang. Dalam pelariannya, fakta baru terungkap yakni Resbob tidak bersembunyi di hotel mewah atau tempat eksklusif. Justru, ia memilih lokasi-lokasi sederhana yang jauh dari kecurigaan, termasuk ke pelosok desa. Strategi ini membuat proses pelacakan berlangsung alot karena ia berpindah-pindah tempat dan memanfaatkan lingkungan sekitar untuk mengaburkan jejak.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa selama dalam pelarian, Resbob bergerak seorang diri dan berpindah-pindah wilayah. “Selama pelarian itu dia sendiri,” ujar Hendra dikutip dari TribunJabar, Selasa (16/12/2025). Hal menyulitkan, lanjut Hendra, pelaku sempat bisa mengecoh polisi karena menggunakan handphone pacarnya. Pelaku masih menjalin komunikasi dengan pacarnya dan memanfaatkan ponsel sebagai upaya pengelabuan terhadap petugas.
“Kemudian masih komunikasi dengan pacarnya di Surabaya. Bahkan sempat HP dititipkan ke pacarnya untuk mengecoh kami,” katanya.
Proses Pengejaran Tak Mudah
Sementara itu, Dirressiber Polda Jabar, Kombes Resza Ramadianshah mengatakan bahwa proses pengejaran tidak berjalan mudah, karena polisi harus menyisir hingga ke wilayah desa. Operasi penelusuran yang dilakukan secara intensif ini melibatkan pengumpulan informasi dari warga, pemetaan lokasi, hingga pengintaian di sejumlah titik.
“Ditangkap pukul 13.00 WIB. Dia sempat kabur ke Surabaya, Surakarta, dan Semarang,” kata Resza Ramadianshah dikutip dari TribunJabar, Selasa (16/12/2025). “Dia pelaku ujaran kebencian lantaran telah menghina salah satu suku (Sunda) dan menghina pendukung sepakbola (Viking),” sambungnya.
Resza mengungkapkan bahwa Resbob ditangkap dalam pelarian saat sedang bersembunyi di daerah pedesaan. “Ditangkap di desa-desa, ya enggak di rumah, bersembunyi, berupaya untuk bersembunyi,” ucap Resza. Tidak hanya sembunyi di kawasan pedesaan, Resbob juga berpindah-pindah kota. “Yang bersangkutan pindah-pindah kota, dari Surabaya, kemudian Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang,” ucapnya.
Penangkapan dan Penetapan Tersangka
Terbongkarnya persembunyian tersebut menjadi langkah penting polisi untuk mendalami kasus tersebut. Kini, Resbob sudah ada di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih dalam. Dalam kasus ini, Resbob telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran konten bermuatan penghinaan terhadap Suku Sunda. Ia dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
“Terima kasih kepada para tokoh masyarakat sehingga kami bisa mengungkap kasus ini. Ada dua orang lagi yang kami sedang lakukan pemeriksaan dan pendalaman.” “Sebab, pembuatan video itu tak dibuat sendiri melainkan ada dua orang lainnya. Ancaman penjara hukuman 6 tahun,” katanya.
Penghinaan Sunda dan Klarifikasi Resbob
Diketahui, Resbob baru-baru ini mendapat kecaman dari masyarakat karena dianggap melontarkan ujaran kebencian dan hinaan kepada pendukung Persib dan suku Sunda. Hal itu diujarkannya melalui percakapan dalam live streaming, dan rekamannya beredar luas di media sosial sehingga menimbulkan beragam reaksi dan kecaman.
Pemilik akun Resbob, M Adimas Firdaus pun akhirnya menampakkan wajahnya untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. Video klarifikasi itu dibagikan akun Instagram @infojawabarat, Kamis (11/12/2025).
“Assalamu’alaikum. Yang saya hormati, saya cintai seluruh masyarakat Indonesia di mana pun berada, wabil khusus utama dan pertama sekali, yaitu keluarga besar, khususnya juga orang-orang Sunda di mana pun berada.”
“Pada kesempatan ini, saya merasa berkewajiban untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait ucapan saya saat streaming di Surabaya sewaktu tiga hari lalu,” ujar M Adimas Firdaus.
Resbob mengaku mendapat banyak teguran akibat pernyataannya yang viral di media sosial hingga perlu memberikan klarifikasi. “Saya diingatkan oleh banyak pihak, telah menyinggung suku tertentu, tepatnya suku Sunda, dengan memberikan stigma tertentu. Izinkan saya menyampaikan klarifikasi bahwa saya sungguh, dan sesungguh-sungguhnya hal itu, ucapan itu keluar dari mulut saya,” ucap Resbob.
Alih-alih meminta maaf, ia mengaku merasa heran dengan ucapannya hingga dianggap menghina suku Sunda. Ia mengaku bahwa dirinya sejak kecil diasuh oleh ‘keluarga’ yang berasal dari suku Sunda, sehingga, ia tidak merasa benci dengan warga Sunda.
Adimas Firdaus menjelaskan bahwa apa yang diucapkannya itu bukan sebagai bentuk ujaran kebencian. “Hal itu mustahil dan tidak masuk akal bagi saya mengucapkan itu, apalagi terkait dengan suku Sunda. Ketidakpercayaan ini didasari saya memang lahir dari rahim seorang ibu suku Padang, namun saya dididik sejak kecil umur dua tahun, dibesarkan dengan ibu sambung yang seorang berdarah Sunda, tepatnya orang Tasikmalaya. Selain itu saya juga dibimbing oleh kiai dan tokoh besar Sunda orang Majalengka, yaitu Prof Asep Saifuddin Chalim,” ujar Resbob.
“Oleh karena itu saya sejak kecil hingga berumur 25 tahun saat ini belum pernah sedikit pun mempunyai masalah atau perselisihan dengan orang Sunda, dan tidak ada sedikitpun kebencian terhadap seluruh orang Sunda,” ucapnya.
