Capaian Pajak Deli Serdang Unggul di Sumatera Utara dan Nasional

LUBUK PAKAM, – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan mendapatkan penghargaan sebagai mitra strategis dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Pakam.

Penghargaan diberikan karena keberhasilan Bupati dalam mendorong pencapaian pembayaran dan penyelesaian pajak hingga mencapai tingkat terbaik, tidak hanya di Sumatera Utara tetapi juga secara nasional.

Bacaan Lainnya

Faktor lainnya adalah ketaatan pembayaran pajak Dana Desa dari 22 kecamatan di seluruh Deli Serdang. Pada tahun 2024, dari 380 desa yang ada, hanya 300 desa yang telah memenuhi kewajiban pajak Dana Desa. Pada tahun 2025, pencapaian meningkat lebih baik. Sebanyak 370 desa dari total 380 desa di Deli Serdang telah memenuhi kewajiban pajak Dana Desa.

Selain menghargai penghargaan tersebut, Bupati juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap pajak merupakan bagian penting dari upaya menciptakan pemerintahan yang sehat dan bertanggung jawab.

“Kepatuhan pajak adalah fondasi penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, kami terus mendorong seluruh perangkat daerah hingga pemerintahan desa untuk tertib administrasi dan taat terhadap kewajiban perpajakan,” tegas Bupati.

Seluruh petugas pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta untuk bekerja secara profesional, penuh integritas dalam melakukan perhitungan dan penagihan pajak kepada wajib pajak.

Penggunaan tapping box pada restoran maupun rumah makan juga diakuinya membantu meningkatkan penerimaan dari pajak. “Ya walaupun naiknya tidak terlalu banyak, tapi saya yakin jika terus digenjot dan tidak ada pegawai yang main-main lagi, tahun depan pasti lebih baik,” ucap Bupati.

Selain Bupati, penghargaan juga diberikan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Inspektorat atas peran aktif dalam mendukung tertib administrasi perpajakan.

Sedangkan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dan Dinas Pendidikan Deli Serdang menerima penghargaan sebagai perangkat daerah dengan kontribusi pembayaran pajak terbesar tahun 2024.

Penghargaan yang diterima menjadi simbol kontribusi aktif perangkat daerah dalam mendukung penyelesaian kewajiban perpajakan, serta memperkuat komitmen bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang di bawah kepemimpinan Bupati, dr H Asri Ludin Tambunan untuk terus menjaga kinerja terbaik dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel di masa mendatang.

Sebelumnya, Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam, Daniel Zebua mengungkapkan, hingga akhir tahun 2025, pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari kepala desa di Kabupaten Deli Serdang telah mencapai 98 persen, meningkat tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Tahun ini sangat baik. Pembayaran pajak PPh dan PPN dari kepala desa di Kabupaten Deli Serdang telah mencapai 98 persen. Ini capaian yang luar biasa dan mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun kepatuhan pajak,” jelas Daniel Zebua.

Selain itu, progres rekonsiliasi pajak di Kabupaten Deli Serdang telah mencapai 80 persen, dengan sisa 20 persen yang diyakini bisa segera dituntaskan.

Daniel menegaskan, Deli Serdang menjadi daerah tercepat dan paling tertib dalam pelaksanaan rekonsiliasi pajak, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

“Kami sangat optimistis Deli Serdang mampu menyelesaikan 100 persen. Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Pak Bupati Deli Serdang yg yg telah menjadi daerah tercepat dan paling tertib dalam rekonsiliasi pajak, tidak hanya di Sumatera Utara, tetapi juga secara nasional,” ungkapnya.

Menurutnya, capaian tersebut menempatkan Kabupaten Deli Serdang sebagai contoh praktik terbaik(best practoce) pelaksanaan rekonsiliasi pajak di Indonesia.

Kemenangan ini, kata Daniel, tidak lepas dari komitmen kuat Bupati Asri Ludin Tambunan yang secara konsisten mendorong kepatuhan administrasi, disiplin dalam pengelolaan keuangan, serta kerja sama antar perangkat daerah.

Pendekatan kepemimpinan yang keras, bersifat kolaboratif, dan berfokus pada hasil dianggap mampu menciptakan perubahan nyata dalam pengelolaan pajak daerah.

“Kenaikan ekonomi yang positif pada kuartal ketiga tahun 2025 sebesar 5,04 persen menunjukkan tanda-tanda harapan yang baik terhadap peningkatan pendapatan pajak,” kata Daniel.(Diskominfostan Deli Serdang)

Pos terkait