Bukan Hambatan Anggaran, Mas Rusdi Jamin Layanan Kesehatan Gratis di Pasuruan

Ringkasan Berita:

  • Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyusun Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan mengenai peningkatan pelaksanaan JKN.
  • Layanan kesehatan gratis melalui UHC di Pasuruan tetap berlaku meskipun terjadi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
  • Bupati Pasuruan menekankan bahwa fasilitas kesehatan harus terus memberikan pelayanan tanpa membeda-bedakan.

 

https://mediahariini.com, PASURUAN– Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan layanan kesehatan gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan tanpa hambatan meskipun terjadi pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.

Kejelasan tersebut disampaikan oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dalam penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Pasuruan dengan BPJS Kesehatan mengenai pemanfaatan optimal penyelenggaraan JKN, pada hari Kamis (11/12/2025) sore.

Pak Rusd menekankan bahwa perubahan kebijakan nasional memang berdampak terhadap kemampuan keuangan daerah. Namun, Pemkab Pasuruan tetap memastikan bahwa layanan kesehatan gratis tidak terganggu oleh penghematan anggaran.

“Meskipun terjadi pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap berupaya seoptimal mungkin agar UHC bisa dirasakan oleh masyarakat Pasuruan tanpa mengalami gangguan,” tegas Mas Rusdi, Jumat (12/12/2025),

Menurut Pak Rusdi, UHC bukan sekadar sistem pembiayaan, melainkan jaminan bahwa setiap warga mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mempertahankan stabilitasnya dengan menyesuaikan anggaran internal dan memaksimalkan seluruh sumber daya kesehatan.

Ia menekankan bahwa seluruh fasilitas kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, BLUD, dokter hingga perawat harus memberikan layanan tanpa membeda-bedakan.

“Pasien tidak perlu ditanyakan apakah menggunakan BPJS atau umum. Layani terlebih dahulu, masalah administrasi bisa diselesaikan nanti. Prioritas kami tetap pada pelayanan,” tegasnya.

Kepala daerah juga mengingatkan seluruh pengelola BLUD untuk bekerja dengan jujur. Pengelolaan keuangan yang fleksibel tidak boleh dimanipulasi.

“Jika bermain-main dengan dana BLUD, Anda sendiri yang tidak akan bisa tidur. Namun jika niatnya untuk membantu orang, maka itu menjadi kebaikan,” katanya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyediakan dana sebesar Rp 197 miliar untuk menjamin layanan kesehatan gratis bagi warga Pasuruan yang kurang mampu.

Saat ini, lebih dari 99 persen penduduk di Kabupaten Pasuruan telah mendapatkan jaminan kesehatan, sehingga Pasuruan memiliki status UHC.

Pada kesempatan tersebut, Mas Rusdi menyatakan bahwa pada tahun 2026, terdapat 33 puskesmas utama yang direncanakan beroperasi selama 24 jam sebagai upaya memperkuat akses layanan dasar bagi masyarakat.

Peningkatan status BLUD puskesmas serta peningkatan investasi dalam fasilitas kesehatan yang terus dilakukan, menjadi dasar untuk mempercepat program tersebut.

Ia memberikan contoh, Puskesmas Pandaan yang saat ini sedang dikembangkan menjadi puskesmas lengkap guna mendukung kebutuhan pelayanan di kawasan metropolitan Pandaan.

“Dulunya pemerintah tidak memiliki anggaran, sekarang sudah ada. Oleh karena itu, harus dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan kesehatan,” ujar Mas Rusdi.

Pembinaan Tenaga Kesehatan

Bupati juga menekankan perlunya pembinaan internal terhadap tenaga kesehatan. Setiap pelanggaran akan diteliti oleh inspektorat secara rahasia dan profesional tanpa mengungkapkan kelemahan pegawai kepada masyarakat.

“Selama kesalahan masih dapat diterima, maka akan dilatih. Jika tidak, harus diganti,” katanya menegaskan.

Ia menegaskan standar tinggi yang melekat pada profesi kesehatan. “Dokter hewan yang salah menyuntik sapi mungkin masih bisa diganti, tetapi dokter yang salah menangani manusia tidak bisa. Oleh karena itu, puskesmas perlu melakukan perbaikan,” jelasnya.

Selain memperkuat pelayanan, Tuan Rusdi menekankan arti pentingnya pendidikan dan pencegahan.

Tren penyakit kronis seperti diabetes dan gagal ginjal yang menyebabkan peningkatan jumlah pasien yang membutuhkan cuci darah perlu dihadapi dengan kampanye perubahan pola hidup. “Pencegahan jauh lebih mudah dibandingkan mengobati,” tegasnya.

Pak Rusdi juga menyoroti perubahan aturan nasional yang mengharuskan pemerintah daerah lebih fleksibel. BPJS Kesehatan sebagai wakil pemerintah pusat menjalankan prinsip saling bantu dalam memastikan masyarakat kurang mampu terlindungi.

Oleh karena itu, kualitas UHC yang telah berlangsung sejak 2022–2023 perlu tetap dipertahankan.

Pak Rusdi menutup acara dengan memberikan apresiasi kepada seluruh tenaga medis, jajaran Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan.

“Terima kasih atas pengabdian Panjenengan semua. Mari kita kembangkan layanan kesehatan yang semakin baik, lebih manusiawi, dan semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” tutupnya.****

Pos terkait