Beban bunga utang meningkat, tekanan fiskal Indonesia kian terasa

Ringkasan Berita:

  • Peningkatan beban bunga utang Indonesia tidak terjadi secara mendadak.
  • Indef mengungkap kombinasi kenaikan suku bunga global, utang era pandemi, dan ketergantungan pembiayaan pasar mulai menekan ruang fiskal pemerintah.

 

Bacaan Lainnya

–Peningkatan beban bunga utang pemerintah Indonesia dinilai bukan terjadi secara mendadak, melainkan merupakan akumulasi dari berbagai faktor struktural yang kini mulai membatasi ruang gerak fiskal negara.

Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berpotensi memengaruhi efektivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke depan.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman, menjelaskan bahwa salah satu pemicu utama kenaikan beban bunga berasal dari tren kenaikan suku bunga global.

Pengetatan kebijakan moneter yang dilakukan negara-negara maju dalam beberapa tahun terakhir membuat biaya pembiayaan ulang utang pemerintah melonjak signifikan.

“Biaya refinancing meningkat cukup tajam karena suku bunga global naik, sementara sebagian besar pembiayaan utang Indonesia berbasis pasar,” ujar Rizal saat dihubungi, Sabtu (27/12/2025).

Ia menambahkan, struktur pembiayaan yang bertumpu pada penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) membuat Indonesia sangat sensitif terhadap perubahan kondisi pasar keuangan global.

Ketika suku bunga naik dan sentimen investor memburuk, biaya utang otomatis ikut terdorong.

Faktor lain yang turut memperberat beban bunga adalah lonjakan utang pemerintah selama masa pandemi Covid-19.

Pada periode tersebut, defisit APBN sempat melebar hingga melampaui 6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sehingga pemerintah harus menarik pembiayaan utang dalam jumlah besar untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Kini, sebagian utang yang ditarik pada masa pandemi tersebut mulai jatuh tempo.

Proses pembiayaan ulang harus dilakukan pada tingkat bunga yang lebih tinggi dibandingkan saat utang pertama kali diterbitkan, sehingga menambah tekanan pada kas negara.

Di sisi lain, Rizal menilai bahwa secara rasio utang terhadap PDB, posisi Indonesia masih tergolong aman.

Rasio utang berada di kisaran 39–40 persen PDB, lebih rendah dibandingkan banyak negara berkembang lainnya di kawasan Asia maupun global.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa risiko fiskal tidak hanya diukur dari besarnya stok utang, melainkan juga dari beban bunga atau interest burden yang harus ditanggung setiap tahun.

“Masalahnya bukan sekadar berapa besar utangnya, tetapi berapa besar bunga yang harus dibayar dari pendapatan negara,” tegas Rizal.

Dalam konteks ini, Indonesia dinilai mulai tertinggal dibandingkan beberapa negara selevel di Asia.

Rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan negara relatif lebih tinggi, sehingga ruang fiskal untuk belanja produktif menjadi semakin sempit.

Besarnya alokasi anggaran untuk membayar bunga utang secara langsung mengurangi kemampuan pemerintah membiayai belanja pembangunan, infrastruktur, serta program perlindungan sosial.

Setiap kenaikan suku bunga berarti porsi anggaran yang bisa digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi semakin terbatas.

Dalam jangka menengah, kondisi tersebut berpotensi memaksa pemerintah menghadapi pilihan kebijakan yang sulit, antara menjaga stabilitas fiskal atau tetap agresif mendorong pertumbuhan ekonomi melalui belanja negara.

Rizal mengingatkan, jika tekanan beban bunga ini tidak dikelola secara cermat, kualitas stimulus fiskal dapat menurun dan fungsi APBN sebagai alat stabilisasi ekonomi menjadi kurang efektif.

Penilaian senada juga disampaikan oleh Bank Dunia.

Dalam laporan bertajuk Fondasi Digital untuk Pertumbuhan edisi Desember 2025, lembaga internasional tersebut mencatat bahwa pembayaran bunga utang Indonesia masih menyerap porsi yang cukup besar dari pendapatan negara.

Hingga Oktober 2025, rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan negara tercatat mencapai 20,5 persen.

Angka ini dinilai cukup tinggi meskipun kondisi pembiayaan global relatif longgar dan pemerintah telah berupaya menekan biaya pinjaman.

Tekanan fiskal juga tercermin dari tren defisit anggaran yang meningkat. Defisit APBN tercatat naik dari 1,4 persen PDB pada Oktober 2024 menjadi 2,0 persen PDB pada Oktober 2025.

Kenaikan ini menandakan tantangan fiskal yang perlu diantisipasi pemerintah ke depan agar kesinambungan keuangan negara tetap terjaga.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul “Indef Ungkap Faktor-faktor di Balik Membengkaknya Beban Bunga Utang RI”

Pos terkait