Isi Artikel

PIKRAN RAKYAT – Tahun 2026 menghadirkan banyak tanggal merah dan long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk liburan singkat, menjelajah destinasi impian, atau sekadar rehat dari rutinitas padat demi mengisi ulang energi.
Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026 setelah rapat tingkat menteri. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri PANRB, dan Menteri Ketenagakerjaan. Penetapan ini sekaligus menjadi panduan bagi masyarakat untuk merencanakan agenda kerja dan liburan sejak dini.
“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pratikno menjelaskan, hari libur nasional telah diatur melalui peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama ditetapkan melalui koordinasi lintas kementerian. Penempatannya pun tidak sembarangan.
“Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” ujar Pratikno seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama.
Cuti bersama tersebut jatuh pada 16 Februari yang berdekatan dengan Tahun Baru Imlek, 18 Maret menjelang Hari Raya Nyepi, serta 20, 23, dan 24 Maret yang berdekatan dengan Idul Fitri. Selain itu, cuti bersama juga ditetapkan pada 15 Mei (Kenaikan Yesus Kristus), 28 Mei (Idul Adha), dan 24 Desember (Natal).
Long Weekend Sepanjang 2026
Berdasarkan kalender 2026 dan jadwal libur serta cuti bersama, setidaknya ada sembilan momen long weekend yang bisa dimanfaatkan:
- 16–18 Januari (Jumat–Minggu)
- 16–18 Februari (Jumat–Minggu)
- 14–17 Februari (Sabtu–Selasa, 4 hari)
- 18–24 Maret (7 hari jelang dan setelah Idul Fitri)
- 3–5 April (Jumat–Minggu)
- 1–3 Mei (Jumat–Minggu, 4 hari)
- 30 Mei–1 Juni (Sabtu–Senin)
- 15–17 Agustus (Sabtu–Senin)
- 24–27 Desember (Kamis–Minggu, 4 hari)
Tak hanya itu, kalender 2026 juga menghadirkan fakta unik, khususnya di bulan Mei. Pada bulan tersebut terdapat total 15 hari libur nasional, akhir pekan, dan cuti bersama. Artinya, hari libur setara hampir setengah bulan, dengan jumlah hari kerja efektif hanya sekitar 16 hari.
Daftar Libur Nasional 2026
- Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu, 21 Maret: Idul Fitri 1477 H
- Minggu, 22 Maret: Idul Fitri 1477 H
- Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 H
- Minggu, 31 Mei: Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni: 1 Muharam 1448 H
- Senin, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama 2026
- Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek
- Rabu, 18 Maret: Hari Nyepi
- Jumat, 20 Maret: Idul Fitri
- Senin, 23 Maret: Idul Fitri
- Selasa, 24 Maret: Idul Fitri
- Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei: Idul Adha
- Kamis, 24 Desember: Natal
Dengan banyaknya long weekend dan hari libur yang tersusun rapi sepanjang 2026, masyarakat punya kesempatan lebih luas untuk merencanakan liburan, quality time bersama keluarga, atau sekadar beristirahat tanpa mengganggu produktivitas kerja. Jadi, sudah siap menyusun rencana liburan dari sekarang?***
