Banjir Sumatera, Kekacauan Komunikasi, dan Perjuangan Demokrasi

.CO.ID,Oleh: Pratiwi Utami (Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada)

Jika saluran demokrasi melemah dan negara semakin tidak peka terhadap suara masyarakat, bagaimana masyarakat sipil masih bisa berpartisipasi untuk menjaga ruang kehidupan warga dan martabat sebagai warga negara? Pertanyaan ini sangat mendesak untuk dijawab saat ini di Indonesia, di mana kritik publik sering direspon dengan tindakan hukum, regulasi yang dibuat tanpa partisipasi warga, atau bahkan ketidaktahuan pemerintah. Dalam situasi seperti ini, partisipasi politik seringkali hanya berupa ekspresi singkat di media sosial: ramai sesaat, lalu menghilang tanpa jejak maupun dampak.

Bacaan Lainnya

Banjir besar yang terjadi di berbagai daerah Sumatera pada akhir tahun ini menunjukkan wajah partisipasi masyarakat yang berbeda. Banjir di Sumatera bukan hanya menjadi masalah bencana alam dan pengelolaan kebijakan yang buruk, tetapi juga krisis komunikasi politik. Negara tidak berhasil menjelaskan penyebab masalah, tidak mampu mendengarkan keluhan warga yang terkena dampak, serta gagal menciptakan kepercayaan dari masyarakat.

Pada saat yang bersamaan, masyarakat sipil justru menunjukkan kemampuan partisipasi yang luar biasa, yang dalam berbagai aspek lebih cepat, lebih konsisten, dan lebih penuh empati dibandingkan respons pemerintah. Di sinilah terlihat bahwa ketika ruang demokrasi semakin sempit, partisipasi warga tidaklah berkurang – hanya bentuknya yang berubah.

Ruang Sipil yang Menyempit

Peran pemerintah dalam menghadapi banjir di Sumatera menunjukkan bagaimana ruang demokrasi bagi masyarakat sipil semakin sempit. Penyempitan ini tidak selalu terlihat dalam bentuk larangan yang jelas, tetapi melalui sistem yang halus namun terstruktur.

Dalam peristiwa banjir di Sumatera, negara sebagai pihak yang memiliki otoritas dalam membentuk narasi menggambarkan bencana tersebut sebagai musibah alam akibat cuaca ekstrem. Pemerintah bahkan pernah menyatakan bahwa dampaknya tidak terlalu parah dan hanya tampak menakutkan di media sosial, sehingga tidak perlu dianggap sebagai bencana nasional. Padahal, hingga saat ini banjir di Sumatera telah menyebabkan 1.016 korban jiwa, sekitar 12.000 orang luka-luka, serta memaksa setidaknya 780 ribu orang untuk mengungsi.

Namun, hubungan bencana ini dengan deforestasi, penebangan hutan, dan perluasan perkebunan kelapa sawit tidak diakui secara terbuka. Narasi resmi pemerintah cenderung memperkecil kesengsaraan para korban sekaligus mengabaikan kritik terhadap pengelolaan industri ekstraktif serta kebutuhan mendesak dari para korban bencana.

Dalam konteks komunikasi politik, ini merupakan bentuk kegagalan dalam komunikasi krisis. Negara tidak hanya bertindak terlambat, tetapi juga gagal menciptakan narasi yang jujur dan penuh empati. Akibatnya, kepercayaan masyarakat menurun bukan hanya karena kebijakan yang buruk, tetapi karena warga merasa tidak dianggap sebagai pihak yang terkena dampak.

Pengurangan ruang kebebasan sipil kemudian diperkuat melalui prosedur hukum.

Pengumpulan dana dan penyaluran bantuan oleh masyarakat umum terhambat oleh aturan dan prosedur administratif. Kritik yang muncul di ruang digital dijawab dengan pengingkaran kredibilitas melalui seranganbuzzer, pembatasan, atau ancaman hukuman pidana. Selama banjir Sumatera ini, ruang demokrasi menjadi melelahkan dan berbahaya, baik secara fisik maupun komunikasi.

Kepartisipan Warga sebagai Infrastruktur Solidaritas

Di tengah kegagalan pemerintah, respons masyarakat sipil terhadap banjir Sumatera justru menunjukkan tingkat keseriusan dan efisiensi yang sangat mencolok. Warga, tokoh media sosial, relawan, komunitas lokal, serta beberapa pelaku usaha segera bergerak untuk mengumpulkan dana, membuka dapur umum, mendistribusikan logistik, dan membantu proses evakuasi. Dalam banyak situasi, bantuan dari masyarakat tiba lebih cepat dan mencakup wilayah yang lebih luas dibandingkan tindakan pemerintah.

Beberapa tokoh media sosial, seperti Prazt Teguh dan Ferry Irwandi, berhasil mengumpulkan donasi untuk Sumatera melalui situs Kitabisa.com dengan jumlah mencapai miliaran rupiah dalam waktu singkat. Lembaga pengelola dana komunitas Baitul Mal Merapi Merbabu yang dipimpin oleh dai Salim A. Fillah bekerja sama dengan Paragon Corp – perusahaan kosmetik dan perawatan kulit lokal – mengirimkan puluhan ton bantuan ke daerah yang terkena dampak. Inisiatif serupa juga dilakukan oleh berbagai relawan individu, komunitas, serta tokoh media sosial lainnya yang secara mandiri mengumpulkan dan mendistribusikan bantuan.

Kepedulian bersama ini tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga dibentuk melalui komunikasi. Media sosial berperan sebagai infrastruktur sipil alternatif: menghubungkan para donatur dengan relawan, warga yang terkena dampak dengan jurnalis, serta komunitas lokal dengan jaringan yang lebih luas.

Selain bantuan darurat, laporan langsung dari relawan di lokasi bencana yang tersebar melalui media sosial memiliki peran lebih dari sekadar konten yang viral. Video banjir lumpur, jembatan roboh, tumpukan kayu yang terbawa, serta pengakuan warga, merupakan bentuk persaingan naratif sekaligus penolakan. Dokumentasi ini mengambil alih makna tentang apa yang sesungguhnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab. Ketika pemerintah tidak mampu menyusun narasi yang dapat dipercaya, masyarakat mengisi kekosongan tersebut dengan kisah dan pengalaman langsung mereka. Pada titik ini, kepercayaan publik berpindah: dari otoritas resmi menuju kesesuaian dan kejujuran narasi yang disampaikan warga.

Dari Konten Viral Menuju Ketahanan Masyarakat

Pengalaman banjir di Sumatera menunjukkan bahwa upaya mengembalikan ruang demokratis tidak cukup hanya dengan kritik dan menjadi “berisik” di media sosial. Diperlukan rasa solidaritas masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk praktik sosial yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Di sinilah pentingnya pergeseran dari aktivisme sementara menjadi pengorganisasian warga yang berbasis komunitas.

Keberhasilan Ferry Irwandi dalam mengumpulkan dana sebesar 10 miliar rupiah dalam waktu 24 jam menunjukkan bahwa infrastruktur sipil dapat berjalan melalui jaringan komunikasi yang didasarkan pada kepercayaan. Namun, posisi Ferry sebagai individu tidak boleh dianggap sebagai pusat tunggal dari gerakan tersebut. Untuk memastikan keberlanjutan praktik saling mendukung ini, kepemimpinan lokal yang bersifat kolektif dan fleksibel perlu diperkuat. Dalam situasi represi terhadap aktivis dan suara kritis, pendekatan ini sangat penting. Pemerintah lebih mudah menekan seseorang, tetapi jauh lebih sulit untuk menghentikan komunitas yang terorganisir, saling percaya, dan saling menjaga.

Pada kondisi di mana negara lambat merespons dan tidak mampu berkomunikasi efektif seperti saat banjir di Sumatera, perjuangan masyarakat sipil bukan hanya tentang memperoleh kebijakan atau menggoyang pemerintah. Inti dari perjuangan tersebut terletak pada hak untuk tetap menjadi warga yang memiliki martabat: hak untuk saling membantu, menyampaikan kebenaran, serta menjaga kehidupan bersama ketika negara gagal menjalankan tugasnya.

Banjir Sumatera mengingatkan kita bahwa meskipun ruang demokrasi semakin sempit, partisipasi masyarakat tidak akan hilang. Selama masyarakat sipil mampu menciptakan makna bersama, menjaga kepercayaan, serta mengubah jaringan kepedulian menjadi tindakan kolektif, ruang demokrasi tetap bertahan. Ruang tersebut berkembang perlahan dari bawah, berakar pada komunitas, dan bertahan melalui ikatan solidaritas.

Pos terkait