Aturan Seleksi Kompetensi PPPK BGN 2025: Cetak Kartu dan Aturan Pakaian

Tahapan Seleksi PPPK BGN 2025

Setelah lulus seleksi administrasi, pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) 2025 akan melanjutkan ke tahapan seleksi kompetensi. Setiap peserta yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti ujian Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II BGN dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Materi tes kompetensi terdiri dari beberapa bagian seperti Tes Kompetensi Teknis, Tes Manajerial, Tes Sosial Kultural, dan Wawancara.

Lokasi seleksi kompetensi dapat dilihat di 34 titik sesuai dengan lamaran di link SSCASN. Ujian Seleksi Kompetensi dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) sesi ujian setiap hari, dan khusus hari Jumat diselenggarakan 2 (dua) sesi ujian. Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan lokasi, tanggal, dan sesi ujian yang tercantum dalam Kartu Ujian.

Tata Tertib Tes Kompetensi PPPK BGN 2025

Berikut tata tertib yang harus dipatuhi oleh peserta:

  • Peserta dalam kondisi sehat.
  • Peserta dianjurkan untuk:
  • Makan dan minum terlebih dahulu sebelum mengikuti rangkaian kegiatan ujian Seleksi Kompetensi, tidak diperkenankan makan dan minum di area ujian;
  • Membawa perlengkapan pribadi lain yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan pribadi (perlengkapan ibadah/obat/makanan/alat bantu gerak).
  • Peserta diwajibkan membawa:
  • Asli Kartu Peserta Ujian Seleksi PPPK Tahap II BGN Tahun 2025 yang dicetak pada laman sscasn.bkn.go.id, wajib dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan printer berkualitas baik agar barcode dapat terbaca oleh scanner panitia; dan
  • Asli KTP Elektronik atau asli KTP yang masih berlaku atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluarga yang mempunyai barcode, atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh Pejabat yang berwenang.
  • Peserta diwajibkan memakai kemeja putih polos tanpa corak lengan panjang, bawahan gelap (bukan jeans/kodorey), sepatu hitam tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan hijab).
  • Peserta diwajibkan hadir di lokasi ujian paling lambat 90 (enam puluh) menit sebelum waktu ujian sesuai sesi masing-masing, karena setiap peserta akan mengikuti tahapan pelaksanaan yaitu:
  • Penitipan barang;
  • Body Checking;
  • Registrasi dan pemberian PIN peserta;
  • Peserta masuk ruang tunggu steril; dan
  • Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
  • Peserta diwajibkan melakukan penitipan barang yang telah disimpan di dalam tas dengan rapi yang dilakukan secara mandiri oleh setiap peserta secara tertib di tempat yang telah ditentukan dengan pengawasan petugas. Barang-barang seperti tas, jaket, buku atau catatan lainnya, kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain- lain), ikat pinggang, jam tangan, ballpoint, pulpen, makanan/minuman, senjata api, dan senjata tajam atau sejenisnya tidak diperbolehkan dibawa masuk ke ruang steril dan ruang ujian.
  • Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal ujian dimulai.
  • Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
  • Peserta yang keluar dari ruangan steril/ruang ujian harus dalam pengawasan panitia.
  • Peserta di dalam ruangan ujian dilarang:
  • Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari Tim Pelaksanaan CAT BKN;
  • Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama ujian berlangsung;
  • Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian berlangsung;
  • Membawa makanan dan minuman serta merokok;
  • Menyebarluaskan soal ujian melalui media apapun; dan
  • Menggunakan komputer/laptop selain untuk aplikasi CAT BKN.

Ketentuan Tes Kompetensi PPPK BGN 2025

Beberapa ketentuan penting yang harus diperhatikan oleh peserta:

  1. Sebelum ujian, peserta dianjurkan untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat seperti menjaga pola makan dengan mengonsumsi gizi seimbang, minum air putih sesuai kebutuhan, aktivitas fisik minimal 30 (tiga puluh) menit sehari, kelola stres, kurangi aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu penting dan istirahat yang cukup (minimal 7 jam) guna meningkatkan daya tahan tubuh.
  2. Peserta yang menggunakan kendaraan berhenti di drop zone yang sudah ditentukan serta dilarang masuk di dalam area lokasi ujian atau menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi ujian untuk menghindari kerumunan.
  3. Peserta yang melanggar tata tertib dikenakan sanksi berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta ujian.
  4. Peserta yang terlambat hadir, tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
  5. Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf c tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
  6. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada angka 2 huruf j dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK BGN 2025

Berikut adalah jadwal pelaksanaan formasi khusus dan umum:

Jadwal Pelaksanaan Formasi Khusus

  • Pendaftaran Seleksi: 05 s.d. 10 Desember 2025
  • Seleksi Administrasi: 05 s.d. 10 Desember 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 11 Desember 2025
  • Masa Sanggah: 12 s.d. 13 Desember 2025
  • Jawab Sanggah: 12 s.d. 13 Desember 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 13 Desember 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 12 s.d. 13 Desember 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi CAT PPPK: 14 s.d. 15 Desember 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 16 – 29 Desember 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 Desember 2025 – 03 Januari 2026
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 04 s.d 05 Januari 2026
  • Pengisian DRH NI PPPK: 06 s.d. 15 Januari 2026
  • Usul Penetapan NI PPPK: 16 s.d. 25 Januari 2026

Jadwal Pelaksanaan Formasi Umum

  • Pendaftaran Seleksi: 05 s.d. 10 Desember 2025
  • Seleksi Administrasi: 05 s.d. 10 Desember 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 11 Desember 2025
  • Masa Sanggah: 12 s.d. 13 Desember 2025
  • Jawab Sanggah: 12 s.d. 13 Desember 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 13 Desember 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi Kompetensi PPPK dengan metode CAT BKN: 14 s.d. 15 Desember 2025
  • Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi: 16 s.d. 17 Desember 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 18 – 29 Desember 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 Desember 2025 – 03 Januari 2026
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 04 s.d 05 Januari 2026
  • Pengisian DRH NI PPPK: 06 s.d. 15 Januari 2026
  • Usul Penetapan NI PPPK: 16 s.d. 25 Januari 2026


Pos terkait