.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD 2026. Regulasi itu akan menjadi acuan kebijakan yang akan dilakukan Pemprov Jakarta pada 2026.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, dalam Perda dan Pergub itu telah disebutkan bahwa besaran APBD Jakarta 2026 sebesar Rp 81,32 triliun. Ia merinci, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 71,45 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 9,87 triliun. Sementara, untuk belanja daerah sebesar Rp 74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp 7,04 triliun. Artinya, terdapat penurunan Rp 10,54 triliun dari nilai APBD 2025 yang sebesar Rp 91,86 triliun.
Ia mengungkapkan, penurunan APBD Jakarta itu disebabkan berkurangnya pendapatan dari dana transfer ke daerah (TKD) yang dialokasikan oleh pemerintah pusat. Diketahui, dana TKD untuk Jakarta pada 2025 adalah Rp 26,14 triliun. Namun, angka itu dipangkas sebesar Rp 14,79 triliun pada 2026, menjadi hanya sebesar Rp 11,16 triliun.
Meski begitu, Pemprov Jakarta tetap akan fokus terhadap sejumlah isu strategis seperti penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan. “Pemprov Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” kata dia dikutip , Ahad (28/12/2025).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Jakarta, Michael Rolandi, memaparkan sejumlah mandatory spending berupa anggaran infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar 43,06 persen total belanja daerah diluar bantuan keuangan. Hal itu dinilai lebih besar dibandingkan angka minimal yaitu 40 persen. “Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40 persen,” kata dia.
Ia menjelaskan, Pemprov Jakarta akan meningkatkan infrastruktur kota agar layak dan memadai dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,77 triliun, peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan sebesar Rp 582 miliar, dan peningkatan modal manusia yang berdaya saing senilai Rp 17,58 triliun.
Selain itu, Pemprov Jakarta juga akan membuat program penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri dengan anggaran sebesar Rp 2,70 triliun, transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif sebesar Rp 2,36 triliun, penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit sebesar Rp 7,82 triliun, serta optimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim sebesar Rp 6,27 triliun.
“Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, kami membaginya menjadi beberapa pos, yaitu pengendalian banjir dengan anggaran Rp 3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp 1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp 289,72 miliar,” kata Michael.
Untuk urusan perhubungan, Pemprov Jakarta menganggarkan subsidi transportasi umum, dengan rincian: subsidi Transjakarta sebesar Rp 3,75 triliun, subsidi Bus Sekolah sebesar Rp 105,38 miliar, subsidi MRT Jakarta sebesar Rp 536,70 miliar, subsidi LRT Jakarta sebesar Rp 325,28 miliar, dan layanan angkutan kapal perairan sebesar Rp 100,19 miliar.
“Untuk urusan ketenagakerjaan, kami akan terus mengadakan pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) dengan anggaran sebesar Rp 63,44 miliar, pelatihan SIM A sebesar Rp 1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri sebesar Rp 4,33 miliar, dan pelatihan peningkatan produktivitas sebesar Rp 1,25 miliar,” ujar Michael.
Di bidang pendidikan, Pemprov Jakarta telah mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan senilai Rp 19,75 triliun atau 26,59 persen dari belanja daerah. Hal itu berarti telah melebihi mandatory spending sesuai aturan perundangan minimal 20 persen.
Adapun alokasi anggaran tersebut antara lain untuk menganggarkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp 3,25 triliun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp 399 miliar. Selain itu, ada juga pos anggaran untuk sekolah swasta gratis sebesar Rp 282,46 miliar, serta rehab sekolah dan fasilitas pendidikan sebesar Rp 126,12 miliar.
Sementara untuk bidang kesehatan, sejumlah pos anggaran yang dialokasikan, di antaranya BPJS Kesehatan sebesar Rp 1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan sebesar Rp 360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan sebesar Rp 165,16 miliar, dan Pasukan Putih senilai Rp 43,49 miliar. Sedangkan untuk bantuan sosial, sejumlah pos anggaran yang dialokasikan, antara lain Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp 625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebesar Rp 100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp 76,45 miliar.
Michael menambahkan, untuk urusan industri dan perdagangan, beberapa pos anggaran dialokasikan, seperti program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri sebesar Rp 13,34 miliar, program pemberdayaan UMKM sebesar Rp 17,59 miliar, serta program pembangunan dan perencanaan industri sebesar Rp 23,55 miliar. Di ranah komunikasi dan informatika, Pemprov Jakarta mengalokasikan Rp 185,29 miliar untuk managed service CCTV dan Rp 18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.
“Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap, APBD 2026 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga Jakarta,” kata Michael.
