Isi Artikel
Jakarta, IDN Times – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperluas kebijakan larangan perjalanan dengan menghentikan akses masuk bagi warga pada Selasa (16/12/2025). Saat ini, terdapat tujuh negara tambahan, termasuk Suriah serta pemegang paspor Otoritas Palestina.
Kebijakan ini semakin menguatkan pengawasan masuk ke Amerika Serikat berdasarkan kewarganegaraan. Dengan kebijakan terbaru ini, jumlah negara yang warga negaranya menghadapi pembatasan masuk ke AS kini hampir mencapai 40 negara.
Selain larangan total, Trump menerapkan pembatasan sebagian terhadap beberapa negara lain, termasuk negara-negara Barat yang sebelumnya memiliki kebebasan perjalanan ke Amerika Serikat.
Tindakan ini selaras dengan pendirian tegas Trump mengenai masalah imigrasi, yang telah menjadi prioritas utamanya sejak lama. Pemerintahnya juga sedang melakukan pengusiran besar-besaran serta menggunakan retorika yang semakin keras terhadap para imigran, khususnya dari negara-negara yang bukan berkulit putih.
Pihak Gedung Putih mengatakan kebijakan ini diumumkan melalui sebuah pernyataan resmi yang bertujuan untuk menjaga keamanan negara Amerika Serikat. Apa alasan di baliknya?
Trump Tetapkan Fentanyl Sebagai Senjata Penghancur Massal
1. Usaha menjaga keamanan di Amerika Serikat
Dalam pernyataan tersebut, Gedung Putih mengumumkan larangan yang diberlakukan terhadap pendatang asing yang “berencana membahayakan” masyarakat Amerika Serikat. Pemerintah juga berupaya menghalangi masuknya orang-orang yang dianggap berpotensi merusak stabilitas negara.
Trump dikatakan berusaha menghalangi orang asing yang bisa mengancam atau mengganggu budaya, pemerintahan, lembaga, atau nilai-nilai dasar Amerika Serikat.
Suriah menjadi salah satu negara yang mengalami larangan total, hanya beberapa hari setelah dua tentara Amerika Serikat dan seorang warga sipil tewas di sana. Pemerintah Suriah mengklaim pelaku adalah anggota aparat keamanan yang akan dipecat karena memiliki pemikiran Islam ekstremis.
Di sisi lain, pemegang paspor Otoritas Palestina sebelumnya hanya diberikan secara tidak resmi. Perang di Gaza dianggap menyebabkan gelombang pengungsi yang berusaha mencari tempat tinggal yang lebih baik, termasuk di Amerika Serikat.
Selain itu, tindakan ini diambil dalam konteks sikap Trump yang mendukung Israel, khususnya setelah pengakuan negara Palestina oleh beberapa negara Barat seperti Prancis dan Inggris.
Kamboja Menuduh Thailand Lanjutkan Serangan Setelah Trump Umumkan Perdamaian
2. Orang berkulit hitam menjadi sasaran utama
Tidak hanya Palestina, beberapa negara Afrika yang dianggap miskin juga masuk dalam daftar larangan penuh, seperti Burkina Faso, Mali, Niger, Sierra Leone, dan Sudan Selatan. Selain itu, Laos dari Asia Tenggara juga terkena dampak dari kebijakan tersebut.
Trump juga menerapkan pembatasan perjalanan sebagian terhadap penduduk dari negara-negara Afrika lainnya, seperti Nigeria, Pantai Gading, dan Senegal. Aturan serupa berlaku untuk Kanada dan Meksiko.
Meskipun pemerintah Amerika Serikat berjanji akan tetap memperbolehkan atlet masuk untuk mengikuti ajang Piala Dunia yang akan diselenggarakan di AS tahun depan, tidak ada jaminan serupa bagi para pendukung atau warga dari negara-negara yang terkena larangan.
Negara-negara lain yang mengalami pembatasan terbatas berasal dari Afrika dan wilayah Karibia yang sebagian besar penduduknya berkulit hitam, seperti Angola, Benin, Zambia, dan Zimbabwe, serta Tonga di kawasan Pasifik.
Ratusan Warga Amerika Serikat Meninggal, Trump: Fentanil sebagai Senjata Penghancur Massal
3. Dikritik akibat tindakan diskriminasi terhadap kelompok yang rentan
Kelompok Global Refuge, sebuah lembaga berbasis agama Kristen yang mendukung para pengungsi, mengingatkan bahwa kebijakan tersebut akan memperparah situasi kelompok yang rentan.
“Pemerintah kembali memakai bahasa keamanan untuk membenarkan larangan menyeluruh yang menghukum seluruh masyarakat, bukan menerapkan penapisan individual berdasarkan bukti,” kata Presiden dan CEO Global Refuge, Krish O’Mara Vignarajah, dilansir dariAnadolu, Rabu (17/12/2025).
Trump sering kali menggunakan ucapan yang mendapat kritikan. Pada satu kampanye, ia mengeluh bahwa Amerika Serikat menerima imigran dari negara-negara yang tidak stabil dan menyatakan lebih suka menerima imigran dari Norwegia dan Swedia.
Ia sebelumnya menyebut warga Somalia sebagai sampah setelah terjadi skandal penipuan di Minnesota. Somalia telah lebih dahulu masuk ke dalam daftar larangan penuh.
Saat ini, beberapa negara yang masih mengalami larangan penuh antara lain Afghanistan, Iran, Libya, Myanmar, Sudan, Yaman, dan Haiti. Pemerintah Amerika Serikat hanya menghapus sebagian larangan terhadap Turkmenistan, dengan syarat warga negaranya hanya bisa mendapatkan visa non-imigran.
Trump juga hampir sepenuhnya menghentikan program penerimaan pengungsi, dengan pengecualian terbatas untuk warga Afrika Selatan dari kelompok minoritas kulit putih Afrikaner.
