Apakah 1 Januari 2026 Merah dan 2 Januari Cuti Bersama? Ini Jadwal Libur Nasional 2026

BERITA DIY– Menginjak pergantian tahun, pertanyaan mengenai cuti hari libur selalu menjadi topik yang paling diminati oleh masyarakat.

Banyak pekerja, pelajar, dan pengusaha yang mulai merencanakan dengan matang jauh sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Salah satu pertanyaan yang sering diajukan adalah: apakah 1 Januari 2026 dianggap sebagai hari libur nasional dan apakah 2 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari libur bersama?

Apakah 1 Januari 2026 merupakan hari libur nasional dan 2 Januari 2026 termasuk cuti bersama?

Pemerintah telah menetapkan daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Kamis, 1 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka perayaan Tahun Baru Masehi. Dengan demikian, tanggal tersebut termasuk dalam daftar hari merah dan berlaku secara nasional.

Namun, Jumat, 2 Januari 2026 bukan termasuk dalam cuti bersama dan juga bukan hari libur nasional. Oleh karena itu, sesuai aturan pemerintah, tanggal tersebut tetap dianggap sebagai hari kerja biasa.

Meskipun tanggal 2 Januari 2026 tidak termasuk dalam hari libur, beberapa instansi atau perusahaan swasta mungkin mengadopsi kebijakan internal seperti cuti tambahan atau bekerja dari rumah.

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2026

Tahun 2026 merupakan tahun yang menarik dalam hal kalender karena mengandung kombinasi hari besar agama, nasional, dan perayaan internasional. Pemerintah menentukan 17 hari libur nasional yang berada di berbagai bulan mulai dari Januari hingga Desember.

Tujuan dari kebijakan ini adalah mempertahankan keseimbangan antara efisiensi kerja dan kesempatan masyarakat dalam melaksanakan ibadah serta merayakan perayaan nasional.

  • 1 Januari 2026 (Kamis) – Tahun Baru Masehi
  • 17 Mei 2026 (Jumat) – Perayaan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 17 Februari 2026 (Selasa) – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret 2026 (Kamis) – Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
  • 21 Maret 2026 (Sabtu) – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H
  • 23 Maret 2026 (Minggu) – Perayaan Hari Raya Idul Fitri (hari kedua)
  • 3 April 2026 (Jumat) – Kematian Yesus Kristus
  • 5 April 2026 (Minggu) – Hari Paskah
  • Tanggal 1 Mei 2026 (Jumat) – Hari Perburuhan Internasional
  • 14 Mei 2026 (Kamis) – Pesta Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei 2026 (Wednesday) – Hari Raya Idul Adha 1447 H
  • 31 Mei 2026 (Minggu) – Perayaan Waisak 2570 BE
  • 1 Juni 2026 (Senin) – Hari Ulang Tahun Pancasila
  • 16 Juni 2026 (Selasa) – Tahun Baru Islam 1448 H
  • 20 Agustus 2026 (Senin) – Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • 25 Agustus 2026 (Selasa) – Peringatan Kelahiran Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember 2026 (Jumat) – Perayaan Natal

Total 17 hari libur nasional telah ditentukan untuk tahun 2026.

Daftar Libur Bersama Tahun 2026

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menentukan 8 hari cuti bersama. Cuti bersama ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan liburan yang lebih lama pada momen tertentu, terutama hari besar keagamaan.

  • 16 Februari 2026 (Senin) – Libur Bersama Tahun Baru Imlek
  • 18 Maret 2026 (Rabu) – Libur Bersama Hari Raya Nyepi
  • 23 Mei 2026 (Jumat) – Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
  • 23 Maret 2026 (Senin) – Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
  • 25 Maret 2026 (Rabu) – Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri
  • 15 Mei 2026 (Jumat) – Libur Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 28 Mei 2026 (Kamis) – Libur Bersama Hari Raya Idul Adha
  • 25 Desember 2026 (Jumat) – Libur Bersama Hari Natal

Dengan keputusan ini, jumlah cuti bersama pada tahun 2026 menjadi 8 hari.

Dengan memahami jadwal resmi ini, Anda akan lebih mudah merencanakan kegiatan kerja, liburan, serta jadwal keluarga sepanjang tahun 2026.

Pos terkait