Anggota Legislatif Aceh Beri Pernyataan Soal Bendera Putih

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menganggap pengibaran bendera putih di jalan lintas Sumatera mencerminkan kesedihan mendalam yang dirasakan warga Aceh setelah bencana banjir dan longsoran tanah. Anggota legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan Aceh tersebut yakin para konstituenya sudah kewalahan menghadapi kebijakan pemerintah yang lambat.

“Kebiasaan kain putih yang dipasang di jalan dan digantung di jembatan menggambarkan ketidakmampuan warga menghadapi dampak bencana,” kata Nasir Djamil saat dihubungi pada Selasa, 16 Desember 2025.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, hingga saat ini masyarakat masih kesulitan membersihkan rumah dan lingkungan tempat tinggal mereka menggunakan alat yang tersedia. Akibatnya, pembersihan lumpur dan sisa material banjir berlangsung sangat lambat. Dalam situasi seperti ini, warga berharap pemerintah pusat segera memberikan bantuan dalam jumlah besar. “Masyarakat sudah sangat kesulitan karena rumah dan area permukiman mereka belum menunjukkan tanda-tanda pembersihan dan pemulihan,” kata Nasir.

Ia menganggap pengibaran bendera putih sebagai pesan yang kuat yang menuntut pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional. Dengan pengesahan ini, diharapkan bantuan internasional dapat segera sampai ke daerah yang terkena dampak.

“Kain putih tersebut melambangkan kemanusiaan sekaligus penolakan terhadap ketidaktanggapannya respons pemerintah pusat,” katanya. Dalam kondisi bencana, menurutnya, birokrasi perlu dipangkas dan kepentingan para korban bencana harus menjadi prioritas utama.

Tiga minggu setelah terjadinya banjir bandang dan longsor tanah, masyarakat di Aceh mengibarkan bendera putih sepanjang jalur lintas Sumatera. Benda tersebut ditempatkan pada kayu yang ditancapkan di jalan penghubung antara Kabupaten Aceh Tamiang dengan Kota Langsa.

Bagi masyarakat Aceh, bendera putih merupakan lambang bahwa mereka telah menyerah dalam menghadapi penanganan bencana di wilayah tersebut. “Bendera putih mencerminkan berbagai perasaan, sekaligus rasa marah, frustasi, harapan, dan tuntutan agar diperlakukan sebagai warga negara yang layak,” ujar Muhammad Alkaf, penduduk asli Kota Langsa, Aceh, saat dihubungi pada Selasa, 16 Desember 2025.

Seorang pria berusia 44 tahun juga menjadi korban banjir. Ia mengatakan, banyak warga lain yang lebih parah terdampak dibandingkan dirinya. Menurut Alkaf, pemasangan bendera dilakukan secara bersama-sama oleh masyarakat di Aceh. Warga Aceh ingin menyentuh hati nurani Presiden Prabowo Subianto. “Bendera putih yang menjadi tanda warga Aceh meminta pemerintahan Prabowo mengklasifikasikan banjir sebagai bencana nasional,” kata Alkaf.

Alkaf menyesali pernyataan Prabowo yang menyebut ada pihak luar yang mengatur kekacauan dalam situasi bencana Sumatera. Alkaf percaya bahwa dengan penetapan status bencana nasional, bantuan dari luar negeri bisa mempercepat proses pemulihan pasca-bencana. Ia menyampaikan hal ini setelah melihat pengelolaan bencana Tsunami 2004 yang diakui sebagai bencana nasional pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Mengapa Membutuhkan Bantuan Luar Negeri untuk Pemulihan Banjir Sumatera

Pos terkait