TikTok Jual Saham di AS, Ini Investor Utama

ByteDance menyetujui penjualan sebagian besar aset perusahaan mereka di Amerika Serikat kepada konsorsium investor. Mereka mendirikan entitas bernama TikTok USDS Joint Venture LLC.

TikTok telah mengadakan perjanjian untuk menjual sekitar 80% asetnya di Amerika Serikat (AS) kepada beberapa pihak. Perjanjian ini memungkinkan TikTok tetap berjalan di wilayah Paman Sam meskipun menghadapi tekanan regulasi terkait keamanan nasional.

Bacaan Lainnya

Perjanjian yang dijajaki pada hari Kamis (18/12) ini terbentuk antara Tiktok dan ByteDance, bersama Oracle, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat yang selama ini menjadi mitra penyimpanan data TikTok di Negeri Paman Sam, kemudian Silver Lake, perusahaan modal ventura, serta MGX, investor teknologi yang berbasis di Abu Dhabi. Ketiganya akan membentuk entitas baru yang diberi nama TikTok USDS Joint Venture LLC.

Dalam sebuah surat internal perusahaan, CEO TikTok Shou Zi Chew menyatakan bahwa tindakan ini mampu melindungi platform tersebut dari larangan pemerintah Amerika Serikat dan memastikan akses tetap tersedia bagi lebih dari 170 juta pengguna aktif di negara tersebut.

Struktur kepemilikan saham kemitraan ini menempatkan 50 persen saham di tangan konsorsium investor baru. Oracle, Silver Lake, dan MGX masing-masing memiliki 15 persen. Sebanyak 30,1% saham akan dikuasai oleh afiliasi investor ByteDance yang sudah ada, sedangkan ByteDance tetap memegang 19,9 persen. Perusahaan baru ini akan dipimpin oleh dewan direksi yang terdiri dari tujuh anggota, dengan mayoritas berasal dari Amerika Serikat, serta dijanjikan akan menjaga data warga AS dan kepentingan keamanan nasional.

Data pengguna di Amerika Serikat akan tetap disimpan di dalam sistem yang dioperasikan oleh Oracle. Dalam surat internal tersebut juga disampaikan bahwa pengguna TikTok di AS tetap akan “menikmati pengalaman yang sama seperti sekarang” dan para iklan masih bisa menjangkau audiens global tanpa terpengaruh oleh kesepakatan ini.

Algoritma TikTok akan diubah kembali dengan menggunakan data pengguna dari Amerika Serikat agar distribusi konten video pendek di halaman beranda pengguna tidak terpengaruh oleh pihak ketiga. Pengelolaan peninjauan konten dan kebijakan di AS juga akan berada dalam kelompok bisnis baru ini.

Mari berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Perbarui pengetahuanmu di tengah minggu, agar topik percakapan semakin menarik!

Kesepakatan baru pemecah kebuntuan

Perjanjian ini direncanakan selesai pada 22 Januari 2026. Kesepakatan tersebut diharapkan mengakhiri ketidakpastian yang berlangsung bertahun-tahun, dalam situasi pemerintah AS terus mendorong ByteDance untuk menjual operasional TikTok setelah sering kali muncul ancaman penutupan dengan alasan keamanan nasional Amerika Serikat.

TikTok serta perusahaan induknya, ByteDance, telah lama menjadi perhatian pemerintah Amerika Serikat. Pejabat AS khawatir bahwa ByteDance mengirimkan data pribadi pengguna warga negara Amerika ke Tiongkok. Tuduhan lain menyatakan bahwa Tiongkok memanfaatkan algoritma TikTok untuk menyebarluaskan propaganda dan informasi palsu, meskipun pengguna tidak memilih konten tersebut.

Situasi TikTok menghadapi ketidakpastian sejak tahun 2020, ketika Donald Trump pada masa jabatannya yang pertama sebagai presiden mencoba melarang aplikasi tersebut.

Di bawah pemerintahan Joe Biden, Amerika Serikat mengesahkan undang-undang yang memaksa TikTok menjual operasinya di Negeri Paman Sam atau terancam dikeluarkan dari toko aplikasi mulai Januari 2025. Aplikasi ini bahkan pernah sempattak bisa diaksesselama beberapa jam pada bulan Januari 2025.

Namun, pada hari pertamanya kembali menjabat sebagai presiden, Trump menandatanganiperintah eksekutif untuk memperpanjang tenggat waktu dan menunda potensi pelarangan. Dia mempertahankan operasional aplikasi berbagi video itu di AS dengan memberikan tiga kali perpanjangan tambahan sepanjang tahun 2025.

Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

Diadaptasi oleh Pratama Indra

Editor: Muhammad Hanafi

ind:content_author: Midhat Fatimah, Pratama Indra Hermawan (sumber: Reuters, AP, AFP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *