Pemerintah Siapkan Perpres Ojol, Ini Tanggapan Grab Indonesia

.CO.ID – KUDUSPemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur para pengemudi ojek online (ojol).

Merupakan tanggapan terhadap hal tersebut, Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia, menyatakan bahwa Grab Indonesia akan senantiasa bekerja sama dengan pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Kami akan terus bekerja sama dan mematuhi segala tindakan pemerintah, termasuk aturan yang dikeluarkan pemerintah,” kata Neneng saat diwawancarai di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025).

Pada kesempatan yang sama, Tirza R. Munusamy, Kepala Urusan Publik Grab Indonesia, menyampaikan bahwa Grab Indonesia telah terlibat dalam salah satu rapat dengar pendapat mengenai pembahasan Perpres tersebut.

Meski tidak bisa dijelaskan secara rinci, jelas bahwa Grab Indonesia akan tetap bekerja sama dengan pemerintah.

“Pastinya dengan harapan, apa pun aturannya, yang kami harapkan adalah seimbang dan untuk kelangsungan ekosistem,” kata Tirza.

Sebelumnya dilaporkan, pemerintah sedang menyusun peraturan terbaru terkait industri ojek online, yang mencakup biaya, perlindungan, serta kesejahteraan bagi para pengemudi ojek online.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan bahwa aturan tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan dan sedang dibicarakan secara mendalam.

Prasetyo menekankan bahwa pemerintah akan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan dalam diskusi ini, termasuk perusahaan aplikasi penyedia layanan ojol dan para pengemudi, agar regulasi yang dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan dan adil bagi semua pihak.

Beberapa waktu yang lalu, Ade Mulya, Direktur Public Affairs & Communications GoTo, mengungkapkan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung inisiatif pemerintah tersebut.

“Kami melihat penyusunan Perpres ini sebagai kesempatan strategis untuk memperkuat dasar pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Ade dalam pernyataan resmi beberapa waktu lalu.

Ade menekankan bahwa GoTo berkomitmen meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi melalui inisiatif kolaboratif dengan pemerintah. Tindakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perlunya memperluas perlindungan bagi pekerja dalam ekonomi digital.

GoTo berharap peraturan yang tercantum dalam Perpres nanti dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan mitra dan ruang untuk inovasi teknologi.

“Kebijakan yang fleksibel dan kolaboratif dapat mempertahankan kebebasan mitra serta menjamin kelangsungan sektor mobilitas digital di Indonesia,” kata Ade.

Menurut Ade, perusahaan akan memberikan umpan balik yang konstruktif agar kebijakan yang dibuat bersifat nyata dan mudah diimplementasikan di lapangan.

“Kolaborasi sangat penting agar regulasi yang dibuat tidak hanya bertujuan pada perlindungan, tetapi juga mendorong kelangsungan usaha dan inovasi,” tegas Ade.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *