, JEPARA –Di tengah semangat pembangunan di pedesaan, tidak semua rencana berjalan lancar.
Di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, keinginan untuk menyediakan ruang belajar yang lebih memadai bagi anak-anak usia dini harus ditunda.
Penyebabnya sederhana tetapi berdampak besar, Dana Desa tahap berikutnya tidak dapat cair.
Kepala Desa Karimunjawa, Arif Setiawan mengatakan, akibat situasi tersebut memang ada rasa kekecewaan, namun ia memutuskan untuk bersikap realistis.
“Mau bagaimana lagi, protes tetap tidak bisa dilakukan, karena dana memang tidak cair,” kata Arif kepada, Jumat (19/12/2025).
Namun bagi Arif, masalah bukan hanya terbatas pada administrasi.
Salah satu program desa sebenarnya sedang menantikan Dana Desa tahap kedua.
Setelah dilakukan pemeriksaan kembali terhadap RAB, dana yang tersedia ternyata tidak cukup dan diharapkan adanya tambahan dari Dana Desa.
Kami berdiskusi, akhirnya diputuskan untuk ditunda terlebih dahulu agar dapat dioptimalkan tahun depan.
“Tiba-tiba Dana Desa juga tidak dapat dicairkan, kebetulan di sana,” katanya.
Solusi yang diharapkan oleh Silpa justru menyimpan bahaya.
Arif menyadari bahwa anggaran yang tersisa kemungkinan besar tidak akan cair sepenuhnya tahun depan akibat risiko pemangkasan.
Jika tahu seperti ini, mungkin saya cairkan sebanyak mungkin sebelumnya.
“Kecewanya, kemungkinan Silpa tahun depan tidak dapat kami capai akibat pemangkasan yang begitu besar,” katanya.
Yang paling menyusahkan Arif adalah rencana pembangunan Pendidikan Anak Usia Dini di Desa Karimunjawa.
Jumlah peserta didik terus meningkat, sementara ruang kelas semakin sempit dan kurang nyaman.
Kami berkeinginan mendirikan PAUD. Jumlah siswanya banyak, namun ruangannya sempit.
Jika pendaftaran dibuka, bingung menentukan posisi anak-anak.
“Namanya Pendidikan Anak Usia Dini di desa, tanggung jawab kami,” katanya.
Kini impian itu harus ditangguhkan, entah sampai kapan.
Besok mungkin tidak akan tercapai. Akhirnya kami membatasi siswa, sambil berusaha mencari PAD sendiri.
“Siapa tahu mungkin, dengan memaksimalkan potensi desa,” katanya.
Di Karimunjawa, Dana Desa bukan hanya angka dalam laporan keuangan.
Itu merupakan ruang kelas yang lebih besar, tawa anak-anak yang lebih bebas, serta harapan yang perlu menunggu dengan sabar.
Karimunjawa merupakan salah satu dari 29 desa di Kabupaten Jepara yang anggaran Dana Desanya belum cair.
Jumlah anggaran yang tidak dapat cair mencapai Rp9,3 miliar.
Berdasarkan pernyataan Kepala Dinsospermades Kabupaten Jepara, Muh Ali, isu tersebut bukanlah pelanggaran, tetapi merupakan akibat dari aturan yang berlaku.
“Secara prinsip tidak ada masalah. Karena dana belum cair, maka desa tidak memiliki kewajiban untuk melaksanakan kegiatan,” ujar Ali.
Muh Ali menjelaskan, setelah terbitnya SK Tiga Menteri, pengajuan yang terlambat secara otomatis menyebabkan Dana Desa tidak dapat cair.
Namun demikian, pemerintah daerah bersama DSEB telah menyiapkan berbagai alternatif untuk desa yang sudah menjalankan program tersebut.
Jika sudah digunakan, dapat ditutup melalui Dana Non Earmark, APBDes, atau Dana Desa.
“Jika belum memungkinkan, dapat dianggap sebagai utang pada tahun 2026,” katanya.(*)






