Isi Artikel
- 1 Kronologi Kecelakaan di SDN Kalibaru 01
- 2 1. Kronologi Awal Kejadian
- 3 2. Dugaan Penyebab: Human Error
- 4 3. Total Korban: 22 Orang, 10 Sudah Dipulangkan
- 5 4. Ada Korban Cedera Serius: 18 Gigi Tanggal
- 6 5. Polisi Periksa Urine dan Kondisi Kesehatan Sopir
- 7 6. Sopir Tidur Jam 4 Pagi, Berangkat Jam 05.30
- 8 7. Kendaraan Diduga Langgar Ketentuan, Kecepatan Saat Menabrak Capai 19,7 Km/Jam
Kronologi Kecelakaan di SDN Kalibaru 01
Pada hari Kamis, 11 Desember 2025, sebuah mobil milik Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak sejumlah siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara. Mobil tersebut merupakan kendaraan pengangkut makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang biasanya digunakan untuk mengantarkan paket makanan ke sekolah-sekolah di sekitar wilayah dapur.
Kejadian ini langsung menjadi sorotan setelah video kecelakaan viral di media sosial. Berikut adalah 9 fakta penting mengenai kronologi, penyebab, dan kondisi para korban:
1. Kronologi Awal Kejadian
Wakil Kepala SDN 01 Kalibaru, Turah, menjelaskan bahwa sebanyak 572 murid sedang berkumpul di halaman sekolah untuk mengikuti kegiatan literasi pagi ketika mobil MBG menerobos pagar. Tak lama kemudian, mobil putih susu tersebut menghantam pagar, menabrak guru yang ada di belakang pagar, kemudian menabrak siswa yang berada di sisi kiri halaman. Hal ini terlihat jelas melalui CCTV sekolah.
Setelah menabrak, sopir bergegas keluar dari mobil. Turah mengatakan bahwa sopir yang mengendarai mobil putih dengan stiker BGN ini berbeda dengan sopir yang biasa bertugas ke sekolahnya. Guru yang selamat segera mengevakuasi korban sambil mengarahkan ratusan siswa lainnya untuk masuk kelas. “Setelah itu kami kontak orang tua masing-masing murid untuk menjemput,” ujarnya.
2. Dugaan Penyebab: Human Error
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa dugaan penyebab kecelakaan adalah kurangnya pengalaman sopir pengganti. “Sopirnya memiliki surat izin mengemudi, mungkin hanya kurang pengalaman,” kata Dadan.
Sopir baru bertugas beberapa hari karena sopir utama sakit. Dugaan sementara, sopir salah menginjak pedal ketika melewati jalan menanjak menuju sekolah. “Kami perkirakan ada kepanikan ketika pindah gigi, sehingga salah menginjak pedal,” ujarnya.
Dadan menegaskan bahwa kendaraan dalam kondisi prima dan tidak ditemukan masalah pada mesin maupun rem. Ia menilai kejadian ini sebagai human error, ditambah sopir yang kurang bugar akibat kurang tidur.
3. Total Korban: 22 Orang, 10 Sudah Dipulangkan
Dadan menyebut 22 orang mengalami luka-luka, termasuk seorang guru. Korban lain tersebar di RSUD Koja dan RSUD Cilincing. Data RSUD Koja menunjukkan bahwa 10 korban telah dipulangkan pada Kamis malam harinya. Mereka menjalani rawat jalan dan dinyatakan stabil.
Sementara itu, delapan murid dan satu guru masih menjalani perawatan intensif yang terbagi di dua rumah sakit yaitu lima korban di RSUD Koja, dan empat korban lainnya di RSUD Cilincing. “Sampai saat ini total yang dirawat atau yang mendapat perawatan (berjumlah) 22 orang, 10 orang sudah rawat jalan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz di Mapolres Jakarta Utara.
Tidak ada korban meninggal dalam kejadian ini namun terdapat korban yang harus berada di ICU karena cedera parah.
4. Ada Korban Cedera Serius: 18 Gigi Tanggal
Meski tidak ada korban jiwa, beberapa siswa mengalami cedera berat. Salah satunya MF, siswa kelas IV, yang mengalami patah rahang dan kehilangan 18 gigi akibat benturan keras. “Giginya tanggal sampai 18 karena hantaman mobil cukup keras,” ujar Yana, bibi korban.
MF kini menjalani perawatan intensif di PICU. Keluarga meminta penanganan optimal dan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
5. Polisi Periksa Urine dan Kondisi Kesehatan Sopir
Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sopir pengganti, termasuk tes urine dan tes kesehatan. “Sudah kita tes urine, hasilnya negatif,” kata Kapolsek Cilincing Kompol Bobi Subasri, Jumat, 12 Desember 2025.
Polisi masih melakukan pendalaman dan enggan berspekulasi sebelum pemeriksaan rampung.
6. Sopir Tidur Jam 4 Pagi, Berangkat Jam 05.30
Sopir AI sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengungkapkan bahwa AI baru tidur sekitar jam 4 pagi sebelum berangkat bekerja pukul 05.30 WIB. Erick menyebut, “Waktu istirahatnya kurang. Itulah mungkin yang menjadi bahan bagi kita bahwa pada saat terjadinya kejadian tersebut, Tersangka dalam kondisi yang tidak layak untuk mengendarai kendaraan.”
AI dinyatakan negatif narkoba dan alkohol, sehingga kelelahan diduga memicu kelalaian sehingga akan dijerat dengan Pasal 360 KUHP tentang tindak kelalaian. “Dijerat dengan Pasal 360 KUHP tentang tindak kelalaian yang menyebabkan luka dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” ujar Kapolrestra Jakut Kombes Erick Frendriz, Jumat, 12 Desember 2025.
7. Kendaraan Diduga Langgar Ketentuan, Kecepatan Saat Menabrak Capai 19,7 Km/Jam
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara (Sudinhub Jakut) menyampaikan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga melakukan pelanggaran karena mengalihfungsikan mobil angkutan penumpang menjadi kendaraan angkutan barang. Hal tersebut terungkap dalam investigasi awal terkait insiden kecelakaan di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis, 11 Desember 2025.
“Kendaraan itu fungsinya untuk mengangkut manusia, bukan untuk angkut barang,” ungkap Kepala Satuan Pelaksana Sudinhub Jakut Dardi Wahyudi di Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.
Dardi menyebut secara fisik mobil tersebut memang diperuntukkan untuk penumpang, bukan membawa muatan barang sehingga secara regulasi memang tidak diwajibkan mengikuti uji KIR.
Dari hasil penyelidikan polisi, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Utara, AKP Danu Prakoso, menjelaskan bahwa kecepatan mobil sejak bergerak hingga menabrak pagar, kemudian menabrak siswa dan guru, diperkirakan mencapai 19,7 kilometer per jam. “Ada upaya pengereman dan ada jejak tabrakan di lokasi kejadian,” ucap Danu.







