PR SURABAYA– Rapat intensif antar instansi diadakan di Desa Bangsring setelah dugaan penyanderaan dan pemerasan terhadap bus wisatawan Surabaya, citra pariwisata Banyuwangi kini menjadi sorotan.
Setelah munculnya dugaan penyanderaan dan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata andalan Bangsring Underwater, Banyuwangi, para pengambil kebijakan segera mengambil tindakan.
Pemerintah Kecamatan Wongsorejo mengadakan pertemuan koordinasi lintas sektor bersama pengelola objek wisata, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Bangsring, aparat keamanan, serta masyarakat setempat, Selasa siang 16 Desember 2025.
Pertemuan yang diadakan di Aula Desa Bangsring tidak hanya sekadar prosedur.
Fokus utama dilakukan untuk memperbaiki tata kelola pariwisata secara menyeluruh, khususnya dengan memperkuat dan menyusun ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) agar kejadian serupa tidak lagi merusak citra pariwisata Banyuwangi.
Hadiri forum tersebut Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi Taufik Rohman, Camat Wongsorejo Ahmad Nuril Falah, Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan, S.H., Kepala Desa Bangsring, pengelola Bangsring Underwater dan Mutiara, serta perwakilan warga setempat.
Kepala Desa Bangsring menegaskan bahwa rapat ini adalah kesempatan untuk mengevaluasi bersama, bukan saling menyalahkan.
Menurutnya, kenyamanan dan rasa aman bagi para pengunjung harus menjadi fokus utama.
“Kami berharap Bangsring tetap menjadi tempat yang nyaman dan dapat diandalkan. Isu ini perlu menjadi pelajaran bersama,” katanya.
Nada serupa diungkapkan oleh Kepala Kecamatan Wongsorejo Ahmad Nuril Falah. Ia menganggap kejadian yang terjadi beberapa hari lalu telah ditangani oleh aparat, namun dampaknya tidak boleh diabaikan begitu saja.
“Ini menjadi peringatan penting. Selanjutnya, kita akan mengatur lebih jelas, mulai dari mekanisme parkir bus wisata, pengawalan, hingga kontribusi CSR terhadap warga sekitar akses jalan. Semua akan disusun dan ditandatangani bersama,” tegasnya.
Di sisi lain, Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan menegaskan bahwa menjaga kondusivitas wilayah pariwisata bukan hanya tanggung jawab polisi.
“Jika keamanan terganggu, kerugiannya tidak hanya dialami oleh para wisatawan, tetapi juga seluruh sistem pariwisata. Jangan lakukan hal serupa lagi,” katanya dengan nada keras.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Banyuwangi Taufik Rohman menyebut dugaan tindakan pungutan liar ini sebagai ancaman besar terhadap citra pariwisata wilayah tersebut.
Meskipun diduga dilakukan oleh seseorang, dampaknya dapat menyebar secara luas.
“Satu peristiwa dapat merusak kepercayaan para wisatawan. Hal ini harus segera diselesaikan, dan pelakunya harus dihukum agar Banyuwangi tidak mendapat reputasi negatif,” katanya.
Sebelumnya, Bangsring Underwater sempat dihebohkan dengan dugaan tindakan penyadapan dan pemerasan terhadap rombongan bus wisatawan dari Surabaya pada hari Sabtu, 13 Desember 2025.
Dua individu dengan inisial Busahra dan Joddy Soebiyanto mengunjungi bus yang sedang terparkir di kawasan Rumah Apung Bangsring dan memaksa pengemudi untuk memberikan uang jasa pengawalan sebesar Rp150 ribu. Peristiwa serupa juga terjadi pada bus lain dengan jumlah yang sama.
Polsek Wongsorejo bertindak cepat. Kedua tersangka ditangkap dan diperiksa di Unit Reskrim pada malam hari yang sama.
Petugas menyita uang tunai sebesar Rp250 ribu yang merupakan hasil pemerasan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keduanya bukan pengelola resmi atau pelaku pariwisata setempat, melainkan bertindak sendiri secara mandiri.
Meskipun tidak ditahan, keduanya menerima pembinaan dan diwajibkan menyusun surat pernyataan, beserta peringatan yang tegas.
Petugas memastikan, apabila tindakan serupa terjadi kembali, proses hukum akan dilakukan tanpa ada pengurangan.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bahwa pariwisata tidak hanya terkait dengan keindahan alam, tetapi juga dengan pengelolaan yang baik, integritas, serta rasa aman.
Bangsring Bawah Air kini berada di persimpangan, memperbaiki diri atau kehilangan kepercayaan para wisatawan.






