jatim., SURABAYA – Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah dalam rangka peringatan Hari Anti-Korupsi 2025.
Kegiatan edukatif tersebut diikuti 222 siswa SMA dan SMK se-Jawa Timur. Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum sejak dini sekaligus membentuk karakter pelajar agar menjauhi praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum, termasuk korupsi dan perjudian online.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, Jaksa Masuk Sekolah menjadi langkah strategis dalam mencegah perilaku koruptif sejak dini.
“Program ini merupakan inisiatif bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan, yang kami rangkaikan dengan peringatan Hari Anti Korupsi,” kata Aries, Selasa (16/12).
Melalui kegiatan tersebut, Aries berharap siswa dan guru semakin memahami tugas serta peran kejaksaan, baik dalam bidang pendidikan hukum maupun penegakan hukum pidana, perdata, serta tindak pidana korupsi.
“Ini masuk ke lingkungan sekolah karena mereka merupakan generasi yang dipersiapkan untuk memimpin berbagai bidang, baik di sektor swasta, pemerintahan, maupun TNI-Polri. Dari awal mereka perlu memahami betapa pentingnya integritas, kejujuran, dan kedisiplinan,” katanya.
Aries menyebutkan tantangan di masa digital yang tidak bisa dihindari. Penggunaan perangkat genggam sebagai alat penyesuaian teknologi, menurutnya, perlu diimbangi dengan pemahaman akan risiko penyalahgunaannya, salah satunya adalah judi online.
“Perjudian online jelas merugikan, khususnya bagi pelajar yang belum memiliki penghasilan. Pendidikan semacam ini penting agar mereka dapat melindungi diri dan masa depan,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Windhu Sugiarto menyampaikan bahwa pentingnya pendidikan anti korupsi sejak masa sekolah. Nilai-nilai dasar antikorupsi, menurutnya, perlu ditanamkan secara terus-menerus mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
“Kami berharap, melalui program ini, adik-adik dapat memahami serta menanamkan sembilan nilai budaya anti-korupsi, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil,” ujarnya.
Windhu percaya bahwa pendidikan karakter sejak dini akan memberikan dampak yang berkelanjutan. Ia berharap pada tahun 2045, Indonesia mampu menghilangkan praktik korupsi jika generasi muda telah diberi dasar integritas yang kuat.
Ia menyampaikan bahwa jumlah kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan terus bertambah setiap tahun. Pada tahun 2019, tercatat sebanyak 109 kasus dengan 256 tersangka. Angka ini mengalami peningkatan signifikan pada 2023 menjadi 551 kasus dengan 1.163 tersangka.
Di tengah upaya pemberantasan korupsi, Kejaksaan menerapkan berbagai pendekatan, mulai dari pencegahan dini, tindakan tegas, penghapusan kekayaan pelaku korupsi, hingga perbaikan sistem setelah penindakan dilakukan.
“Info ini kami sampaikan secara edukatif agar tindakan korupsi dapat dihentikan sejak awal. Korupsi merugikan banyak pihak dan menyebabkan ketidakadilan sosial,” katanya.
Selain tindakan korupsi, penyuluhan tersebut juga mengungkap maraknya permainan judi online di kalangan anak muda. Windhu menyebut laporan kasus judi online terus meningkat, dengan pihak penegak hukum kini didukung oleh patroli siber dan alat bukti digital.
“Kami berharap anak-anak, sebagai generasi penerus bangsa, menghindari permainan judi daring. Dampaknya sangat merugikan, tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga,” katanya.(mcr12/jpnn)






