Isi Artikel
Berita Terpopuler: Istri Arya Daru Tahu Suaminya Check-in dengan Wanita Lain
Di antara berbagai berita menarik yang menjadi sorotan, ada kasus istri yang sudah tahu suaminya pernah check-in dengan wanita lain. Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ditemukan meninggal pada 7 Juli 2025 silam dengan kematian disimpulkan sebagai aksi bunuh diri menggunakan lakban kuning.
Istri Arya, Meta Ayu Puspitantri atau akrab disapa Pita, meminta polisi untuk tidak menutupi aib mendiang suaminya. Keluarga menginginkan transparansi dari penyelidikan dan bersikap jujur terkait kematian Arya. Pita menyatakan bahwa keluarga sudah tahu tentang 24 kali check-in Arya di hotel Jakarta bersama Vara antara 2024 hingga 2025.
Bukti-bukti ini didapatkan dari pemeriksaan resepsionis hotel dan jejak digital pada aplikasi pemesanan. Pita juga mengaku sudah melihat bukti-bukti check-in, informasi zat dalam tubuh suaminya, posisi penemuan dan pergeseran CCTV. Bahkan, Pita mengakui sudah mengenal sosok Vara, rekan kerja Daru di Kemenlu.
Vara disebut-sebut sebagai istri dari seorang jenderal TNI Angkatan Laut. Pita juga pernah menerima foto Vara saat makan bersama Daru sekitar setahun yang lalu. Satu hari sebelum ditemukan tewas, Daru sempat memberi kabar akan makan siang bersama Vara dan sosok D untuk membicarakan pengangkatan anak.
Meskipun polisi menyatakan ada privasi yang harus dijaga, Pita merasa penekanan pada isu aib itu tidak relevan lagi. Keluarga mencurigai adanya keterlibatan pihak lain dalam kematian Daru dan mendesak polisi untuk segera mengungkap seluruh fakta tanpa ditutupi.
Beberapa jam sebelum kematian Arya Daru, Vara sempat kepergok ada di Mal Grand Indonesia (GI). Ia di sana untuk menemani Arya Daru belanja bersama satu orang lainnya bernama Dion.
Guru Kepergok di Toilet Masjid dengan Pemuda
Dua pria dewasa kepergok berada di dalam toilet masjid di Kota Padang, Sumatera Barat. Video detik-detik keduanya digerebek warga kini viral di media sosial. Tak pelak aksi keduanya yang kepergok di WC ramai komentar.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak beberapa petugas polisi mendatangi toilet sebuah masjid. Polisi lalu menggedor pintu toilet yang tertutup. Setelah dibuka, ternyata di dalam ada dua pria dewasa. “Ngapain kalian di dalam, ngapain dua-dua,” teriak salah satu anggota polisi.
Satu pria dewasa yang disebut berprofesi sebagai guru SMA tampak mengenakan baju seragam coklat. Sedangkan satu pria lainnya tidak mengenakan kaos. Pria muda tersebut lalu memakai kaos dan jaketnya saat keluar toilet. Keduanya lalu dipaksa membuka celana. Setelah itu, mereka ditanya tentang identitas masing-masing.
“Kamu kerja dimana? Sebagai apa? Guru? Dompet mana dompet, KTP?” tanya polisi. Dari pengakuan mereka, ternyata sudah dua kali berduaan di kamar mandi. “Sudah berapa kali kalian di sini? Dua kali?” ucap polisi lagi. Namun perekam video mengatakan jika dua pria tersebut sudah beberapa kali berduaan di toilet masjid tersebut.
Kronologi Guru Zunaidi Terpaksa Berhenti Mengajar
Kronologi guru Zunaidi (39) terpaksa berhenti ngajar setelah mengabdi 16 tahun. Zunaidi merupakan satu di antara guru honorer di SMA Negeri Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Zunaidi dan sejumlah guru lainnya hanya diperbolehkan bekerja hingga 31 Desember 2025 berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor S/800/1616/2025 tentang Penegasan Status Tenaga Non-ASN Pasca Pelaksanaan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2024.
Setelah tanggal tersebut, kepala sekolah dilarang mempekerjakan tenaga honorer dan tidak diperkenankan menganggarkan gaji mereka. Mengajar sejak tahun 2009, Zunaidi mengaku tidak pernah membayangkan harus mengakhiri pengabdiannya secara tiba-tiba. Namun, setelah terbitnya aturan tersebut, ia terpaksa menerima kenyataan pahit untuk berhenti mengajar.
“Saya terpaksa pensiun dini,” ucapnya saat ditemui pada Sabtu (13/12/2025). Ia menceritakan bahwa beberapa waktu lalu dirinya dipanggil oleh kepala sekolah. Bukan untuk membahas kegiatan belajar-mengajar atau perkembangan siswa, melainkan untuk menyampaikan keputusan yang mengacu langsung pada surat edaran tersebut.
Pihak sekolah menyatakan tidak lagi bisa memberikan jam mengajar maupun menggaji dirinya karena terikat aturan. “Karena tidak ada jam mengajar dan tidak dianggarkan gaji, artinya saya harus keluar,” tutur Zunaidi, yang merupakan ayah dari tiga anak.
Tak Dapat Pesangon
Bagi Zunaidi, kebijakan ini terasa sangat berat. Ia mengaku telah mencurahkan sebagian besar hidupnya untuk dunia pendidikan. Bahkan, hingga akhir masa tugasnya, ia masih mengemban amanah sebagai wali kelas. Ia juga menyayangkan bahwa berbagai hal yang telah ia capai selama bertahun-tahun, mulai dari data yang tercatat valid di Dapodik, kepemilikan Sertifikat Pendidik (Serdik), hingga prestasi tingkat nasional yang pernah diraih, seolah tidak memiliki arti.
Yang bikin lebih berat lagi buat Zunaidi, tak ada pesangon untuknya. “Saya menghormati upaya pemerintah menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN. Tapi seharusnya penyelesaian tidak harus diartikan dengan memberhentikan guru yang sudah lama mengabdi,” terangnya.
Zunaidi menilai kebijakan penataan pegawai tersebut telah mengabaikan rasa keadilan. Menurutnya, penataan seharusnya memperbaiki sistem, bukan justru mengorbankan mereka yang telah lama berada di dalamnya. “Menata itu mestinya merapikan yang belum tertata, bukan membongkar yang sudah berjalan. Pengalaman 16 tahun, puluhan prestasi, semuanya hilang begitu saja,” keluhnya.
Meski demikian, Zunaidi memilih untuk tidak terus terpuruk. Ia menyadari keputusan telah ditetapkan dan hidup harus tetap berjalan. Ke depan, ia berencana meninggalkan pendidikan formal dan mencari peluang di bidang lain, termasuk mendalami fotografi, yang selama ini juga menjadi minat dan keahliannya.
Tanggapan Ketua PGRI
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pati, Tri Manto, menyampaikan keprihatinan terkait kebijakan penghentian tenaga honorer pada 31 Desember 2025. Meskipun pemerintah telah mengangkat banyak tenaga honorer melalui jalur PPPK Paruh Waktu, Tri Manto menegaskan masih banyak sekolah yang kekurangan tenaga pendidik, terutama akibat pensiun atau purna tugas, serta belum terisinya formasi PPPK di sejumlah sekolah.







