Ketidakjelasan Buku Sejarah Baru

Kata gabung (frasa) buku sejarah baru sering dianggap ambigu karena bisa memiliki makna ganda. Apakah yang baru itu bukunya atau sejarahnya? Jika yang dimaksud adalah bukunya yang baru, penulisan yang tepat adalah “buku-sejarah baru”. Sementara itu, jika yang dimaksud adalah sejarahnya yang baru, penulisannya harus menjadi “buku sejarah-baru”. Tanda hubung (-) menjadi pembeda antara keduanya.

Saya pernah belajar hal ini saat menyunting naskah di Prodi Editing (D-3) di Universitas Padjadaran lebih dari tiga puluh tahun silam. Namun, artikel ini tidak ingin membahas masalah bahasa. Pertanyaannya adalah: apakah memang ada istilah “sejarah-baru” alih-alih menyebut juga “sejarah-lama”? Istilah “sejarah-baru” merujuk pada pandangan baru terhadap sejarah setelah muncul bukti-bukti baru yang “meluruskan” sejarah sebelumnya (sejarah lama).

Perspektif itulah yang kemudian mendorong sejarawan Indonesia untuk menulis sejarah dari perspektif bangsa Indonesia, bukan dari perspektif penjajah Belanda—seperti yang sering dilakukan orang-orang Barat. Banyak buku lawas yang kemudian diterbitkan ulang oleh para peneliti sejarah Barat. Itu bisa disebut sebagai “buku-sejarah lama”.

Buku-sejarah lama yang ditulis sebelum Indonesia merdeka jelas tidak Indonesia sentris karena pada masa itu mungkin belum ada orang Indonesia yang menekuni sejarah secara khusus dan menekuninya.

Maka dari itu, usaha penulisan sejarah pasca-Indonesia merdeka digencarkan agar ia menjadi berimbang dan hidup sebagai ingatan kolektif bangsa Indonesia yang diajarkan di sekolah-sekolah.

Kontroversi Sejarah Nasional Indonesia

Sejak kecil saya memang penikmat sejarah dan buku sejarah. Sejarah perang kemerdekaan adalah sejarah yang tertanam kuat di benak saya seiring dengan munculnya film-film bertema perang kemerdekaan era 1970-an, seperti Janur Kuning yang langsung mengingatkan saya pada peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta serta sosok Soeharto.

Di film itu, Soeharto ditonjolkan sebagai salah satu aktor kunci di balik Serangan Umum 1 Maret 1949. Film itu diproduksi saat pemerintah Orde Baru masih berkuasa.

Jika film sejarah itu dimaksudkan untuk mengambil hati atau mencitrakan Soeharto (diperankan aktor Kaharuddin Syah) sebagai pahlawan perang kemerdekaan sekaligus pemimpin yang tenang dan berwibawa, film itu memang berhasil sebagai film bertema sejarah pada masa itu.

Seperti cerita-cerita yang melarutkkan angan, saya membayangkan masa lalu Indonesia yang penuh ketegangan. Sejarah Indonesia adalah sejarah yang sering dihiasi perang dari segala penjuru Tanah Air, termasuk pada zaman kerajaan-kerajaan.

Begitulah yang saya baca dari buku-buku teks sejarah sampai kemudian saya mengenal betul nama Nugroho Notosusanto pas duduk di bangku SMP. Ia penulis buku Sejarah Nasional Indonesia.

Inisiatif penyusunan buku sejarah itu muncul pada era 1970-an. Nugroho Notosutanto yang dikenal sebagai sastrawan dan juga sejarawan militer (mantan tentara pelajar) awalnya mendapat penugasan menulis sejarah Peristiwa Madiun dan sejarah revolusi Indonesia oleh Jenderal A.H. Nasution.

Dengan pengalaman dan dedikasinya tersebut, ia ditunjuk sebagai Kepala Divisi Sejarah TNI Angkatan Darat, dengan pangkat kehormatan. Presiden Soeharto kemudian mengangkatnya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 1983.

Buku Sejarah Nasional Indonesia (SNI) Jilid I–VI menempatkan Nugroho sebagai penulis utama. SNI diterbitkan oleh Balai Pustaka dan menjadi buku teks wajib pembelajaran sejarah di tingkat sekolah menengah. Sebagai Generasi X, saya termasuk yang belajar sejarah dari buku itu semasa duduk di bangku SMP dan SMA. Pada masa itu, saya tidak memahami kontroversi sejarah yang dikandung SNI.

Buku itu dianggap kontroversial karena menggunakan perspektif militer (ABRI) pada masa itu dalam menyajikan sejarah perang kemerdekaan sehingga sejarah Indonesia kental sekali dengan peran militer.

Banyak konteks sejarah lain, seperti sejarah lokal (di luar Jawa) dan gerakan perempuan, yang tidak mendapatkan ruang di buku itu. Buku itu menjadi “sempurna” sebagai alat legitimasi kekuasaan Orde Baru dengan fokus politik-militer.

Hal yang sama dapat dirasakan ketika membaca buku 30 Tahun Indonesia Merdeka yang terbit tahun 1975, mendahului SNI. Ketua tim penyusun dan editor utamanya juga Nugroho Notosusanto. Saya menyenangi buku yang menghiasi masa kecil saya itu karena dipenuhi foto-foto dan teks pendek.

Satu hal yang membuat ngeri adalah bab tentang peristiwa G30S/PKI. Buku itulah yang termasuk membenamkan ingatan kolektif tentang perang dan kedigdayaan militer Indonesia karena disebarkan dengan sangat masif.

Kalau membaca sejarahnya sejarah, bukan karena pada masa itu tidak ada sejarawan top Indonesia yang dapat menjernihkan kekeruhan sejarah Indonesia, melainkan karena mereka tidak bebas berwacana pada masa Orde Baru berkuasa.

Sebagai Gen-X pada masa itu, saya tidak terlalu mengenal siapa Taufik Abdullah, AB Lapian, Thee Kian Wie, Abdurahman Suryomihardjo, Onghokham, Koentowidjojo, dan Sartono Kartodirdjo.

Bahkan, Sartono—gurunya para sejarawan Indonesia—mengundurkan diri dari tim penulisan SNI karena ia mengganggap sejarah yang ditulis merupakan “pesanan” penguasa.

Polemik Buku Sejarah-Baru Indonesia

Sebelum benar-benar diluncurkan pada 14 Desember 2025, buku Sejarah Indonesia: Dinamika Indonesia dalam Arus Global (SIDIdAG) sudah lebih dulu menuai polemik—jika tak ingin menyebutnya kontroversial.

Buku yang terdiri atas 10 jilid itu sebelumnya dikritik karena terkesan disusun terburu-buru, kurang melibatkan banyak sejarawan, dan mengandung kepentingan politik tertentu seperti halnya SNI pada zaman Orde Baru.

Fadli Zon, Menteri Kebudayaan, yang menjadi inisiator penyusunan buku sejarah-baru Indonesia itu juga dikenal sebagai politikus Partai Gerindra dan aktivitis ’98.

Junjungannya, Prabowo, kini menjadi Presiden RI yang juga dikenal sebagai mantan menantu Presiden Soeharto dan anak dari ekonom era Orde Baru, Prof. Soemitro Djojohadikusumo. Ada titik kekhawatiran bahwa penulisan sejarah-baru itu akan menihilkan sisi kelam Orde Baru atau memunculkan tafsir baru.

Namun, penulisan dan penerbitan buku ini memang tidak terbendung meskipun ada kritik di sana-sini. Saya “menikmati” kontroversi itu sebagai penulis dan editor dengan mengambil jarak.

Jika saya juga dihadapkan dengan suatu penugasan seperti pada Profesor Susanto Zuhdi (UI) untuk menjadi editor utama, pilihannya adalah menerima penugasan itu atas nama “tugas negara” atau menolaknya.

Kita akan segera menjadi penikmat buku sejarah-baru itu, termasuk anak-anak kita. Lalu, penerimaan saya pada era 1970-an dan 1980-an tentu akan berbeda dengan penerimaan generasi saat ini yang makin kritis.

Tentu saja Menkebud Fadli Zon punya beberapa argumentasi soal polemik buku sejarah-baru itu atau sejarah versi baru. Penulisannya juga telah melibatkan para profesor dan ahli sejarah dari berbagai kampus.

Namun, tidak dapat dihindari perspektif pemerintah yang berkuasa sekarang untuk menyoroti mana saja yang perlu diungkap di dalam buku ini dan mungkin mana pula yang tidak perlu disorot. Sorot-menyorot sebagai perspektif penulisan sejarah sangatlah lazim.

Apalagi, ada catatan demi memperbaiki narasi sejarah berdasarkan penelitian terbaru dari masa prasejarah (istilah ini juga diperdebatkan karena ada wacana ‘prasejarah’ diganti menjadi ‘sejarah awal’) hingga kontemporer. Kajian utama revisi sejarah itu menggunakan dua referensi induk, yaitu SNI dan buku Indonesia dalam Arus Sejarah (2012).

Salah satu yang hendak direvisi soal ingatan kolektif bangsa Indonesia, pernah dijajah Belanda selama 350 tahun, padahal kolonialisme Belanda di Nusantara berlangsung pada rentang waktu berbeda di tiap wilayah dan sangat kompleks.

Sebagai buku dan memang tak terbendung untuk diterbitkan, anggap saja SIDIdAG sebagai salah satu sejarah dari buku sejarah yang ditulis zaman Menkebud Fadli Zon dan Presiden Prabowo.

Buku SIDIdAG akan diperlakukan sama dengan buku SNI bahwa ia mengandung bias sejarah. Maka dari itu, bakal terbit pula buku-buku bantahan atau buku putih sejarah yang diperdebatkan itu dengan bukti-bukti dari perspektif penulisnya.

Karena itu, meminjam istilah dari Hermawan Sulistyo, peneliti LIPI, “sejarah (penulisan) itu tidak ada yang lurus, pasti bengkok-bengkok”. Jadi, kritis dalam membaca buku sejarah berarti perlu memeriksa yang bengkok-bengkok itu.

Mengutip Riwanto Tirtosudarmo bahwa “sejarah Indonesia terlalu besar untuk bisa dimonopoli oleh Fadli Zon dan segelintir sejarawan di sekitarnya”. Alih-alih membaca sejarah yang Indonesia sentris, menurut Riwanto, harus diakui sejarah Indonesia lebih banyak ditulis oleh peneliti sejarah asing daripada oleh sejarawan Indonesia sendiri.

“Buku-buku tentang sejarah 1965 atau tentang Papua untuk menyebut dua contoh yang di dalam negeri dianggap tabu dan sensitif, bisa dipahami lebih banyak ditulis oleh orang asing daripada oleh orang Indonesia, dan bukan rahasia lagi kemampuan mengumpulkan data, menggunakan arsip dan menuliskannya lebih meyakinkan penulis asing daripada penulis dari Indonesia sendiri,” begitu tulis Riwanto dalam artikel bertajuk “Kontroversi (Penulisan) Sejarah Indonesia” (Borobudur Writer’s & Cultural Festival, 14 Juli 2025).


Dulu saat saya masih bergiat di Penerbit Salamadani, saya menjadi penentu penerbitan buku Api Sejarah Jilid I dan II karya Prof. Ahmad Mansur Suryanegara—posisi saya sebagai VP di penerbit itu. Naskah buku itu awalnya belum berjodoh dengan penerbit mana pun.

Bahkan, tim pemasaran sempat khawatir menerbitkan buku setebal lebih dari 700 halaman itu karena harga jualnya lebih dari seratus ribuan—angka yang memberatkan masa itu untuk sebuah buku.

Buku sejarah itu disusun dari perspektif Islam dan mengandung polemik (kontroversi) sejarah. Apalagi, Prof. Ahmad Mansur menggunakan juga interpretasinya terhadap simbol-simbol (semiotika). Tanpa disangka, buku itu menjadi buku best seller nasional—polemik atau kontroversi memang manjur untuk memantik minat para pembaca.

Polemik dan kontroversi itu kemudian menjadi ambigu: mana yang harus dipercayai dan mana yang sekadar dianggap sebagai kengawuran interpetasi sejarah.

Para ahli sejarah dengan historiografinya tentu punya ukuran-ukuran dan indikator-indikator yang dapat dipercayai sebagai kejadian sebenarnya pada masa lalu. Konteks itu yang sering digunakan bahwa suatu sejarah disajikan dengan pendekatan ilmiah, bukan sembarangan mengambil cerita masa lalu.

Tahun 2023, saya mendapat penugasan dari Pusat Perbukuan untuk menulis buku sejarah perbukuan Indonesia. Saya bekerja sendiri, tidak dalam satu tim, meskipun ada penelaah untuk naskah yang telah selesai ditulis—Abdurrakhman (UI) dan beberapa tokoh perbuukuan.

Kronik perbukuan Indonesia yang harus saya tulis pun sangat panjang, mulai zaman VOC hingga Indonesia kontemporer. Hanya enam bulan efektif saya menuliskannya, mengumpulkan sumber-sumber sejarah perbukuan yang sangat minim, dan meringkas banyak bagian karena keterbatasan waktu.

Saya sejatinya tidak menulis dari perspektif pemerintah, saya menuliskannya dari perpektif “orang buku”. Namun, saya mengakui banyak sisi kelemahan pada buku itu buah dari “kecepatan” menuliskannya—masih ada yang bengkok-bengkok. Saya pribadi tidak terlalu puas dengan hasil kerja penulisan itu.

Rasa-rasanya masih ada bagian yang harus saya tuliskan secara lebih detail. Jadi, ketika ada yang menghinakan buku itu dan mempermasalahkan uang negara yang saya habiskan (saya terima) untuk itu di media sosial, saya tak perlu meresponsnya berlebihan.

Bukan karena saya telah memiliki sertifikat kompetensi sebagai penulis sejarah dari LSP Kebudayaan; bukan pula karena saya penggemar buku-buku sejarah; dan bukan pula karena saya telah menulis ratusan buku, melainkan karena energi saya sudah tersedot banyak untuk menuliskan buku itu. Jika ditambah menanggapi kritik di media sosial, berat nian hidup ini. Sayangnya, buku itu tidak diluncurkan secara resmi dan tidak pula dibedah.

Karena itu, saya pun memahami sebuah ambiguitas sejarah, baik sebagai pembaca maupun sebagai penulis.

Sebagai pembaca, sejarah yang dituliskan itu tidaklah statis, tetapi dinamis. Tidaklah lurus, tetapi bopeng-bopeng apabila memang disusun tergesa-gesa dengan aktivitas penelitian yang sangat minim. Ingatan kolektif yang terbentuk dapat saja kemudian berantakan dengan temuan fakta-fakta baru. Saya harus bersiap menerima “kebenaran baru” atau menolaknya.

Sebagai penulis, sejarah yang dituliskan itu adalah perspektif yang dapat saya terima di satu sisi dan mungkin tidak dapat diterima orang lain di sisi lain. Mungkin si pembaca memang kritis dan banyak tahu atau mungkin pula si pembaca yang kurang piknik. Kritik dari pembaca adalah sebuah alarm untuk merevisinya.

Sekarang, sebagai pembaca SIDIdAG, pilihannya adalah menerima atau menuliskan buku sejarah-baru sebagai tandingan plus jawaban terhadap bias-bias yang dipancarkan buku itu atau bopeng-bopeng karena kepentingan. Pilihan lain adalah mendengungkannya di media sosial dan menanti gerakan “wahabi sejarah” untuk memurnikan sejarah.

Pilih yang mana? Tidak ketiga-tiganya, juga bebas saja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *