Nasib Camat Terancam Setelah Digerebek di Kosan PPPK

Insiden Penggerebekan Camat Air Periukan dan Dampaknya

Insiden penggerebekan Camat Air Periukan, Hajar Asmara, bersama seorang guru PPPK di Seluma berbuntut panjang. Setelah dinonaktifkan dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan Inspektorat, kini sanksi adat menanti sang camat.

Wakil Bupati Seluma, Gustianto, telah menerima permohonan maaf dari sang camat yang mengklarifikasi insiden tersebut. Namun, tokoh masyarakat setempat mendesak penerapan sanksi adat “cuci kampung” atau “tejambar” karena tindakan asusila itu dinilai mencoreng nama baik pemerintah daerah dan norma adat setempat.

Bacaan Lainnya

Berikut adalah perkembangan terbaru kasus yang menggemparkan Kabupaten Seluma ini:

Camat Minta Maaf

Inspeksi mendadak Wakil Bupati Seluma, Gustianto, di Kantor Kecamatan Air Periukan, Senin (15/12/2025), menjadi sorotan menyusul mencuatnya kasus Camat Air Periukan, HA (43), yang sebelumnya digerebek warga bersama seorang guru PPPK.

Dalam kesempatan tersebut, camat menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait insiden yang dinilai mencoreng nama Pemerintah Kabupaten Seluma. HA sempat tidak keluar ruangan saat Wakil Bupati Seluma, Gustianto, datang dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dikumpulkan untuk mendengarkan pengarahan.

Camat Air Periukan diketahui berada di ruang kerjanya, namun tidak bergabung bersama pegawai lainnya di aula. Mengetahui hal tersebut, Wakil Bupati Gustianto langsung menemui camat yang berada di ruang kerjanya.

“Pak Camat menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkab juga masyarakat Seluma. Atas insiden yang terjadi, hingga mencoreng nama baik Pemkab Seluma,” ungkap Wakil Bupati. Wabup mengatakan camat juga menyampaikan klarifikasi, bahwa dirinya tidak sampai melakukan perbuatan seperti yang disebutkan warga saat penggerebekan.

Camat menyebut dirinya hanya berada di dalam kosan bersama guru PPPK SDN 65 tersebut. “Saya minta pak Camat menyampaikan pembelaan ini kepada tim Adhoc Inspektorat. Karena saat ini proses perkara ini sedang dilaksanakan oleh Inspektorat,” sampai Gustianto.

Untuk diketahui, inspeksi mendadak orang nomor dua di Kabupaten Seluma tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan di Kantor Kecamatan Air Periukan tidak terkendala pasca penggerebekan camat oleh warga Desa Riak Siabun, Senin (8/12/2025) petang.

“Semua berkumpul di aula, kita rapat sebentar,” ucap Wakil Bupati saat tiba di Kantor Kecamatan. Seluruh pegawai kecamatan kemudian dikumpulkan di aula untuk mendengarkan arahan. Di hadapan para ASN, Wakil Bupati menegaskan bahwa pelayanan di Kantor Kecamatan Air Periukan harus tetap berjalan maksimal kepada masyarakat.

“Saya minta pelayanan tetap maksimal. Jika ada kendala tolong sampaikan, kita bahas bersama,” ucap Wabup. Wabup juga menekankan agar peristiwa yang terjadi di Kecamatan Air Periukan dapat dijadikan hikmah dan pelajaran bersama.

Sebagai ASN, tindak dan tanduk harus dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. “Jaga pergaulan, moral dan etik sebagai ASN. Jadikan ini pelajaran, agar ke depan insiden seperti ini tidak terulang lagi,” pesan Gustianto.

Kronologi Penggerebekan

Sebelumnya diberitakan, Camat Air Periukan HA (43) digerebek warga sedang berduaan dengan Guru PPPK berinisial YR (35) di sebuah kamar kos di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Seluma, Senin (8/12/2025) petang. Penggerebekan yang dibantu warga setempat ini memicu kemarahan, hingga keduanya sempat menjadi sasaran amarah massa sebelum akhirnya diamankan aparat.

Penggerebekan itu berawal dari kecurigaan suami YR, yang kemudian dibantu warga setempat. Saat digerebek, pasangan tersebut ditemukan di dalam kamar hanya berduaan, dengan sang camat tidak lagi mengenakan pakaian lengkap. Sontak hal itu memicu kemarahan massa sebelum akhirnya keduanya diamankan aparat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com, penggerebekan berawal dari kecurigaan suami YR. Perselingkuhan HA dengan guru PPPK tersebut diduga telah berlangsung lama. Pada hari penggerebekan, HA diketahui telah berjanji untuk bertemu dengan YR.

Orang dekat HA menuturkan bahwa pada Selasa pagi, 8 Desember 2025, HA sempat hadir di Kantor Kecamatan Air Periukan. Namun, HA hanya sebentar di kantor, lalu berangkat ke Kota Bengkulu menggunakan mobil dinas jenis Suzuki APP BD 62 P.

“Dari kantor pak camat ini menggunakan mobil dinas. Lalu di simpang 4 Pagar Dewa berganti sepeda motor untuk menemui YR ini,” terang orang dekat HA yang enggan disebut namanya. Usai berganti sepeda motor, HA langsung menemui YR. Setelah bertemu, keduanya menuju kosan di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu.

“Saat di kosan inilah pak camat digrebek oleh suami dan warga ini,” ujarnya. Saat penggerebekan, warga sempat melapor ke Polsek Kampung Melayu. Sepeda motor yang digunakan HA sempat diamankan dan dibawa ke Polsek, sementara HA tidak diamankan karena lokasi kosan masuk wilayah Kabupaten Seluma.

“Karena saat penggrebekan ada Pak Kadus, lalu HA dan YR langsung diamankan warga ke Balai Desa,” ucapnya. Setelah berada di Balai Desa, perangkat desa menghubungi Bhabinkamtibmas. Namun, atas kesepakatan, HA dan YR ingin menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

“HA dan YR infonya masih ada hubungan iparan jauh. Jadi perkara ini sepakat diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya. Warga juga meminta keduanya melakukan ritual cuci kampung. Kesepakatan ini disepakati HA dan YR saat mediasi di Balai Desa Riak Siabun.

“Pak camat oleh warga diminta untuk cuci kampung. Saat mediasi telah disepakati bersama perangkat desa dan pengurus adat Desa Riak Siabun,” pungkasnya.

Diminta Cuci Kampung

Penggerebekan Camat Air Periukan, Hajar Asmara, yang kedapatan berduaan dengan seorang guru PPPK pada Jumat (5/12/2025), memicu reaksi keras dari tokoh masyarakat Kecamatan Air Periukan. Salah satunya Kirman Efendi, mantan Kepala Desa Lawang Agung, yang menilai tindakan tersebut telah mencoreng nama baik Kecamatan Air Periukan dan tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin.

Kirman yang juga mantan kepala desa ini sangat menyayangkan perbuatan Hajar Asmara. “Beliau ini diutus Pemkab Seluma untuk memimpin kami di Kecamatan Air Periukan. Seharusnya bisa menjadi contoh dan panutan masyarakat,” kesal Kirman kepada Tribunbengkulu.com, Kamis 11 Desember 2025.

Perbuatan Camat Air Periukan ini tidak bisa ditolerir, kata Kirman, karena sudah sangat mencoreng nama baik masyarakat Kecamatan Air Periukan dan Kabupaten Seluma umumnya. “Perbuatan pak Camat ini tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang baik untuk masyarakat. Tidak layak lagi dia menjadi pemimpin kami di Kecamatan Air Periukan,” kata Kirman yang juga mantan Ketua Apdesi Seluma ini.

Kirman meminta Camat Air Periukan Hajar Asmara dikenai sanksi adat untuk membuang sial dan membersihkan nama Kecamatan Air Periukan. Menurutnya, perbuatan sang camat telah melanggar norma dan adat yang selalu dijunjung tinggi masyarakat Kecamatan Air Periukan.

“Masyarakat saja jika melanggar adat langsung dikenakan sanksi. Kami minta hal yang sama juga diberlakukan kepada Camat Air Periukan ini,” ucap Kirman. Pengurus adat Kecamatan Air Periukan, ujar Kirman, harus berperan dalam menerapkan sanksi adat kepada Hajar Asmara sesuai norma dan aturan adat yang berlaku.

“Kalau masyarakat biasanya Tepunjung atau tejambar. Berlakukan juga ini pada Camat yang baru saja digrebek selingkuh ini,” imbuhnya. Kirman juga mendukung langkah Bupati Seluma yang langsung menonaktifkan camat sebagai Camat Air Periukan.

Ia menilai keputusan tersebut perlu diambil karena tindakan sang camat bukan hanya mencoreng Kecamatan Air Periukan, tetapi juga nama baik Kabupaten Seluma. “Saya pribadi sangat mendukung penonaktifan Camat dan juga guru PPPK lawan main pak Camat ini. Langkah ini sudah sangat tepat dan memang harus dilakukan karena sudah mengkhianati amanah dan kepercayaan sebagai pejabat dan ASN Seluma,” sampai Kirman Efendi.

Sosok Camat

Camat Air Periukan di Kabupaten Seluma, Bengkulu, HA telah menjabat posisi tersebut setidaknya sejak Oktober 2023 dan masih aktif hingga laporan terbaru di akhir tahun 2025. Struktur organisasi kantor Camat Air Periukan yang tersedia melalui PPID Kemendagri mencantumkan namanya sebagai Camat.

Baru-baru ini, namanya juga muncul dalam pemberitaan media terkait dugaan skandal asmara yang melibatkan dirinya dan seorang guru PPPK berinisial YR, yang menyebabkan desakan agar Bupati Seluma melakukan evaluasi kinerja. HA adalah seorang pejabat pemerintahan yang menjabat sebagai Camat Air Periukan, sebuah kecamatan di wilayah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Ia dikenal dalam kapasitasnya sebagai kepala wilayah administratif tersebut. Informasi tentang sosoknya sering kali muncul dalam konteks berita pemerintahan daerah, seperti saat ia menghadiri acara-acara resmi, musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang), atau pelantikan pejabat desa di wilayah kerjanya. Pada akhir tahun 2024 dan berlanjut hingga tahun 2025, namanya juga menjadi sorotan media karena dugaan keterlibatannya dalam sebuah isu skandal asmara dengan seorang guru PPPK berinisial YR, yang memicu tuntutan dari warga dan organisasi masyarakat setempat agar Bupati Seluma melakukan evaluasi terhadap jabatannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *