Isi Artikel
Belanja Pemerangkai Pembangunan Ekonomi
Belanja pemerintah sering dianggap sebagai angka yang bisa dinaikkan atau diturunkan sesuka hati. Padahal, dalam arsitektur fiskal modern, belanja negara bukan sekadar pengeluaran, tetapi instrumen pembangunan yang menjadi tulang punggung perekonomian. Karena itu, ketika pendapatan negara melambat, wajar jika muncul pertanyaan, mengapa belanja tidak ikut turun? Namun jawaban yang sering tidak terlihat publik jauh lebih kompleks dari sekadar “hemat anggaran”.
Dalam kerangka konstitusi dan UU Keuangan Negara, belanja publik tidak bisa diperlakukan seperti biaya perusahaan yang dapat memangkas pengeluaran kapan pun diperlukan. Belanja negara adalah bentuk kehadiran negara melalui layanan dasar, perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, subsidi, hingga stabilisasi ekonomi. Bahkan Undang-Undang telah memberikan ruang deviasi (defisit fiskal) dan pagu rasio utang agar ketika pendapatan turun, pemerintah tetap memiliki ruang gerak untuk menjaga aktivitas ekonomi. Deviasi bukanlah pelanggaran, tetapi mekanisme perlindungan ekonomi agar belanja publik tidak jatuh terlalu dalam dan menimbulkan kontraksi yang lebih parah.
Itulah sebabnya, di tengah tekanan pendapatan 2024–2025, pemerintah menegaskan bahwa belanja negara tidak boleh anjlok. Apalagi pada 2025 Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membawa target ambisius, mendorong ekonomi menuju pertumbuhan 8 persen. Target sebesar itu tidak mungkin ditempuh hanya mengandalkan belanja pusat atau mengandalkan sektor swasta saja. Dalam ekonomi modern, keduanya harus berjalan bersama. APBN harus menjaga daya beli masyarakat, menopang sektor produktif, dan memastikan mesin ekonomi tetap hidup melalui belanja yang lebih berkualitas.
Konsekuensi Langsung Belanja Pemerintah
Belanja pemerintah juga memiliki konsekuensi langsung pada layanan publik. Ketika belanja dipotong, pemotongannya tidak terjadi hanya pada angka, tetapi pada sekolah, rumah sakit, guru, tenaga kesehatan, subsidi, hingga proyek-proyek yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja. Dengan kata lain, memotong belanja sama dengan memotong layanan publik, dan memotong proyek sama dengan memukul aktivitas ekonomi lokal. Efeknya menjalar sampai pada meningkatnya risiko PHK, menurunnya konsumsi rumah tangga, serta melemahnya motor utama PDB Indonesia.
Yang sering terlupakan adalah peran pemerintah daerah. Banyak daerah menumpuk dana di perbankan karena kehati-hatian atau lambatnya proses belanja. Pada 2024 dan bahkan memasuki 2025, saldo kas daerah justru meningkat. Ini menandakan masih adanya anggaran tidur yang seharusnya mengalir ke ekonomi lokal. Ketika belanja daerah tidak bergerak, pertumbuhan ekonomi regional ikut melambat. Artinya, menjaga belanja publik bukan hanya pekerjaan pemerintah pusat, tetapi juga pekerjaan pemerintah daerah.
Strategi Penguatan Likuiditas
Dalam situasi ekonomi global yang tidak stabil, pemerintah harus mencari cara lain agar belanja tetap memiliki daya ungkit. Inilah konteks mengapa kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan terobosan dengan menempatkan dana pemerintah yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia ke bank-bank Himbara dan bank daerah.
Mulai September 2025, pemerintah menempatkan Rp200 triliun ke perbankan nasional dan rencananya termasuk ke bank daerah, lalu menambah Rp76 triliun berikutnya. Dana ini bukan pinjaman, tetapi simpanan (mirip deposito) agar bank memiliki likuiditas besar untuk menurunkan bunga, memperluas kredit UMKM, mendukung eksportir, dan mendorong peredaran uang di masyarakat. Ini membuat belanja negara tidak lagi hanya berbentuk proyek fisik, tetapi juga intervensi likuiditas yang menggerakkan pertumbuhan dari sisi pembiayaan.
Stimulus likuiditas ini juga meningkatkan kemampuan perbankan untuk membiayai pembangunan nasional, sesuatu yang selama ini terhambat oleh cost of fund tinggi. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya menjaga belanja publik tetap kuat, tetapi juga memperkuat saluran kredit agar sektor swasta tumbuh bersama negara. Inilah implementasi dari gagasan bahwa dua mesin pertumbuhan, pemerintah dan swasta harus bekerja bersama.
Menjaga Stabilitas Ekonomi
Dari seluruh dinamika ini, semakin jelas bahwa mempertahankan belanja negara dalam situasi pendapatan melambat bukanlah kelemahan, tetapi strategi menjaga stabilitas. Jika belanja dipotong terlalu dalam, dampaknya bisa lebih destruktif, kontraksi ekonomi, melemahnya konsumsi, naiknya pengangguran, dan menurunnya kualitas layanan publik. Sebaliknya, mempertahankan belanja dengan kehati-hatian justru menjaga mesin ekonomi tetap menyala.
Menjelang akhir tahun anggaran 2025 dan memasuki tahun anggaran 2026, tantangan fiskal memang besar. Tetapi ruang manuver masih terbuka selama dikelola secara terukur. Kebijakan penguatan likuiditas, optimalisasi perbankan, hingga koordinasi pusat–daerah menunjukkan bahwa kebijakan fiskal tidak kehabisan pilihan. Ini bukan soal belanja banyak, tetapi belanja yang tepat.
Dengan disiplin, transparansi, dan kemampuan membaca momentum, belanja negara tetap dapat menjalankan fungsinya sebagai instrumen pembangunan. Tantangannya nyata, tetapi peluang untuk menjaga pertumbuhan tetap terbuka. Yang diperlukan adalah arah kebijakan yang konsisten, kehati-hatian, dan keberanian mengambil langkah yang strategis ketika situasi menuntutnya.
Data Indikator APBN 2025 :
Pendapatan Negara s.d. 31 Oktober 2025 = Rp. 2.113.3 Trilyun (73,7% terhadap Outlook)
Penerimaan Pajak = Rp. 1.459,0 T
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai = Rp. 249,3 T
PNBP = Rp 402,4 T
Belanja Negara s.d. 31 Oktober 2025 = Rp. 2.593,0 Trilyun (73,5 % terhadap Outlook)
Belanja Pemerintah Pusat = Rp. 1.879,6 T
Belanja Transfer ke Daerah = Rp. 713,4 T
Defisit APBN = Rp. 479,7 T (2,02% terhadap PDB)
Defisit Keseimbangan Primer Rp. 45,0 T
Pertumbuhan Ekonomi 5,04% di Triwulan III 2025






