Isi Artikel
Evaluasi Program Desa Bersinar dan Pelatihan Seni Decoupage di Tulungagung
BNNK Tulungagung kembali menggelar agenda strategis untuk mengevaluasi efektivitas implementasi Program Desa Bersinar. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran masyarakat desa dalam menghadapi isu narkoba yang semakin kompleks di tingkat akar rumput.
Pada Senin (17/11/2025), BNN Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan fasilitasi intervensi sumber daya pembangunan desa di Barn Meeting and Convention Hall, Tulungagung. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menilai tingkat keberhasilan Program Desa Bersinar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman narkoba.
Peserta dan Kegiatan Awal
Kegiatan dihadiri oleh 30 peserta dari berbagai elemen strategis desa, seperti Perangkat Desa, BUMDes, PKK, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Forum Anak, hingga Tim Pendamping Keluarga. Acara dimulai dengan menyanyikan Indonesia Raya dan Mars Anti Narkotika, dilanjutkan dengan doa, laporan ketua panitia, serta sambutan resmi dari Kepala BNN Kabupaten Tulungagung.
Selain itu, peserta juga mengisi Kuesioner Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) Tahun 2025. Instrumen ini digunakan untuk memetakan tingkat kesiapsiagaan wilayah dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika, sekaligus menjadi indikator kebijakan penting bagi pemerintah pusat dan daerah.
Pernyataan Kepala BNN Kabupaten Tulungagung
Dalam sambutannya, Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, Ibu Rose Iptriwulandhani, S.Psi., M.M. menegaskan bahwa narkoba bukan lagi sekadar persoalan kriminal, tetapi sebuah krisis multidimensi yang memengaruhi kesehatan masyarakat, produktivitas ekonomi, kohesi sosial, hingga stabilitas keamanan nasional.
Beliau mengutip keberhasilan BNN RI dalam mengungkap penyelundupan 2 ton sabu sebagai bukti eskalasi ancaman narkotika yang bersifat transnasional dan terorganisasi. “Besarannya pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkoba semakin adaptif dan agresif. Desa-desa yang dulu dianggap zona aman kini menjadi sasaran baru karena perubahan sosial, kemudahan akses teknologi, dan mobilitas penduduk,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan penegakan hukum saja. Pembangunan desa harus memuat unsur ketahanan terhadap narkoba, dengan desa menjadi benteng pertahanan pertama.
Materi dan Diskusi
Penyampaian materi dan sesi diskusi dipandu oleh Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Bapak Suroso, S.Sos., M.M. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Sosial, Budaya dan Partisipasi Masyarakat DPMD Kabupaten Tulungagung, Ibu Dian Naufalia, S.E., M.E. dengan menyoroti peran strategis sumber daya pembangunan desa dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
Pendekatan ini menekankan integrasi program pencegahan narkoba ke dalam berbagai aspek pembangunan desa, mulai dari kebijakan, partisipasi masyarakat, hingga optimalisasi kelembagaan lokal seperti BUMDes, PKK, Karang Taruna, dan Forum Anak. DPMD menegaskan bahwa keberhasilan Program Desa Bersinar tidak semata ditentukan oleh intervensi BNN, tetapi oleh kualitas tata kelola desa dan kemampuan masyarakat beradaptasi terhadap dinamika sosial yang berkembang.
Pelatihan Seni Decoupage
Selain DPMD, kegiatan ini juga menghadirkan perspektif pemberdayaan alternatif melalui Pelatihan Seni Decoupage, yang difasilitasi oleh narasumber dari Rotary Club of Batu. Decoupage, berasal dari bahasa Prancis découper yang berarti menggunting/memotong, merupakan seni kerajinan yang mengaplikasikan potongan gambar pada media tertentu seperti kayu, kaca, logam, atau kerajinan rumah tangga lainnya, kemudian dilapisi lem dan vernis sehingga menghasilkan kerajinan dekoratif/karya seni rupa.
Pendekatan seni ini memiliki beberapa keuntungan, seperti mudah dipelajari oleh berbagai kelompok usia, biaya produksi rendah dengan memanfaatkan limbah/sampah yang tak memiliki nilai jual, bernilai estetis tinggi sehingga memiliki potensi ekonomi kreatif, serta memiliki fungsi pemberdayaan, sebagai aktivitas positif yang mengurangi kerentanan terhadap perilaku berisiko.
Pada kesempatan hari ini, Pelatihan Decoupage secara khusus memanfaatkan botol kaca bekas dan kayu sebagai media utama. Pemanfaatan benda-benda tersebut dipilih secara khusus untuk menjawab persoalan limbah rumah tangga yang sering diabaikan. Limbah botol yang banyak dijumpai di lingkungan sekitar diolah menjadi produk dekoratif yang memiliki nilai jual.
Dengan memanfaatkan limbah tersebut, masyarakat tidak hanya meningkatkan kreativitas dan membuka peluang usaha, tetapi juga berperan aktif mencari solusi ekologis dengan cara menjaga kelestarian lingkungan. Seperti disampaikan narasumber Rotary Club of Batu, Ir. Mieke Lestari Dewi, “Ketika limbah bisa berubah menjadi karya seni yang bernilai, maka masyarakat telah menjadi bagian dari upaya penyelamatan lingkungan sekaligus peningkatan kesejahteraan.”
Hasil dan Harapan
Antusiasme peserta tampak jelas selama sesi praktik. Mereka terlibat aktif dalam proses pembuatan karya, berdiskusi mengenai peluang usaha, hingga mengevaluasi potensi pemasaran produk-produk hasil decoupage. Hal ini mengindikasikan adanya modal sosial yang kuat untuk dikembangkan lebih lanjut dalam kerangka pemberdayaan masyarakat desa.
Secara keseluruhan, pelaksanaan evaluasi dan pelatihan kali ini memperlihatkan bahwa Desa Rejoagung tidak hanya memperkuat komitmennya sebagai Desa Bersinar, tetapi juga membuktikan bahwa penguatan ketahanan masyarakat dapat dicapai melalui integrasi antara kreativitas, kesadaran lingkungan, sinergitas serta kolaborasi berbagai pihak. Inovasi sederhana berbasis seni seperti Decoupage, ketika disinergikan dengan berbagai program lintas sektor dapat menjadi instrumen pendukung dalam menciptakan lingkungan desa yang adaptif, responsif dan berdaya dalam menghadapi ancaman narkoba.
Dengan demikian, Desa Rejoagung menunjukkan potensi untuk menjadi role model, baik dalam penguatan ketahanan masyarakat di tingkat lokal maupun nasional. Dari ruang kreativitas ini, lahir harapan baru bahwa desa-desa di Tulungagung dapat menjadi percontohan nasional dalam membangun lingkungan yang sehat, tangguh, produktif, berdaya saing dan berkelanjutan bagi generasi selanjutnya, sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia.






