Isi Artikel
Kabar Terbaru Ferdy Sambo di Lapas Cibinong
Ferdy Sambo, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, kini menjadi tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Ia terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Joshua Hutabarat pada 2022 silam. Awalnya, ia dihukum mati, tetapi vonis tersebut kemudian dikurangi oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Kabar terbaru mengatakan bahwa Ferdy Sambo sedang menjalani masa hukumannya dengan aktif mengikuti kegiatan kerohanian di lapas. Salah satu aktivitas yang viral adalah ketika ia memimpin khotbah jelang perayaan Natal 2025. Video kegiatan tersebut sempat menyebar di media sosial dan menarik perhatian publik.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenkumham) telah mengonfirmasi bahwa Ferdy Sambo mengikuti kegiatan kerohanian di Lapas Cibinong. Menurut Rika Aprianti, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan kepribadian bagi warga binaan yang beragama Kristen. Acara ini bertema “Unchained: A New Creation, Praise and Worship,” dan Ferdy Sambo tampak mengenakan kaus putih dengan tulisan tersebut saat memimpin khotbah dan doa.
Seluruh warga binaan Lapas Cibinong tampak tertib dan khidmat selama acara berlangsung. Aktivitas ini menunjukkan bahwa Ferdy Sambo masih memiliki peran penting dalam lingkungan penjara, meskipun dalam status sebagai tahanan.
Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo bukan satu-satunya yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Istrinya, Putri Candrawathi, juga terlibat dalam kasus tersebut. Putri Candrawathi awalnya divonis 20 tahun penjara, namun MA mengurangi hukumannya menjadi 10 tahun. Selain itu, dua terdakwa lainnya, yaitu Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf, juga mendapatkan pengurangan hukuman. Vonis Ricky Rizal yang awalnya 13 tahun dipotong menjadi delapan tahun, sementara Kuat Ma’ruf yang dihukum 15 tahun kini hanya menerima hukuman 10 tahun.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Selain itu, Ferdy Sambo juga terlibat dalam obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J. Sebelumnya, ia dipecat secara tidak hormat sebagai perwira tinggi (pati) Polri pada 19 September 2022 silam setelah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan ajudannya sendiri, Brigadir J.
Profil Ferdy Sambo
Ferdy Sambo lahir di Barru, Sulawesi Selatan, pada 9 Februari 1973. Ia menikah dengan Putri Candrawathi dan memiliki empat anak, yaitu Trisha Eungelica Ardyadana Sambo, Tribrata Putra Sambo, Datia Sambo, dan Arka. Ferdy Sambo lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1994 dan dikenal memiliki rekam jejak karier yang cemerlang di bidang reserse.
Selama kariernya di kepolisian, Ferdy Sambo pernah menangani sejumlah kasus besar, seperti bom bunuh diri di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat (Jakpus) pada tahun 2016, kasus kopi racun sianida, serta pengungkapan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali. Ia juga terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional dengan penyitaan barang bukti 4 ton 212 kilogram sabu.
Ferdy Sambo juga turut serta dalam pengungkapan kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI 2020. Selama kariernya, ia dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama oleh Presiden RI.
Karier di Kepolisian Indonesia
Ferdy Sambo memiliki pengalaman luas di bidang reserse selama berkarier di kepolisian. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sejak 16 November 2020. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat pada tahun 2010 dan Kapolres Purbalingga di tahun 2012.
Beberapa jabatan yang pernah dipegang oleh Ferdy Sambo antara lain:
- Kasat Reskrim Polres Bogor (2003–2004)
- Kanit IV Satops I Dit Reskrim Polda Jabar (2004–2005)
- Kasubbag Reskrim Polwil Bogor (2005–2007)
- Wakapolres Sumedang (2007–2008)
- Kasiaga Ops BiroOps Polda Metro Jaya (2008–2009)
- Kasat V Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (2009–2010)
- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat (2010–2012)
- Kapolres Purbalingga (2012–2013)
- Kapolres Brebes (2013–2015)
- Wadirreskrimum Polda Metro Jaya (2015–2016)
- Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2016)
- Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri (2016–2018)
- Koorspripim Polri (2018–2019)
- Dirtipidum Bareskrim Polri pada tahun 2019
- Kadiv Propam Polri pada tahun 2020
